lisna trisnawati
Fisip Universitas Galuh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH PENDELEGASIAN WEWENANGOLEH KEPALA TERHADAP TANGGUNGJAWAB PEGAWAI DI KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN PANGANDARAN lisna trisnawati
Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara Vol 5, No 2 (2018): Dinamika
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/dinamika.v5i2.1454

Abstract

Dalam penelitian ini penulis memakai metode deskriptif. Informan dalam penelitian ini adalah kepala dan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran sebanyak 19 orang pegawai dan 1 orang Kepala.  Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan cara observasi, wawancara dan angket.Berdasarkan pembahasan hasil penelitian maka penulis menyimpulkan sebagai berikut :1) Pendelegasian wewenang oleh Kepala di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran ditunjukkan dengan nilai angka rata-rata sebesar 49,06 dan berada pada kategori kurang, yang apabila dipresentasekan diperoleh hasil sebesar 51,65%. Angka tersebut jika dikonsultasikan dengan perhitungan Arikunto (2013:245) berada pada kategori cukup. Artinya pendelegasian wewenang oleh Kepala di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran cukup sesuai dengan pendapat Hasibuan (2006:83) tentang beberapa cara yang dapat dilakukan dalam pendelegasian wewenang. Sedangkan hasil observasi diketahui bahwa selama ini kepala dalam melaksanakan pendelegasian wewenang masih kurang disertai dengan rincian dan arahan secara jelas  sehingga masih adanya pegawai yang belum sepenuhnya mampu memahami wewenang yang diterimanya. 2) Tanggung jawab pegawai ditunjukkan dengan nilai angka rata-rata sebesar 48,46 dan berada pada kategori kurang, yang apabila dipresentasekan diperoleh hasil sebesar 51,05%. Angka tersebut jika dikonsultasikan dengan perhitungan Arikunto (2013:245) berada pada kategori cukup. Artinya  tanggung jawab pegawai cukup sesuai dengan pendapat Hasibuan (2006:70) tentang indikator dari tanggung jawab pegawai. Sedangkan hasil observasi diketahui masih adanya pegawai yang belum sepenuhnya mampu melaksanakan pekerjaannya secara bertanggung jawab. 3) Pendelegasian wewenang oleh Kepala berpengaruh terhadap tanggung jawab pegawai sebesar 98,57 % sedangkan 1,43% adalah faktor lain yang tidak diteliti seperti kepemimpinan, motivasi pegawai maupun kompensasi, dengan demikian maka hipotesis yang diajukan terdapat pengaruh yang positif pendelegasian wewenang oleh Kepala terhadap tanggung jawab pegawai dapat diterima karena teruji kebenarannya. Kata Kunci :   Pendelegasian wewenang, tanggung jawab