Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Self Esteem Residen Penyalahguna Narkoba di Pusat Layanan Rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Padang Rahmi Fitria; Rochimah Imawati
Jurnal Penyuluhan Agama (JPA) Jurnal Penyuluhan Agama (JPA) | Vol. 8 No. 2, 2021
Publisher : Islamic Extension Guidance Study Program (BPI) of the Faculty of Da'wah and Communication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (190.116 KB) | DOI: 10.15408/jpa.v8i2.25557

Abstract

Bimbingan agama adalah semua bentuk kegiatan yang dilakukan oleh seorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya agar orang tersebut dapat mengatasi kesulitannya sendiri karena adanya kesadaran dan penyerahan diri pada kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga timbul harapan kebahagiaan hidup masa sekarang dan masa yang akan datang. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang yang memiliki Pusat Layanan Rehabilitasi menggunakan bimbingan agama sebagai salah satu program dalam meningkatkan rasa percaya diri dan Self Esteem residen, sehingga residen menjalani masa rehabilitasi dengan baik dan siap untuk menghadapi kembali lingkungan sosial pasca rehabilitasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh bimbingan agama terhadap self esteem residen penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di Pusat Layanan Rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, analisis data yang digunakan adalah uji normalitas, regresi linear berganda, uji koefisien korelasi, uji determinasi, uji koefisien korelasi parsial (T) dan uji F test simultan. Hasil penelitian ini adalah terdapat hubungan positif antara bimbingan agama dengan self esteem, tidak terdapat pengaruh yang signifikan dari variabel Bimbingan Agama indikator materi (X1), terdapat nya pengaruh yang signifikan antara variabel Bimbingan Agama indikator metode (X2) terhadap Self Esteem residen penyalahguna narkoba di pusat layanan rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang.