Gas bumi merupakan salah satu energi primer di Indonesia yang memiliki berbagai peranan baik di sektor industri maupun rumah tangga. Gas bumi masih dipandang energi yang lebih bersih dan kompetitif bila dibandingkan dengan energi fosil lainnya namun terdapat sejumlah tantangan untuk mencapai target bauran energi primer gas bumi. Tantangan Indonesia masih memiliki cadangan gas bumi sebesar 77,29 TSCF pada tahun 2019 atau potensi cadangan berjangka waktu 29 tahun berdasarkan production to reserve ratio. PotensiĀ cadangan ini dinilai lebih kecil bila dibandingkan dengan sumber energi fosil lainnya seperti jangka waktu cadangan batubara sampai 82 tahun. Tantangan lainnya adalah persentase ekspor gas bumi yang masih tinggi, pembangunan infrastruktur pemanfaatan gas bumi serta tingkat partisipasi dalam aktivitas eksplorasi wilayah kerja cadangan gas bumi. Tantangan ini dapat dikelola dengan dukungan kebijakan pemerintah untuk peningkatan aktivitas eksplorasi, perbaikan tata kelola dan hilirisasi gas bumi, penekanan angka ekspor gas bumi dengan persiapan pengembangan infrastruktur penyerapan suplai gas bumi untuk kebutuhan domestik, serta koordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan pemenuhan perizinan terutama izin lingkungan dan isu sosial. Pengembangan produk DME sebagai substitusi impor LPG juga dapat dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan gas bumi domestik. Pada masa pandemi Covid-19, penurunan energi primer lain seperti minyak bumi dan batubara tentunya menjadi kesempatan untuk meningkatkan persentase bauran energi gas bumi mencapai 22%. Penurunan harga gas bumi selama masa pandemi yang mengakibatkan penurunan ekspor gas dapat menjadi kesempatan untuk memanfaatkan gas bumi bagi kebutuhan domestik.