Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK MILIK DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT TANAH GANDA PADA SATU BIDANG TANAH Lulu Fitriani; Muhammad Sofyan Pulungan; Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo
UNES Law Review Vol 4 No 1 (2021): UNES LAW REVIEW (September 2021)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v4i1.209

Abstract

Certificate of land ownership regulated in the Undang-Undang Pokok Agraria (“UUPA”) is an ownership proof of the land right where it becomes powerful evidence. The increasement of necessity of a land is not followed by the increasement of the availability of land that can be utilized by the society, which causes many disputes related to the ownership or land right. One of many problems that arises is double certificate on a land. Double certificate on a land causing risks on the owner of land right where such phenomena caused by the maladministration to criminal action. Badan Pertanahan Nasional (“BPN”) as an institution established by the Government that holds the sole authority in national land should be responsible in the matters related to the land dispute, especially double certificate. Beside that, there is a necessity on the legal protection to be provided by the State for the owner of land right to protect the rights of the land owner. The research performed using juridical normative with legislation approach and conseptual approach. Research result will be written in the form of explanatory-analysis where the writer explains the case in the case of lawsuit and the theories related with the problem, then analyzes the consistency between the problem and the applicable laws and regulations or theories. Keywords: Land Dispute, Double Certificate, Legal Protection.
Tanggung Jawab Keperdataan Dan Sanksi Hukum Terhadap Perbuatan Notaris Yang Membuat Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dan Kuasa Menjual Tanpa Sepengetahuan Pemilik Tanah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.SBY) Azizah Amatullah Fitri; Teddy Anggoro; Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo
Indonesian Notary Vol 3, No 3 (2021): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.575 KB)

Abstract

Penelitian ini berfokus pada tanggung jawab dan sanksi hukum terhadap Notaris dengan studi pada putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby. Dalam putusan tersebut, notaris dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum, karena akta yang dibuat di hadapan notaris memuat keterangan palsu. Dalam hal ini, notaris telah melanggar kewajiban hukumnya sebagai seorang pejabat umum. Untuk itu, permasalahan yang diangkat adalah mengenai tanggung jawab keperdataaan notaris, yang telah membuat dan menerbitkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Kuasa Menjual tanpa sepengetahuan dari pemilik tanah dan sanksi hukum terhadap notaris. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, dengan bahan hukum yang diperoleh melalui studi dokumen, yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis yang diperoleh adalah notaris bertanggung jawab bahwa perbuatan notaris dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum dan membatalkan akta yang telah dibuat dan diterbitkan notaris, disertai sanksi hukum untuk mengganti kerugian denda sejumlah uang, berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata. Kemudian, sanksi hukum terhadap notaris, selain sanksi perdata, notaris memenuhi kriteria untuk dijatuhi sanksi administrasi peringatan tertulis yang diberikan oleh Majelis Pengawas Wilayah, berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 61 Tahun 2016. Sanksi pidana, berupa sanksi penjara paling lama 4 (empat) tahun 8 (delapan) bulan, berdasarkan Pasal 266 ayat (1) jo. 56 ayat (1) jo. 57 ayat (1) KUH Pidana, akibat membantu menyediakan sarana untuk melakukan suatu tindak pidana, dengan membuat dan menerbitkan akta yang memuat keterangan palsu. Kata kunci: notaris, tanggung jawab, perbuatan melawan hukum
Implikasi Terhadap Pembuatan Akta Perubahan Anggaran Dasar Persekutuan Komanditer Tanpa Persetujuan Pengurus Lain (Analisis Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumatera Barat Nomor 02/Pts/MJ.PWN.SBR/09/2020) Rolin Fajarina Putri; Muhammad Sofyan Pulungan; Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (350.469 KB)

Abstract

Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) telah mengatur secara jelas mengenai Kewajiban dan Larangan Notaris, tetapi sampai saat ini masih ada Notaris yang dalam menjalankan kewenangnya telah mengabaikan  kewajiban dan larangan  tersebut salah satunya terdapat dalam putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumatera Barat Nomor 02/Pts/MJ.PWN.Sbr/09/2020 dalam membuat akta perubahan anggaran dasar CV Notaris membuat perubahan anggaran dasar tanpa persetujuan pengurus lain oleh karenanya dalam tesis ini bertujuan untuk menganalisa sesuai dengan permasalahan yang di angkat yaitu bagaimana tanggung jawab Notaris membuat anggaran asar CV tanpa persetujuan pengurus lain dan bagaimana akibat dan kekuatan hukum dari akta perubahan anggaran dasar CV tanpa persetujuan pengurus lain tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normatif, dengan tipologi deskirptif eksplanatoris yang dilakukan dengan studi pustaka Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan. Pertama, pertanggungjawaban hukum yang dapat dijatuhkan kepada Notaris terhadap akta-akta yang dibuatnya. Dalam hal Notaris telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memasukan keterangan palsu ke dalam akta yang berdampak kerugian terhadap pihak lain serta pelanggaran terhadap kewajiban sebagai notaris dalam prosedur pembuatan akta perubahan anggaran dasar CV, yang menyebabkan akta yang dibuatnya tergolong akta yang cacat hukum, maka dirinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan dikenakan sanksi Admistratif, Perdata dan Pidana. Akibat hukum dari akta anggaran dasar yang dibuat tanpa persetujuan pengurus lain yang cacat hukum menyebabkan pengurus yang tidak dimintakan persetujuan tersebut mengalami kerugian serta tidak dapat mendapatkan hak dan keuntungan dari CV oleh karenanya akta perubahan anggaran dasar CV tersebut harus dinyatakan batal demi hukum agar kekuatan hukum akta perubahan anggaran dasar CV tersebut tidak lagi mengikat para pihak dan harus kembali seperti keadaan semula dan perikatan-perikatan yang timbul sejak adanya akta perubahan anggaran dasar CV tersebut turut tidak berkekuatan hukum dan batal demi hukum karena terdapat kausa yang terlarang. Kata kunci : Akta Perubahan Anggaran Dasar CV, Notaris,Cacat Hukum