Dalam melakukan perjalanaan dari daerah satu ke daerah lainnya biasanya dapat ditemukan beberapa rute yang bisa di lewati untuk sampai ke tujuan tersebut. Banyaknya pilihan jenis rute lalu lintas yang bisa ditempuh untuk menuju suatu daerah menuntut penguna jalan untuk memilh rute paling efektif, dengan maksud untuk mengefisiensikan jarak, waktu, dan biaya operasional yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut. Simpang Perdau KM. 106 Desa Tepian Indah merupakan simpang yang menghubungkan beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Timur dan juga akses yang dilewati untuk melakukan perjalanan dari Kabupaten Kutai Timur menuju Kabupaten Berau ataupun sebaliknya, dari Kota Sangatta menuju Simpang Perdau KM. 106 Desa Tepian Indah kebanyakan masyarakat lebih memilih untuk melewati rute Jalan Poros Rantau Pulung dibandingkan melewati rute jalan Poros Perdau dikarenakan rute tersebut dianggap terpendek, padahal belum tentu rute tersebut optimal dari segi waktu tempuh maupun biaya operasional kendaraan. Metode yang digunakan untuk mengukur kecepatan pada penelitian adalah metode kecepatan bergerak (running speed) yaitu kecepatan rata-rata pada suatu jalur pada saat kendaraan bergerak, di dapat dari membagi panjang jalur dengan lama waktu kendaraan bergerak menempuh jarak tersebut tanpa menghitung waktu henti. Sedangkan untuk analisis biaya operasional menggunakan metode PCI (Pasific Consultant International). Dari hasil perhitungan dapat disimpulkan bahwa perjalanan dari Kota Sangatta menuju Simpang Perdau KM. 106 Desa Tepian Indah, rute yang paling efektif dari segi biaya operasional kendaraan adalah rute Jalan Poros Perdau dibandingkan dengan rute Jalan Poros Rantau Pulung walaupun rute tersebut memiliki selisih jarak tempuh kurang lebih 19,3 KM dimana rute Jalan Poros Rantau Pulung lebih pendek daripada rute Jalan Poros Perdau.