Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan. SMA Swasta Deli Murni Bandar Baru Pada saat ini sekolah tersebut telah mengubah kurikulum pendidikannya dari KTSP menjadi Kurikulum 2013. Perubahan kurikulum dilakukan semenjak Tahun Ajaran 2013/2014. KTSP adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang teknis penilaiannya akan menghasilkan satu nilai dari seluruh komponen penilaian yang terdiri dari penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kurikulum tersebut juga memberikan hak pada sekolah-sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. Sedangkan kurikulum 2013, teknis penilaiannya menghasilkan tiga jenis nilai yaitu nilai pengetahuan, nilai keterampilan, dan nilai sikap. Dengan adanya permasalahan tersebut maka diperlukan sebuah sistem informasi untuk menanganinya. Sistem informasi ini nantinya akan mengolah semua data guru, siswa, kehadiran, dan nilai di SMA Swasta RK Deli Murni Bandar Baru yang sebelumnya hanya dicatat secara manual. Selain itu sistem ini akan membuat rapot dan ledger setiap akhir semesternya.