Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK MILIK DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT TANAH GANDA PADA SATU BIDANG TANAH Lulu Fitriani; Muhammad Sofyan Pulungan; Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo
UNES Law Review Vol 4 No 1 (2021): UNES LAW REVIEW (September 2021)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v4i1.209

Abstract

Certificate of land ownership regulated in the Undang-Undang Pokok Agraria (“UUPA”) is an ownership proof of the land right where it becomes powerful evidence. The increasement of necessity of a land is not followed by the increasement of the availability of land that can be utilized by the society, which causes many disputes related to the ownership or land right. One of many problems that arises is double certificate on a land. Double certificate on a land causing risks on the owner of land right where such phenomena caused by the maladministration to criminal action. Badan Pertanahan Nasional (“BPN”) as an institution established by the Government that holds the sole authority in national land should be responsible in the matters related to the land dispute, especially double certificate. Beside that, there is a necessity on the legal protection to be provided by the State for the owner of land right to protect the rights of the land owner. The research performed using juridical normative with legislation approach and conseptual approach. Research result will be written in the form of explanatory-analysis where the writer explains the case in the case of lawsuit and the theories related with the problem, then analyzes the consistency between the problem and the applicable laws and regulations or theories. Keywords: Land Dispute, Double Certificate, Legal Protection.
Implikasi Terhadap Pembuatan Akta Perubahan Anggaran Dasar Persekutuan Komanditer Tanpa Persetujuan Pengurus Lain (Analisis Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumatera Barat Nomor 02/Pts/MJ.PWN.SBR/09/2020) Rolin Fajarina Putri; Muhammad Sofyan Pulungan; Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (350.469 KB)

Abstract

Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) telah mengatur secara jelas mengenai Kewajiban dan Larangan Notaris, tetapi sampai saat ini masih ada Notaris yang dalam menjalankan kewenangnya telah mengabaikan  kewajiban dan larangan  tersebut salah satunya terdapat dalam putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumatera Barat Nomor 02/Pts/MJ.PWN.Sbr/09/2020 dalam membuat akta perubahan anggaran dasar CV Notaris membuat perubahan anggaran dasar tanpa persetujuan pengurus lain oleh karenanya dalam tesis ini bertujuan untuk menganalisa sesuai dengan permasalahan yang di angkat yaitu bagaimana tanggung jawab Notaris membuat anggaran asar CV tanpa persetujuan pengurus lain dan bagaimana akibat dan kekuatan hukum dari akta perubahan anggaran dasar CV tanpa persetujuan pengurus lain tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normatif, dengan tipologi deskirptif eksplanatoris yang dilakukan dengan studi pustaka Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan. Pertama, pertanggungjawaban hukum yang dapat dijatuhkan kepada Notaris terhadap akta-akta yang dibuatnya. Dalam hal Notaris telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memasukan keterangan palsu ke dalam akta yang berdampak kerugian terhadap pihak lain serta pelanggaran terhadap kewajiban sebagai notaris dalam prosedur pembuatan akta perubahan anggaran dasar CV, yang menyebabkan akta yang dibuatnya tergolong akta yang cacat hukum, maka dirinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan dikenakan sanksi Admistratif, Perdata dan Pidana. Akibat hukum dari akta anggaran dasar yang dibuat tanpa persetujuan pengurus lain yang cacat hukum menyebabkan pengurus yang tidak dimintakan persetujuan tersebut mengalami kerugian serta tidak dapat mendapatkan hak dan keuntungan dari CV oleh karenanya akta perubahan anggaran dasar CV tersebut harus dinyatakan batal demi hukum agar kekuatan hukum akta perubahan anggaran dasar CV tersebut tidak lagi mengikat para pihak dan harus kembali seperti keadaan semula dan perikatan-perikatan yang timbul sejak adanya akta perubahan anggaran dasar CV tersebut turut tidak berkekuatan hukum dan batal demi hukum karena terdapat kausa yang terlarang. Kata kunci : Akta Perubahan Anggaran Dasar CV, Notaris,Cacat Hukum
Keabsahan Surat Keterangan Waris Yang Dalam Pembuatannya Menggunakan Dokumen Palsu (Studi Kasus Putusan Nomor 577/Pdt.G/2020/Pn Sby) Nikita Fikricinta; Muhammad Sofyan Pulungan; Winanto Wiryomartani
Indonesian Notary Vol 3, No 2 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.053 KB)

Abstract

Pembagian waris seharusnya diselesaikan secara adil dan sesuai fakta yang sebenar-benarnya, khususnya mengenai identitas para ahli waris. Jika terdapat dokumen palsu dalam pembagian waris, hal tersebut dapat merugikan ahli waris lainnya. Seseorang yang seharusnya bukan ahli waris lalu mendapatkan harta warisan, dapat menjadikan perhitungan harta warisan tidak sesuai dengan perhitungan dalam hukum waris. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan dari surat Keterangan Waris jika dalam pembuatannya menggunakan dokumen palsu dan tanggungjawab notaris pembuat surat keterangan waris yang dalam pembuatannya menggunakan dokumen palsu. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan analisa data yang digunakan adalah preskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder Hasil penelitian yang penulis dapatkan bahwa Surat Keterangan Waris yang dibuat dengan menggunakan dokumen palsu mengakibatkan Surat Keterangan Waris tersebut menjadi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna. Notaris yang tidak mengetahui kalau dokumen yang digunakan oleh penghadap adalah dokumen palsu, hanya bertanggungjawab terhadap akta yang dibuatnya, bukan terhadap dokumen yang palsu. Kata Kunci: Waris, Surat Keterangan Waris, Notaris