Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISI SURGENSI PERPPU NOMOR 1 TAHUN 2107 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN Ifat Hanifah
Jurnal Abdimas Bina Bangsa Vol. 1 No. 1 (2020): Jurnal Abdimas Bina Bangsa
Publisher : LPPM Universitas Bina Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (163.015 KB) | DOI: 10.46306/jabb.v1i1.10

Abstract

Keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan merupakan komitmen internasional dalam Global Forum on Transparency and Excange of Informationfor tax Purposes (Global Forum), Indonesia sebagai salah satu anggota diwajibkan memiliki regulasi doestik terkait keterbukaan akses informasi keuangan terkait perpajakan. Ketidakpatuhan terhadap komitmen dalam global forum secara signifikan akan mengguncang perekonomian nasional karena dicap dunia sebagai negara beresiko gagal (at risk). Penulisan penelitian ini mengunakan studi kepustakaan atau litelatur.Data-data yang diperoleh dalam penelitian ini bersumber dari pustaka atau dokumen. Hasil penelitian menunjukan komitmen Indonesia tebukti dengan diterbitkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan, yang sekaligus sebagai upaya protektif terhadap masuknya dana illegal ke Indonesia. Disamping membeikan citra dan kepercayaan terhadap investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia
TRANSAKSI SHORT SELLING DITINJAU DARI PERLINDUNGAN INVESTOR DALAM HUKUM PASAR MODAL INDONESIA sendi sanjaya; Ifat Hanifah; Rahmah Meladiah; Feriadi
JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN HUMANIORA Vol 1 No 2 (2022): Produktivitas Ekonomi
Publisher : Universitas Tangerang Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Short selling transaction is one of the securities exchage transactions. Short selling transactions are dealt with separately by Bapepam-LK No V.D6 and Exchae Rule Bumber II-H. Issues raised in this paper is how the legal protection of investors. Based on the research result obtained : First, that transaction of selling is a legitimate transaction in Indonesia although often cause failure to deliver and other potential losses. Second, that the existence of new facilities such as C-BEST in general can prevent violations in the capital market, so that the risk of loss can diminalisir, although still requiring special system governing short selling transactions specificially.