Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DEVELOPMENT OF EVENT MANAGEMENT CAPACITY AND YOUTH ORGANIZATION PROTOCOL IN LENGKONG VILLAGE, BOJONGSOANG DISTRICT BANDUNG REGENCY Rasman Sonjaya; Irma Purnama Sari
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 3 (2021): Volume 2 Nomor 3 Tahun 2021
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v2i3.2073

Abstract

Karang Taruna merupakan sebuah organisasi kepemudaan yang biasanya ada dilingkungan desa, Karang Taruna adalah salah motor penggerak dalam berbagai kegiatan atau acara yang diselenggarakan oleh Desa/Kelurahan. Keberhasilan sebuah acara merupakan salah satu cerminan dari citra suatu organisasi (Desa). Berdasarkan gambaran dari potensi dan padatnya aktivitas di Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang kabupaten Bandung, maka diharapkan Karang Taruna  dapat menjadi pengelola  setiap acara yang diselenggarakan oleh Desa Lengkong termasuk di dalamnya adalah menjadi seorang Protokoler atau Master Of Ceremony (MC). Berdasarkan uraian yang telah diuraikan pada analisis situasi, maka ada beberapa rumusan permasalahan mitra yang dapat di identifikasi, diantaranya: (1) Mitra belum mengetahui ilmu manajemen event dan keprotokolan, (2) Mitra belum mendapatkan  bimbingan teknis dan pendampingan mengenai manajemen event dan keprotokolan. Solusi yang diharapkan diantaranya (1) Pengarahan dan pelatihan kepada mitra dalam manajemen event dan keprotokolan, (2) Bimbingan Teknis (Bimteks) dan pendampingan dalam manajemen event dan keprotokolan. Berdasarkan solusi dan target luaran dari rencana pelaksanaan program PKM pada mitra Karang Taruna, maka tim menetapkan metode pendekatan: (1) Metode  Pengarahan dan Pelatihan, (2) Metode Bimbingan Teknis (Bimteks) dan Pendampingan. Kesimpulan dari program PKM ini: (1) Mitra memiliki ilmu manajemen event dan keprotoklan dengan baik, (2) Mitra memiliki kemampuan dalam manajemen event khususnya kemampuan menjadi seorang Master Of Ceremony (MC), serta memiliki kemampuan dalam pengelolaan tata tempat, tata urutan, tata penghormatan, yang sesuai aturan keprotokolan.