Berlian Simarmata
Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

HAMBATAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI INTERNET Berlian Simarmata
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 1 Nomor 1
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (864.193 KB) | DOI: 10.54367/fiat.v1i1.902

Abstract

There are internal and external barriers to investigating criminal acts through the internet. Internal barriers in the form of a lack of education and knowledge of investigators on the internet itself, while external barriers can be in the form of locus delictinya can be abroad, investigative equipment that often lags behind the sophistication of the tools used by perpetrators of crime, damage to computers and/or mobile phones as goods evidence so that it cannot be used anymore, the difficulty of obtaining witnesses' testimonies who saw the transaction for themselves, as well as expert statements that require large costs.
PERBANDINGAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK ASASI TERSANGKA/TERDAKWA ANTARA KUHAP DENGAN RUU KUHAP TAHUN 2012 Berlian Simarmata
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 2 Nomor 2 Tahun 2022
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (656.498 KB) | DOI: 10.54367/fiat.v2i2.1767

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan perlindungan hukum terhadap hak asasi tersangka/terdakwa antara KUHAP dengan RUU KUHAP Tahun 2012. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer (primary law material) yaitu KUHAP, bahan hukum sekunder (secondary law material) yaitu buku-buku Ilmu Hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas, dan bahan hukum tersier (tertiary law material) yaitu RUU KUHAP 2012, Naskah Akademik RUU KUHAP, Kamus Inggris-Indonesia, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Data sekunder dianalisis secara kualitatif yuridis, dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbandingan perlindungan hukum terhadap hak-hak tersangka/terdakwa dalam KUHAP dan RUU KUHAP Tahun 2012 dapat dikelompokkan menjadi 4, yaitu ada hak asasi tersangka/terdakwa yang diatur dalam KUHAP dan RUU KUHAP Tahun 2012 dengan pengaturan yang sama, ada hak asasi tersangka/terdakwa yang diatur dalam KUHAP tetap diatur dalam RUU KUHAP Tahun 2012 dengan aturan yang lebih rinci dan lengkap, ada hak asasi tersangka/terdakwa yang diatur dalam KUHAP tetapi tidak diatur dalam RUU KUHAP Tahun 2012, dan ada hak asasi tersangka/terdakwa yang tidak diatur dalam KUHAP tetapi diatur dalam RUU KUHAP Tahun 2012.
HAMBATAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI INTERNET Berlian Simarmata
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 1 Nomor 1
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (864.193 KB) | DOI: 10.54367/fiat.v1i1.902

Abstract

There are internal and external barriers to investigating criminal acts through the internet. Internal barriers in the form of a lack of education and knowledge of investigators on the internet itself, while external barriers can be in the form of locus delictinya can be abroad, investigative equipment that often lags behind the sophistication of the tools used by perpetrators of crime, damage to computers and/or mobile phones as goods evidence so that it cannot be used anymore, the difficulty of obtaining witnesses' testimonies who saw the transaction for themselves, as well as expert statements that require large costs.
PERBANDINGAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK ASASI TERSANGKA/TERDAKWA ANTARA KUHAP DENGAN RUU KUHAP TAHUN 2012 Berlian Simarmata
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 2 Nomor 2 Tahun 2022
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54367/fiat.v2i2.1767

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan perlindungan hukum terhadap hak asasi tersangka/terdakwa antara KUHAP dengan RUU KUHAP Tahun 2012. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer (primary law material) yaitu KUHAP, bahan hukum sekunder (secondary law material) yaitu buku-buku Ilmu Hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas, dan bahan hukum tersier (tertiary law material) yaitu RUU KUHAP 2012, Naskah Akademik RUU KUHAP, Kamus Inggris-Indonesia, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Data sekunder dianalisis secara kualitatif yuridis, dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbandingan perlindungan hukum terhadap hak-hak tersangka/terdakwa dalam KUHAP dan RUU KUHAP Tahun 2012 dapat dikelompokkan menjadi 4, yaitu ada hak asasi tersangka/terdakwa yang diatur dalam KUHAP dan RUU KUHAP Tahun 2012 dengan pengaturan yang sama, ada hak asasi tersangka/terdakwa yang diatur dalam KUHAP tetap diatur dalam RUU KUHAP Tahun 2012 dengan aturan yang lebih rinci dan lengkap, ada hak asasi tersangka/terdakwa yang diatur dalam KUHAP tetapi tidak diatur dalam RUU KUHAP Tahun 2012, dan ada hak asasi tersangka/terdakwa yang tidak diatur dalam KUHAP tetapi diatur dalam RUU KUHAP Tahun 2012.
AKIBAT HUKUM PERLUASAN OBYEK PRAPERADILAN DI INDONESIA Kajian Putusan Nomor : 78/Pid.Prap/2016/PN-Mdn Berlian Simarmata
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 3 Nomor 1 Tahun 2022
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (493.273 KB)

Abstract

Obyek Praperadilan telah diperluas, semula mencakup sah tidaknya penangkapan dan atau penahanan, sah tidaknya penghentian penyidikan dan atau penuntutan, serta ganti kerugian dan rehabilitasi, kemudian ditambah dengan sah tidaknya penyitaan, penggeledahan, dan penetapan status tersangka. Praperadilan tidak membicarakan pokok perkara, namun hal ini tidak relevan lagi untuk obyek praperadilan mengenai penetapan status tersangka. masuknya penetapan status tersangka sebagai obyek praperadilan membawa konsekwensi bahwa tindak pidana yang menjadi dasar sangkaan harus dibicarakan. Penelitian ini dilakukan terhadap Putusan PN Medan Nomor : 78/Pid.Prap/2016/PN-Mdn, yang menjadikan penetapan tersangka sebagai obyek Praperadilan. Pemilihan Putusan PN Nomor : 78/Pid.Prap/2016/PN-Mdn dilakukan secara purposif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari perluasan obyek praperadilan terhadap sah atau tidaknya penetapan status tersangka adalah perlunya pengaturan tentang obyek Praperadilan yang diperluas dalam bentuk Peraturan Mahkamah Agung sebelum KUHAP dirubah. Penetapan seseorang menjadi tersangka erat kaitannya dengan tindak pidana yang menjadi dasar sangkaan sehingga harus dibicarakan, dan ini tidak bertentangan dengan KUHAP.
AKIBAT HUKUM PERLUASAN OBYEK PRAPERADILAN DI INDONESIA Kajian Putusan Nomor : 78/Pid.Prap/2016/PN-Mdn Berlian Simarmata
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 3 Nomor 1 Tahun 2022
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54367/fiat.v3i1.2134

Abstract

Obyek Praperadilan telah diperluas, semula mencakup sah tidaknya penangkapan dan atau penahanan, sah tidaknya penghentian penyidikan dan atau penuntutan, serta ganti kerugian dan rehabilitasi, kemudian ditambah dengan sah tidaknya penyitaan, penggeledahan, dan penetapan status tersangka. Praperadilan tidak membicarakan pokok perkara, namun hal ini tidak relevan lagi untuk obyek praperadilan mengenai penetapan status tersangka. masuknya penetapan status tersangka sebagai obyek praperadilan membawa konsekwensi bahwa tindak pidana yang menjadi dasar sangkaan harus dibicarakan. Penelitian ini dilakukan terhadap Putusan PN Medan Nomor : 78/Pid.Prap/2016/PN-Mdn, yang menjadikan penetapan tersangka sebagai obyek Praperadilan. Pemilihan Putusan PN Nomor : 78/Pid.Prap/2016/PN-Mdn dilakukan secara purposif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari perluasan obyek praperadilan terhadap sah atau tidaknya penetapan status tersangka adalah perlunya pengaturan tentang obyek Praperadilan yang diperluas dalam bentuk Peraturan Mahkamah Agung sebelum KUHAP dirubah. Penetapan seseorang menjadi tersangka erat kaitannya dengan tindak pidana yang menjadi dasar sangkaan sehingga harus dibicarakan, dan ini tidak bertentangan dengan KUHAP.