Muwaffiq Jufri
Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Urgensi Amandemen Kelima pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Terkait Hak dan Kebebasan Beragama Muwaffiq Jufri
Jurnal HAM Vol 12, No 1 (2021): April Edition
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (26.307 KB) | DOI: 10.30641/ham.2021.12.123-140

Abstract

Berbagai persoalan hukum mengenai hak dan kebebasan beragama beragama menujukkan perlunya revisi pada muatan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tujuan penelitian ini ialah untuk memberikan landasan ilmiah mengenai pentingnya amandemen kelima Konstitusi Republik Indonesia demi menghindari segala bentuk kelemahan  pengaturan tentang hak dan kebebasan beragama yang ada dalam  konstitusi Negara Indonesia saat ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Hasil penelitiannya ialah bahwa urgensi amandemen konstitusi ini disebabkan oleh adanya landasan teoritik yang membolehkan amandemen konstitusi jika sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Selain itu, fakta tentang berbagai kasus kekerasan berbasis agama menunjukkan pentingnya revisi atas konstitusi Indonesia saat ini. Kemudian, kesimpulan penelitian ini ialah urgensi amandemen kelima tentang hak dan kebebasan beragama perlu dilakukan karena berbagai legitimasi secara formal, politik dan ilmiah atas usaha ini telah dilakukan sebelumnya. Rekomendasi penelitian ini ialah pertimbangan dan usaha merubah konstitusi harus segera dilakukan oleh pihak terkait, khususnya lembaga negara terkait di bidang hak dan kebebasan beragama.
POTENSI PENYETARAAN AGAMA DENGAN ALIRAN KEPERCAYAAN DI INDONESIA Muwaffiq Jufri
Jurnal Yudisial Vol 13, No 1 (2020): REASON AND PASSION
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v13i1.360

Abstract

ABSTRAKKeberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 merupakan langkah progresif dalam upaya menghentikan segala kebijakan diskriminatif negara terhadap status hukum aliran kepercayaan, yang dianggap sebagai produk budaya di luar kualifikasi agama resmi negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan konsep, pendekatan kasus, dan pendekatan perundang-undangan. Argumentasi dalam Putusan Nomor 97/PUU-XIV/2016 ialah bahwa pembedaan pengaturan antara agama dan kepercayaan dalam ketentuan Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 28E ayat (2) UUD NRI 1945 memberikan implikasi hukum yang meletakkan agama dan aliran kepercayaan pada konsepsi yang berbeda, dan pembedaan ini juga menempatkan aliran kepercayaan bukan bagian dari konsepsi agama. Di samping itu, adanya kata hubung "dan" yang diapit oleh kata "agama" dan "kepercayaan" menjadi penegas bahwa keduanya memang setara.Kata kunci: aliran kepercayaan; hak beragama dan berkepercayaan; hak-hak sipil.   ABSTRACTThe existence of Constitutional Court Decision Number 97/PUU-XIV/2016 is a progressive step in an effort to stop all state discriminatory policies against the legal status of the indegenous faiths (beliefs), which considered as a cultural product outside the state official religious qualification. This research uses normative legal research methods with conceptual, case study, and statutory approaches. Decision Number 97/PUU-XIV/2016 argues that the different conceptions in the provisions of Article 28E paragraph (1) and Article 28E paragraph (2) of the 1945 Constitution have implied legal consequences in which indegenous faith is not a part of religion concept. On the other hand, the existence of the conjunctions "and" between the term "religion" and "belief" confirms that the two concepts are equal.Keywords: indigenous faith; religious and belief rights; civil rights.