Subaidah Ratna Juita
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

KEBIJAKAN APLIKATIF PENJATUHAN PIDANA DENDA PASCA KELUARNYA PERMA NO. 2 TAHUN Muhammad Iftar Aryaputra; Ani Triwati; Subaidah Ratna Juita
Jurnal Dinamika Sosial Budaya Vol 19, No 1 (2017): Juni
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (639.476 KB) | DOI: 10.26623/jdsb.v19i1.685

Abstract

There are some problems with a formulation of fine in the Penal Code. These problems can be identified as follows, first, the number of fine in the Penal Code do not conform with the current state of the economy; second, the last change of nominal fine in the Penal Code is 1960 through Law (Prp) No. 18 of 1960; Third, the fine in the Penal Code already outdated when compared with the penalty of a fine in the special penal laws. The Supreme Court (MA) as the highest authority of the judiciary in Indonesia, issued Regulation No. 2 Year 2012. Issues examined in this study: (1) How to legislative policy (formulation) the reduction of crime by criminal penalties? How applicable are policies tackling crime in the Criminal Code with a penalty before and after the release of Perma No. 2 of 2012? The method used in this research is normative. In addition to using a normative approach, the research was supported by the approach of legislation and case approach. Secondary data as the primary data in this study primarily focused on legislation and court decisions, which were analyzed qualitatively.
REFORMULASI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA PELAKU PROSTITUSI ONLINE: SUATU KAJIAN NORMATIF Subaidah Ratna Juita; Ani Triwati; Agus Saiful Abib
Jurnal Dinamika Sosial Budaya Vol 18, No 1 (2016): Juni
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.262 KB) | DOI: 10.26623/jdsb.v18i1.565

Abstract

Salah satu usaha rasional yang digunakan untuk menanggulangi aktivitas prostitusi online adalah dengan pendekatan kebijakan hukum pidana melalui formulasi sanksi pidana sebagai wujud konkret pertanggungjawaban pidana pada pelaku prostitusi online. Belum adanya ketentuan yang mengatur mengenai pidana kepada para pengguna jasa prostitusi online menyebabkan tidak maksimalnya penanggulangan prostitusi online itu sendiri. Apabila tidak ada pengaturan nasional yang mengatur tentang hal tersbut, maka para pengguna jasa prostitusi online akan merasa aman dan tetap leluasa membeli jasa untuk kepuasan mereka semata, sementara hal tersebut bertentangan dengan berbagai aspek norma terutama norma hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu diperlukan pembaharuan hukum pidana, terkait pertanggungjawaban pidana bagi para pengguna jasa prostitusi online. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji  atau  menganalisis  data  sekunder  yang  berupa  bahan-bahan  hukum primer, dengan  memahami  hukum  sebagai  perangkat  peraturan  atau  norma- norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai prostitusi online, sekaligus juga menggunakan bahan hukum sekunder, dan tersier. Jadi penelitian ini dipahami sebagai penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian terhadap data sekunder. Dengan demikian, pendekatan yuridis-normatif dalam penelitian digunakan untuk menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan reformulasi kebijakan hukum pidana tentang pertanggungjawaban pidana pada pelaku prostitusi online.
KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA TENTANG PENGHINAAN CITRA TUBUH (BODY SHAMING) Salsabila Dhiya Shafa; Subaidah Ratna Juita; Muhammad Iftar Aryaputra
Semarang Law Review (SLR) Vol 1, No 1 (2020): April
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (305.23 KB) | DOI: 10.26623/slr.v1i1.2352

Abstract

Pada era sekarang media sosial sudah sangat berkembang pesat sehingga banyak orang yang dengan mudahnya mengomentari orang lain lewat media sosial. Komentar yang dilontarkan pun seringkali komentar negatif, seseorang memberikan komentar negatif kepada orang lain tanpa memikirkan   bagaimana   kondisi   seseorang   tersebut.   Zaman   sekarang   sering   terjadi   tindakan penghinaan  citra  tubuh  (body  shaming).  Permasalahan  dalam  penelitian  ini  berkaitan  dengan kebijakan formulasi hukum pidana tentang penghinaan citra tubuh (body shaming) saat ini dan kebijakan  formulasi  hukum  pidana  tentang  penghinaan  citra  tubuh  (body  shaming)  di  masa mendatang.  Metode  analisis  data  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  metode  analitis kualitatif,  dengan  pendekatan  perundang-undangan.  Jenis  data  dalam  penelitian  ini  yaitu  data sekunder. Kebijakan formulasi hukum pidana tentang penghinaan citra tubuh (body shaming) saat ini yaitu untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan yang digunakan untuk mengatur masyarakat agar tidak melakukan tindakan penghinaan citra tubuh (body shaming) dapat dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat 1 UU ITE. Di masa mendatang dapat dilakukan dengan cara melihat Pasal 439 dan Pasal 442 RKUHP untuk ancaman pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku penghinaan citra tubuh (body shaming). 
IMPLEMENTASI REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN CILACAP Tangguh Wisdom Faithful Adi Nugroho; Subaidah Ratna Juita; Muhammad Iftar Aryaputra
Semarang Law Review (SLR) Vol 2, No 1 (2021): April
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/slr.v2i1.3341

Abstract

Peredaran narkotika masih banyak marak terjadi di Indonesia,tidak memandang gender,usia,maupun status sosial seseorang. Semua orang bisa saja menjadi salah satu pecandu narkotika,terlebih lagi jumlah penyalahgunaan narkotika khususnya di Kabupaten Cilacap mengalami peningkatan pada tahun 2020. Dalam hal menekan angka pecandu narkotika di Kabupaten Cilacap,maka Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap menyelenggarakan program rehabilitasi untuk para pecandu narkotika. Oleh karena itu pokok masalah dalam penelitian di bagi beberapa submasalah yaitu: 1)Bagaimana implementasi rehabilitasi terhadap pecandu narkotika di Kabupaten Cilacap?. 2) Apa saja kendala-kendala yang di hadapi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap dalam implementasi rehabilitasi bagi pecandu narkotika di Kabupaten Cilacap dan bagaimana cara mengatasinya?. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis-sosiologis ,bertujuan untuk memperoleh data primer dan data sekunder melalui penelitian lapangan,dokumentasi serta penelitian kepustakaan. Dalam teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan studi dokumen. Hasil penelian ini berfokus pada penanganan rehabilitasi yang di lakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap,dari awal penerimaan klien,proses rehabilitasi,sampai dengan selesainya proses rehabilitasi yang ada di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap. Penulisan juga membahas kendala-kendala di hadapi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap pada saat melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika dan upaya dalam mengatasi kendala tersebut.
UPAYA POLRESTABES KOTA SEMARANG DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN OLEH ANAK Azis Satrio Wibowo; Subaidah Ratna Juita; Muhammad Iftar Aryaputra
Semarang Law Review (SLR) Vol 3, No 1 (2022): April
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (263.628 KB) | DOI: 10.26623/slr.v3i1.5054

Abstract

Artikel ini membahas tentang upaya Polrestabes Kota Semarang dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yaitu melalui wawancara dan studi pustaka. Perolehan data diolah menggunakan metode deskriptif analitis untuk mengetahui faktor-faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Kota Semarang dan upaya Polrestabes Kota Semarang menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak. Penelitian dilaksanakan pada dua lokasi yaitu Polrestabes Kota Semarang dan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dipengaruhi oleh dua faktor yaitu : faktor intrinsik maupun faktor ekstrinsik, Serta upaya Polrestabes Kota Semarang dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak, dengan menggunakan tiga upaya yaitu : upaya pre-emtif, upaya preventif, dan upaya represif.