Ridho Rianda Saputra
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

GAYA BAHASA SINDIRAN DALAM DEBAT ACARA INDONESIA LAWYERS CLUB “CORONA : SIMALAKAMA BANGSA KITA” Ridho Rianda Saputra; Charlina Charlina; Mangatur Sinaga
SASTRANESIA: Jurnal Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Vol 8, No 4 (2020): DESEMBER 2020
Publisher : STKIP PGRI Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32682/sastranesia.v8i4.1726

Abstract

Penelitian ini mendeskripsikan dan menganalisis gaya bahasa sindiran narasumber pada acara Indonesia Lawyers Club. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analitis yaitu menganalisis dan memaparkan secara deskriptif data yang ditemukan dalam bentuk kata-kata. Teknik analisis data pada penelitian ini dimulai dengan menginventarisasi, mengumpulkan data, mengklasifikasikan, menganalisis, memaparkan, dan membuat kesimpulan terhadap objek yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah teknik dokumentasi, teknik simak, dan teknik catat. Sumber data penelitian ini adalah channel Youtube Indonesia Lawyers Club dalam video yang berjudul “Corona : Simalakama Bangsa Kita”. Berdasarkan hasil analisis data, ditemukan lima jenis gaya bahasa sindiran yang terdiri dari 21 ironi, 50 sinisme, 8 satire, 16 innuendo, dan 4 antifrasis. Selain itu, dalam 99 data sindiran juga ditemukan makna yang terdiri dari 67 makna intensi, 12 makna kiasan, dan 20 makna konotatif. Adapun dalam data sindiran juga mengandung tiga fungsi di antaranya : 16 fungsi direktif, 56 fungsi ekspresif, dan 27 fungsi representatif. Gaya bahasa sindiran yang digunakan narasumber cenderung tergolong kepada gaya Bahasa sinisme yang mengandung makna intensi serta memiliki fungsi ekspresif. Penggunaan gaya bahasa sindiran bertujuan untuk memberikan kesan dan menimbulkan efek tertentu terhadap mitra tutur sehingga tujuan sindiran tercapai dengan baik.