Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISA YURIDIS PELAKSANAAN HAK KUNJUNGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LUWUK Sugianto Sugianto; Nasrun Hipan; Mustating Dg Maroa
Jurnal Yustisiabel Vol 2, No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.492 KB) | DOI: 10.32529/yustisiabel.v2i2.228

Abstract

Pemidanaan bukan hanya memenjarakan akan tetapi juga suatu usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan. Usaha ini dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina, dan juga masyarakat agar dapat meningkatkan kualitas warga binaan pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan hak kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk serta faktor yang menghambatnya. Pelaksanan Hak Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk dilaksanakan dengan baik berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nomor: E.22.PR.08.03 Tahun 2001 tentang Prosedur Tetap (PROTAP) Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan, bahwa pelaksanaan kunjungan dilakukan oleh unit Pembinaan dan Pengamanannya oleh KPLP Lembaga Pemasyarakatan. Dan tidak dapat dipungkiri bahwa dalam pelaksanaannya terdapat factor-faktor yang menghambat yaitu keterbatasan sarana dan prasarana, Kurangnya Ketaatan Pengunjung Kata Kunci : Kunjungan, warga binaan pemasyarakatan ABSTRACT Pemidanaan not only imprisoned but also an undertaking rehabilitation and social reintegration for the citizens in our prisons. This effort is carried out in an integrated between Builder, built, and also the community in order to improve the quality of citizens in our prisons. This research aims to find out and analyze the execution of visitation rights Assisted Residents in Correctional Institutions Correctional Class IIB Luwuk and the factors that slow him down. Pelaksanan visitation rights Assisted Residents In Correctional Institutions Correctional Class IIB Luwuk well-executed based on the decision of the Director-General of prisons, number: e. 22. Pr. 08.03 Year 2001 about the procedure fixed (PROTAP) Implementation Correctional duties, that the implementation of visits conducted by unit Construction and Pengamanannya by KPLP correctional facility. And it cannot be denied that in practice there are factors that inhibit factor i.e. the limitation of facilities and infrastructure, the lack of . Keywords : visit, residents built correctional