Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peningkatan Pemahaman Masyarakat Tentang Hoax (Berita Bohong) di Desa Jatisela Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat Laely Wulandari; Lalu Parman; Lubis Lubis; Abdul Hamid
Warta Pengabdian Vol 15 No 1 (2021): Warta Pengabdian
Publisher : LP2M Universitas Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/wrtp.v15i1.14524

Abstract

Dalam masa-masa teretentu, frekuensi hoax semakin meningkat. Misalnya dalam masa pemilihan langsung. Baik pemilihan kepala daerah, Presiden dan wakil presiden serta pemilihan legeslatif. Hoax ini sering dilakukan untuk menjatuhkan pihak lawan. Namun bukan hanya pada saat itu saja, hoax juga banyak beredar pada saat bencana yang berakibat membuat masyarakat semakin panik, atau hoax beredar tentang informasi kesehatan dan pertistiwaperistiwa kriminal hingga masyarakat menjadi resah. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai Hoax (berita bohong) beserta akibat hukum bagi pelaku penyebar Hoax. Metode penyuluhan yang digunakan adalah metode ceramah yang diikuti dengan tanya jawab. Metode ceramah merupakan salah satu metode penyampain materi kepada para peserta. Setelah ceramah disampaikan kemudian dibuka sesi tanya jawab. Peserta dapat bertanya kepada anggota tim penyuluh tentang hal-hal yang belum jelas atau belum dimengerti. Penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat dewasa ini sudah sangat dekat dengan teknologi pada umumnya dan media sosial pada khusunya. Mereka mebgetahui bahwa ada dampak positif dan negative yang dibawa oleh media sosial. Namun, mereka tidak banyak yang mengetahui bahwa tidak semua berita yang disajikan adalah sebuah kebenaran. Begitu pula dengan pemahaman tentang tindakan yang bersinggungan dengan hukum pidana.
Kebijakan Formulasi Perlindungan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007: Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Lubis Lubis; Lalu Saipudin; Idi Amin
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v5i1.42

Abstract

Laporan Trafficking in Persons Report (TIP) 2018 menunjukan perlindungan korban perdagangan orang di Indonesia masih stagnan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan perbandingan. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang mendorong usaha pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi korban, saksi maupun pelapor. Perlindungan hukum yang diberikan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang dalam perspektif Hak Asasi Manusia adalah perlindungan hukum berupa restitusi, kompensasi dan rehabilitasi. Restitusi merupakan ganti rugi yang dibebankan oleh negara melalui amar putusan pengadilan kepada terdakwa yang harus diberikan atau dibayarkan kepada korban tindak pidana trafficking. Adapun bentuk perlindungan hukum berupa kompensasi yang merupakan tanggung jawab negara terhadap korban sebagai kelompok masyarakat yang harus dilindungi oleh pemerintah, dan merupakan tanggung jawab pemerintah apabila pelaku/terpidana tidak mampu membayarkan restitusi kepada korban. Selain itu bahwa akibat dari tindak pidana pedagangan orang tersebut, korban seringkali mengalami trauma yang berat sehingga perlu memulihkan keadaan psikologis korban terhadap keadaan semula melalui rehabilitasi.
Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Desa Pagutan Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat Laely Wulandari; Syamsul Hidayat; Lubis Lubis
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v1i2.44

Abstract

Desa Pagutan Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah merupakan salaha satu desa yang sedang giat melakukan pembangunan fisik dan sumber daya manusia. Pembangunan tersebut dananya antara lain diperoleh dari Bantuan Dana Desa dari pemerintah pusat. Program Bantuan dana desa ini jumlahnya cukup besar hingga rentan untuk diselewengakan. Tindakan penyelewengan penggunaan keuangan ini dalam hukum kemudian disebut sebagai tindak pidana korupsi. Unsur utama dari tindak pidana korupsi ini adalah adanya kerugian keuangan negara. Namun, ada juga kasus korupsi bantuan dana desa terjadi karena kesalahan pengelolaan keuangan. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan peningkatan pengetahuan masyarakat tentana pencehana tindak pidana korupsi dana desa