Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search

Kontekstualisasi Pendayagunaan Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Triana, Yeni; Basri, Hasan; Azani, Muhammad
Jurnal Hukum Novelty Vol 9, No 1 (2018)
Publisher : Faculty of Law, University of Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1377.013 KB) | DOI: 10.26555/novelty.v9i1.a7459

Abstract

Article 27 Paragraph (1) and (2)   Law of 23 Year 2011 on management of zakat states that zakat can be empowered for the weak economic community. This article discusses contextualization, contextualization efforts, obstacles and efforts to overcome the constraints of the contextualization of utilization of zakat in Baznas Pekanbaru City based on Law of 23 2011 on Zakat Management. The results showed that the contextualization of utilization of zakat in Baznas Pekanbaru City is ijtihad conducted by amil zakat in an effort to increase the prosperity of mustahik zakat into muzaki. Article 27 Paragraph (1) and Paragraph (2) above make no clear mention of appropriate models, patterns and mechanisms regarding the utilization of zakat in the sense of empowerment, so that the contextualization ijtihad conducted by Baznas Pekanbaru City is very different from the pattern of zakat utilization in the other region. Contextualization effort is an effort to change the mindset of zakat mustahik from consumptive to be productive in accordance with the purpose of substance of zakat. These efforts should be followed with appropriate and appropriate targeted patterns of community empowerment. Contextualization efforts should have a roadmap (roadmap) as a guide for the implementation of zakat utilization. The Strategy conducted by Baznas Pekanbaru City in carrying out the above efforts is to development zakat community based or zakat community development. Obstacles and efforts to be done in overcoming these barriers are, first, the lack of public awareness in zakat, thus, its lack understanding should be overcomed by increasing the socialization of true rule (fiqh) of zakat. Second, the lack of qualified human resources should be overcomed by increasing the well understanding of zakat for amil zakat, its management, and its empowerment. Third, the inadequate barriers about zakat information systems have resulted in unintegrated of the mustahik and muzaki database, that is why, it should be complemented with the updated integration of zakat management information system.
Peningkatan Pemahaman Masyarakat Tentang Akad Sewa Menyewa (Ijarah) Berdasarkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) Bagi Masyarakat Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Muhammad Azani; Hasan Basri
Diklat Review : Jurnal manajemen pendidikan dan pelatihan Vol 5 No 1 (2021)
Publisher : Komunitas Manajemen Kompetitif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35446/diklatreview.v5i1.570

Abstract

Masalahnya adalah kurangnya pemahaman mitra Ijarah Pada umumnya mayoritas umat Islam hanya mengenal sewa pembiayaan konvensional. Padahal ada sewa yang diatur oleh hukum Islam. Berdasarkan masalah mitra penting dilakukan pengabdian kepada masyarakat. Hasil dari kegiatan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: 1) Hasil evaluasi kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak dapat memahami materi yang disampaikan oleh tim pengabdian. Indikator pemahaman mereka tertera pada hasil angket yang diberikan pada saat melakukan kegiatan. Mereka memilih jawaban dalam kuisioner yang terdiri dari pilihan jawaban benar dan jawaban salah. Rata-rata pemahaman mereka meningkat hingga 90% setelah diberikan penyuluhan hukum tentang Ijarah. 2) Obyek sewa praktek yang terjadi di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak ternyata merupakan kaki praktek tidak sehat. Pengakuan peserta kegiatan, mereka pada umumnya para migran itu menyewa rumah, menyewa tempat usaha, dan lain-lain. Pemilik objek dapat membatalkan sewa atas objek sewa yang disepakati secara sepihak dengan penyewa karena ada penawaran yang lebih tinggi dari pihak ketiga. Padahal, pembatalan tersebut bertentangan dengan hukum Islam. 3) Praktek objek sewa yang terkait dengan berakhirnya objek sewa secara sepihak pada saat objek sewa belum kedaluwarsa. Alasan pemilik persewaan akan ditempati oleh satu keluarga, sehingga penyewa harus segera memutus kontrak sewa yang telah disepakati dalam kontrak awal. Padahal pengakuan oleh peserta kegiatan, biasanya alasannya sebenarnya hanya sebagai cara untuk menaikkan biaya sewa. Kata Kunci: Ijarah (Leasing), dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Masalahnya adalah kurangnya pemahaman mitra Ijarah Pada umumnya mayoritas umat Islam hanya mengenal sewa pembiayaan konvensional. Padahal ada sewa yang diatur oleh hukum Islam. Berdasarkan masalah mitra penting dilakukan pengabdian kepada masyarakat. Hasil dari kegiatan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: 1) Hasil evaluasi kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat di Kelurahan Kerinci Kanan Kabupaten Siak dapat memahami materi yang disampaikan oleh tim pengabdian. Indikator pemahaman mereka tertera pada hasil angket yang diberikan pada saat melakukan kegiatan. Mereka memilih jawaban dalam kuisioner yang terdiri dari pilihan jawaban benar dan jawaban salah. Rata-rata pemahaman mereka meningkat hingga 90% setelah diberikan penyuluhan hukum tentang Ijarah. 2) Obyek sewa praktek yang terjadi di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak ternyata merupakan kaki praktek tidak sehat. Pengakuan peserta kegiatan, mereka pada umumnya para migran itu menyewa rumah, menyewa tempat usaha, dan lain-lain. Pemilik objek dapat membatalkan sewa atas objek sewa yang disepakati secara sepihak dengan penyewa karena ada tawaran yang lebih tinggi dari pihak ketiga. Padahal, pembatalan tersebut bertentangan dengan hukum Islam. 3) Praktek objek sewa yang terkait dengan berakhirnya objek sewa secara sepihak pada saat objek sewa belum kedaluwarsa. Alasan pemilik persewaan akan ditempati oleh satu keluarga, sehingga penyewa harus segera memutus kontrak sewa yang telah disepakati dalam kontrak awal. Padahal pengakuan oleh peserta kegiatan, biasanya alasannya sebenarnya hanya sebagai cara untuk menaikkan biaya sewa.
Peningkatan Pemahaman Masyarakat tentang Ahli Waris Pengganti Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Muhammad Azani; Hasan Basri
Diklat Review : Jurnal manajemen pendidikan dan pelatihan Vol 5 No 3 (2021)
Publisher : Komunitas Manajemen Kompetitif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35446/diklatreview.v5i3.819

Abstract

Adapun hasil pengabdian kepada masyarakat adalah sebagai berikut: 1) Peserta dapat memahami hukum waris secara umum dan ahli waris pengganti yang diatur dalam hukum Islam. Rata-rata pemahaman peserta setelah diberikan penyuluhan hukum adalah 80% yang diperoleh dari kuesioner. Materi yang dipahami peserta adalah bagian ahli waris, subyek ahli waris, hambatan memperoleh hak waris, dan ahli waris pengganti. 2) Masyarakat di Kecamatan Kerinci Kanan menganggap bahwa ahli waris yang meninggal lebih awal dari ahli waris tidak dapat digantikan oleh anak ahli waris. Bahwa berdasarkan Pasal 185 ayat (1) KHI kedudukan ahli waris dapat digantikan oleh keturunannya, baik laki-laki maupun perempuan. 3) Bagian ahli waris pengganti diatur dalam Pasal 185 ayat (2) “Bagian ahli waris pengganti tidak boleh melebihi bagian ahli waris yang sama dengan yang digantikan”. Yang dimaksud dengan persamaan adalah meliputi tempat, kedudukan dan hak tanpa batas dan tanpa diskriminasi antara laki-laki dan perempuan, sehingga ahli waris pengganti menempati kedudukan orang tuanya secara mutlak. Penggantian tempat berarti menggantikan tempat orang tuanya, dan penggantian derajat berarti mengganti derajat laki-laki dengan laki-laki dan derajat perempuan dengan perempuan, sedangkan penggantian hak berarti mengganti hak sesuai dengan hak orang tuanya. 4) Jangkauan Garis Hukum Penggantian ahli waris hanya dilakukan dalam garis lurus ke bawah, itupun jika ahli waris hanya antara anak dan cucu. Permohonan yang lebih luas terhadap garis kesamping dapat diterapkan dengan syarat mendapat persetujuan dari ahli waris lain yang bagiannya akan dikurangi. Jangkauan penggantian ahli waris meliputi seluruh garis hukum, baik ke bawah maupun ke samping. Sebagaimana dipahami bahwa sistem pewarisan KHI bersifat bilateral, maka akibat hukumnya adalah tidak adanya pembedaan kedudukan antara laki-laki dan perempuan dalam suatu garis hukum.
Kontekstualisasi Pendayagunaan Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Yeni Triana; Hasan Basri; Muhammad Azani
Jurnal Hukum Novelty Vol 9, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1377.013 KB) | DOI: 10.26555/novelty.v9i1.a7459

Abstract

Article 27 Paragraph (1) and (2)   Law of 23 Year 2011 on management of zakat states that zakat can be empowered for the weak economic community. This article discusses contextualization, contextualization efforts, obstacles and efforts to overcome the constraints of the contextualization of utilization of zakat in Baznas Pekanbaru City based on Law of 23 2011 on Zakat Management. The results showed that the contextualization of utilization of zakat in Baznas Pekanbaru City is ijtihad conducted by amil zakat in an effort to increase the prosperity of mustahik zakat into muzaki. Article 27 Paragraph (1) and Paragraph (2) above make no clear mention of appropriate models, patterns and mechanisms regarding the utilization of zakat in the sense of empowerment, so that the contextualization ijtihad conducted by Baznas Pekanbaru City is very different from the pattern of zakat utilization in the other region. Contextualization effort is an effort to change the mindset of zakat mustahik from consumptive to be productive in accordance with the purpose of substance of zakat. These efforts should be followed with appropriate and appropriate targeted patterns of community empowerment. Contextualization efforts should have a roadmap (roadmap) as a guide for the implementation of zakat utilization. The Strategy conducted by Baznas Pekanbaru City in carrying out the above efforts is to development zakat community based or zakat community development. Obstacles and efforts to be done in overcoming these barriers are, first, the lack of public awareness in zakat, thus, its lack understanding should be overcomed by increasing the socialization of true rule (fiqh) of zakat. Second, the lack of qualified human resources should be overcomed by increasing the well understanding of zakat for amil zakat, its management, and its empowerment. Third, the inadequate barriers about zakat information systems have resulted in unintegrated of the mustahik and muzaki database, that is why, it should be complemented with the updated integration of zakat management information system.
The Development of Islamic Law in Indonesia Through Traditional Theory and Legal Changes Muhammad Azani
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam Vol 6 No 2 (2021): Jurnal Mahkamah: Kajian Ilmu Hukum dan Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v6i2.1626

Abstract

Tujuan studi teori adat dan perubahan hukum dalm ushul fiqh adalah untuk memetakan kaitan antara Hukum Syariah, ‘Adat dan ‘Urf dalam Ushul Fiqh, sehingga dapat ditelusuri urgensi ‘urf dalam Kontekstualisasi Hukum Islam Di Indonesia bidang Hukum Ekonomi Syariah dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Pendekatan studi ini menggunakan penelitian hukum normatif (pendekatan konseptual). Sumber data yang digunakan berasal dari data sumber sekunder, yakni Bahan primer, bahan skunder, dan bahan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan metode kajian kepustakaan atau studi dokumenter, sedangkan analisis data secara kualitatif. Hasil studi adalah sebagai berikut: 1) Hukum syariah dan ‘adat dan ‘urf dalam realitas dapat terjadi benturan untuk mendapatkan status hukum, a) benturan dapat terjadi berkaitan dengan hukum dan yang tidak berkaitan dengan hukum, sehingga ‘Urf didahulukan daripada syariat, b) 'Urf dengan syara' yang terkait dengan materi hukum, maka syariat didahulukan atas ‘urf, c) ‘Urf dengan umum nash al Quran, ‘urf dikuatkan untuk mentaksis umum nash, dan d) ‘Urf dengan Qiyas, ‘urf sebagai ijma’ tidak menemukan nash, sehingga bila berbenturan dengan qiyas, maka harus didahulukan ‘Urf. 2) Urgensi 'Urf Dalam Pembaruan Hukum Islam di Indonesia bahwa kontekstualisasi syariah yang berbeda secara diametral dengan norma adat ('urf) yang ada dibentuk fikih kontekstual dan lokal. Fiqh dibentuk dan dirumuskan secara sadar dan sengaja menghubungkan antara nilai-nilai ideal syariah, sebagai das sollen (apa yang seharusnya), dengan norma-norma kebiasaan nyata masyarakat, sebagai das sein (apa adanya 3) Praktik ‘Adat atau 'Urf dalam Kontekstualisasi Hukum Islam Di Indonesia bidang Hukum Ekonomi Syrariah dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah a) Dalam pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia, munculnya pengaturan ekonomi syariah didasarkan pada ‘adat atau ‘urf Indonesia. Dasar penerimaan adat sebagai sumber hukum Islam adalah Q.S. 7 Ayat (199) yang berbunyi: “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang melakukan yang ma’ruf”, bahwa “ma’ruf” itu artinya dikenali, meningkat menjadi arti diakui. “Diakui” dalam pengertian mendapat pengakuan oleh masyarakat secara luas. b) Pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) dapat dilihat dari Posisi 'urf mempengaruhi hukum Islam di Indonesia yang diformalkan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Praktik ‘urf terdapat dalam 1) harta bersama suami dan istri, 2) wasiat wajibah untuk anak angkat dan orang tua angkat, dan 3) ahli waris pengganti.
PELAKSANAAN TRANSAKSI AKAD JUAL BELI DALAM KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (KHES) KECAMATAN TAMPAN PEKANBARU Muhammad Azani; Hasan Basri; Dewi Nurjannah Nasution
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 3 No. 01 (2021): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (491.308 KB) | DOI: 10.31849/jgh.v3i01.7499

Abstract

Akad jual beli adalah suatu pertukaran (exchanging) antara suatu komoditas dengan uang atau antara komoditas dan komoditas lain.Dimana tulisan ini memaparkan tentang apa itu jual beli, Rukun dan syarat akad jual beli dalam Kompilasi hukum ekonomi Islam yang didalamnya ada beberapa ketentuan dalam pelaksanaan jual beli. Kemudian ada hak yang berkaitan dengan harga dan barang setelah akad jual beli yang di dalamnnya mengatur hak yang dilakukan setelah akad jual beli lalu ada jual beli yang dilakukan oleh orang pailit dan sakit keras yang mengatur ketentuan jual beli bagi orang yang sedang pailit dan sakit keras, lalu memuat juga informasi singkat tentang konsep yang ada dalam jual beli dan di akhir makalah memuat kesimpulan atau penutup tentang rumusan masalah dari makalah ini. Abstract Sale and purchase agreement is an exchange (exchanging) between a commodity with money or between commodities and other commodities. Where this paper describes what is buying and selling, Pillars and terms of sale and purchase agreement in the Compilation of Islamic economic law in which there are several provisions in selling buy. Then there are rights relating to prices and goods after the sale and purchase agreement which regulates the rights carried out after the sale and purchase agreement and then there is a sale and purchase carried out by a bankrupt and seriously ill person who governs the terms of sale and purchase for people who are bankrupt and seriously ill, then includes also brief information about the concepts that exist in the sale and purchase and at the end of the paper contains conclusions or conclusions about the formulation of the problem of this paper.
PELAKSANAAN AKAD RAHN DI PEGADAIAN SYARIAH BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DI PEKANBARU Hasan Basri; Muhammad Azani
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 1 No. 02 (2019): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Magister Ilmu Hukum Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (395.067 KB) | DOI: 10.31849/jgh.v1i02.7697

Abstract

Abstrak Artikel ini menganalisis akad rahn yang dipraktikkan di pegadaian syariah. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis praktik rahn, hambatan, dan pemanfaatan objek rahn. Metode penelitian dengan menggunakan metode hukum sosiologis yang menganalisis berlakunya hukum dalam raktik di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan akad rahn Pegadaian Syariah cabang Pekanbaru dimulai saat nasabah datang langsung ke Pegadaian Syariah dengan membawa marhun. Berdasarkan taksiran yang dibuat murtahin, maka ditetapkan besarnya biaya jasa yang harus dibayarkan oleh rahin. Nasabah membayar biaya administrasi. Petugas menyimpan barang dengan baik, dan menyerahkan surat bukti penyimpanan barang kepada nasabah. Sejumlah hambatan yang ditemukan dalam akad rahn adalah a) Pembayaran Kurang Lancar dengan sebutan tunggakan hitam dan tunggakan merah. b) Pembiayaan Diragukan yaitu sisa pembiayaan atau pinjaman yang belum atau tidak dibayar setelah lebih dari tiga bulan sejak jatuh tempo lunas. Penguasaan objek rahn dalam transaksi rahn, barang gadai dikuasai oleh penerima gadai. Namun, dalam praktik terdapat juga barang gadai masih tetap dikuasai oleh pemberi gadai. Terkait dengan hal ini DSN telah menetapkan ketentuan akad gadai yang demikian dengan sebutan rahn tasjily, yakni jaminan dalam bentuk barang atas utang tetapi barang jaminan tersebut (marhun) tetap berada dalam penguasaan (pemanfaatan) rahin dan bukti kepemilikannya diserahkan kepada murtahin. Kata Kunci: Rahn, marhun, murtahin IMPLEMENTATION OF RAHN AKAD IN SHARIA PAWN SHOPS BASED ON SHARIA ECONOMIC LAW COMPILATION IN PEKANBARU Abstract This article analyzes the rahn contract practiced in sharia pawnshops. The research objective was to analyze the practice of rahn, barriers, and the use of rahn objects. The research method uses sociological legal methods that analyze the application of law in practice in society. The results showed that the implementation of the Pekanbaru branch of the Rahn Pegadaian Syariah contract was started when the customer came directly to the Sharia Pegadaian with a marhun. Based on the estimation made by the murtahin, it is determined the amount of service fee that must be paid by Rahin. The customer pays an administration fee. The clerk keeps the goods properly, and submits proof of storage of goods to the customer. A number of obstacles found in the rahn contract are a) Under-Current Payments, known as black arrears and red arrears. b) Doubtful Financing, namely the remaining unpaid or unpaid financing or loan after more than three months since full maturity. The control of the rahn object in a rahn transaction, the pawning item is controlled by the pawn recipient. However, in practice there are also items that are pawned which are still controlled by the pawner. In this regard, the DSN has stipulated the provisions of such a pawning contract known as rahn tasjily, namely collateral in the form of goods for debt but the collateral (marhun) remains in control (utilization) of rahin and proof of ownership is submitted to murtahin Keywords: Rahn, marhun, murtahin
Pendayagunaan Zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Muhammad Azani
Jurnal Hukum Respublica Vol. 17 No. 1 (2017): Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (714.008 KB) | DOI: 10.31849/respublica.v17i1.1452

Abstract

Tujuan penelitian ini menganalisis pendayagunaan zakat di Baznas Kota Pekanbaru dalam rangka peningkatan kesejahteraan mustahik zakat. Selain itu, untuk menganalisis hambatan pendayagunaan zakat dan upaya mengatasi hambatan yang dilakukan Baznas Kota Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan penelitian hukum sosiologi. Hasil penelitian pendayagunaan zakat di Baznas Kota Pekanbaru merupakan ijtihad yang dilakukan oleh amil zakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan mustahik zakat. Ijtihad dalam pemberdayaan ini sebagai wujud nyata merubah status mustahik zakat menjadi muzakki. Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat tidak menyebutkan secara tegas model, pola, dan mekanisme pendayagunaan zakat dalam pengertian pemberdayaan, sehingga ijtihad kontekstualisasi yang dilakukan Baznas Kota Pekanbaru sangat mungkin berbeda dengan daerah lain. Dalam kontekstualisasi pendayagunaan zakat di Baznas Kota Pekanbaru, terdapat sejumlah hambatan, diantaranya minimnya sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga pemahaman fikih amil belum memadai, rendahnya kesadaran masyarakat, dan sistem informasi zakat terkait dengan integrasi data mustahik. Upaya yang harus dilakukan mengatasi hambatan pertama, hambatan minimnya sumber daya manusia harus diatasi dengan adanya peningkatan kualitas pemahaman fikih zakat bagi amil zakat dan tata kelola pendayagunaan dan pemberdayaan zakat. Kedua, hambatan rendahnya kesadaran dalam berzakat bagi muzakki dan pemahaman mustahik zakat secara parsial harus diatasi sosialisasi bagi muzakki dan mustahik zakat terkait dengan pemahaman fikih zakat secara benar berdasarkan hukum Islam. Ketiga, hambatan sistem informasi zakat yang belum memadai berakibat data base mustahik dan muzakki belum terintegrasi, harus diatasi dengan pembaruan sistem informasi pengelolaan zakat yang terintegrasi.
Pelaksanaan Pembagian Warisan Terhadap Ahli Waris Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam di Desa Kualu Kecamatan Tambang Muhammad Abdi; Muhammad Azani
Jurnal Hukum Respublica Vol. 19 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Respublica
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/respublica.v19i2.5670

Abstract

Problems in the implementation of inheritance are still common in the community today. This is due to the lack of public understanding of the procedures for the implementation of inheritance and the lack of public awareness to learn the provisions in the Compilation of Islamic Law regarding the procedures for the distribution of inheritance and the lack of socialization carried out by the Village Government and the Office of Religious Affairs towards the community regarding how to carry out the distribution of inheritance. One problem that occurs in the implementation of the distribution of inheritance is regarding an uncle who also gets a share of the inheritance even though all the main heirs of the testator are still complete and the last child gets more share of the inheritance even though the last child is a girl who has a daughter other siblings, the size of each heir is determined by an uncle. The research method used in this study is the law of sociological research. The data collection technique used is the method of observation, interview, questionnaire, and literature review. The results of this study are that the implementation of inheritance distribution implemented by Kualu Village community is still wrong and not in accordance with the provisions contained in the Compilation of Islamic Law. The inhibiting factor is the lack of knowledge and public insights on how to carry out the correct distribution of inheritance according to the compilation of Islamic law. Efforts should be made to hold socialization to the public about how the implementation of the distribution of inheritance is good and right according to the compilation of Islamic law, and increase public awareness to learn more about how to carry out the distribution of inheritance according to Islamic law compilation.
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemahaman Tentang Akad Kafalah Berdasarkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) di Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Muhammad Azani; Hasan Basri
Wisanggeni : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol.1 No. 1 Juni (2021) Wisanggeni : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Institut Agama Islam Ma’arif NU (IAIMNU) Metro Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (770.637 KB) | DOI: 10.25217/wisanggeni.v1i1.1453

Abstract

The results of community service in the form of legal counseling in Pandau Jaya Village, Siak Hulu District are as follows: Has increased participants' understanding of the Kafalah contract in the Sharia Economic Law Compilation (KHES). The material presented includes the pillars of the kafalah contract, the terms for the object of the kafalah contract, the types of the kafalah contract, the implementation of the kafalah contract, and the parties who die in the kafalah contract. After delivering the material, participants were asked a number of questions related to the material presented. The distribution of participants' answers after legal counseling can be stated that participants understand the material presented. In general, participants can understand the kafalah contract in KHES. There were 6 (six) questions given, question number 3 about the type of kafalah contract and number 5 about the guarantor who passed away received the highest answers with 84% and 85%. Problems that arise in the form of participant questions are questions about the difference between the kafalah contract and the rahn contract as a guarantee contract and questions about the pillars of the kafalah contract. Kafalah is the equivalent of dhamman, which means guarantee, but in its development, Kafalah is identical to kafalah al-wajhi (personal guarantee, self-guarantee), while dhamman is identical to collateral in the form of goods / assets. This concept is different from akad rahn which means collateral, but collateral from the person in debt. In addition, questions about the pillars of the kafalah contract, the answer refers to Article 22 KHES 335 which states that the pillars of the kafalah contract are the guarantor (Kafil), the guaranteed party (Makful 'Anhu), the indebted party (Makful Lahu), the object (Makful Bihi), and Akad. The kafalah contract in sharia banking activities is used as a form of bank service to guarantee activities or businesses proposed by customers. Guarantee in the form of kafalah can be carried out with the model of asset guarantee (kafalah bi al-mal) and person / institution guarantee (kafalah bi al-nafs). Financially or institutionally, the bank guarantees the party applying for guarantee services.