Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

EKONOMI KERAKYATAN DALAM MENANGGULANGI KEMISKINAN (STUDI KASUS KOPERASI MITRA DHUAFA KECAMATAN POLEWALI) Basri Basri; Ahmad Mujahidin; Saifuddin Saifuddin; Busrah Busrah
Journal Peqguruang: Conference Series Vol 3, No 2 (2021): Peqguruang, Volume 3, No.2, Nopember 2021
Publisher : Universitas Al Asyariah Mandar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35329/jp.v3i2.2223

Abstract

Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah. Sehingga jika berbicara tentang ekonomi kerakyatan tentu sangat berkaitan dengan Koperasi dimana koperasi mempunyai tujuan yang sama dengan ekonomi kerakyatan yang dimana koperasi ialah suatu usaha bersama yang mempunyai tujuan untuk memperbaiki nasib kehidupan ekonomi yang didasari asas gotong royong, gerakan koperasi juga merupakan lambang harapan bagi golongan ekonomi bawah yang didasari atas tolong-menolong diantara para anggotanya, sehingga mampu membuat rasa saling mempercayai kepada diri sendiri dalam ikatan persaudaraan koperasi. Adapun yang menjadi rumusan masalah pada penelitian ini ialah bagaimana tentang bagaimana peran koperasi dalam hal ini koperasi Mitra Dhuafa dalam menerapkan sistem ekonomi kerakyatan dalam menanggulangi kemiskinan di Kecamatan polewali? Dan faktor apa saja yang mempengaruhi koperasi Mitra Dhuafa dalam menerapkan ekonomi kerakyatan dalam menanggulangi kemiskinan? Dalam penulisan skripsi ini peneliti menggunakan metode pendekatan kualitatif yang dimana metode pendekatan ini tidak mengukur angka-angka melainkan makna dan proses didalam aktivitasnya. Peran koperasi Mitra Dhuafa dalam menanggulangi kemiskinan di Polewali dapat dikatakan berhasil, dimana Koperasi Mitra Dhuafa ialah wadah perekonomian rakyat dengan mengutamakan prinsip-prinsip kekeluargaaan dan kesejahteraan sehingga dapat dirasakan perannya oleh masyarakat Kecamatan Polewali yang kekurangan modal dalam mengembangkan ushananya sehingga dapat meminjam dana di koperasi ini dan akan dibayar secara beransur perminggu oleh masyarakat.
Anak Didik Dalam Pendidikan Islam Saifuddin Saifuddin
Pepatudzu : Media Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan Vol 6, No 1 (2013): Pepatudzu Volume 6, Nomor 1, November 2013
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Univ. Al Asyariah Mandar Sulbar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35329/fkip.v6i1.70

Abstract

The purpose of this study was to determine how students position in Islam and how to view a few theories about human potential and how the concept of nature as a potential base. This type of research is literature. Based on the results of studies which have shown that education as a business builder and personal development of human physical and spiritual aspects, and therefore the development of new growth can be achieved when underway towards the ultimate goal of development and growth. There are multiple streams or theories in education related to the likelihood or traits among the students in the flow of nativism which assumes that human development has been determined by factors under human from birth. empiricism flow states depending on the child's development environment, while the carriage is not important: because at the time of birth of a child is still clean, and assume that the flow convergence pambawaan and environment are equally important and have the same effect . Islam considers that the human being is sacred hakeketnya which carries a potential base in the know with nature, so that the educational process must be aligned on the basis of the pattern of nature that has been in the form of God in every human person
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK GADAI SAWAH Saifuddin Saifuddin
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam Vol 2, No 1 (2017): J-Alif Volume 2, Nomor 1, Mei 2017
Publisher : Fakultas Agama Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (697.295 KB) | DOI: 10.35329/jalif.v2i1.452

Abstract

Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum islam terhadap praktek gadai sawah (Studi Kasus Desa Salu Balo Kecamatan Mehalaan Kabupaten Mamasa) maka yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana praktek gadai di desa Salu Balo dan apakah sesuai dengan aturan Islam atau tidak. Metode yang digunakan digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif. Untuk mengetahui bagaimana praktek gadai sawah ditinjau dari hukum Islam, studi kepustakaan yang terdiri dari bahan pustakaan yang berkaitan dengan judul skripsi. Praktek gadai sawah di desa Salu Balo ada dua yaitu: Ta’ga’ biasa dan ta’ga’ dipa’dua. Hasil penelitian dari kedua cara gadai tersebut menunjukkan bahwa rata-rata masyarakat desa Salu Balo tidak sesuai dengan hukum Islam ditinjau dari segi perjanjian, hak dan kewajiban penggadai dan penerima gadai serta pemanfaatan barang gadai yaitu hasil panen sepenuhnya oleh penerima gadai dan perjanjian  hanya secara lisan.
ANAK DIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM Saifuddin Saifuddin
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam Vol 1, No 1 (2016): J-Alif Volume 1, Nomor 1, Nopember 2016
Publisher : Fakultas Agama Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (811.915 KB) | DOI: 10.35329/jalif.v1i1.431

Abstract

Penelitian ini membahas tentang masalah anak didik dan kemungkinan-kemungkinan yang dapat ditimbulkan dalam proses pendidikan yang berdasarkan beberapa teori yang di kembangkan oleh beberapa ahli. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Faktor-Faktor  yang Mempengaruhi Perkembangan Anak berdasarkan teori yang dikembangkan oleh para ilmuan. Terdapat beberapa aliran atau teori dalam pendidikan yang berkaitan dengan kemungkinan atau pembawaan anak didik di antaranya aliran nativisme yang beranggapan bahwa perkembangan manusia telah di tentukan oleh faktor-faktor yang di bawah manusia sejak lahir, pembawaan yang terdapat pada waktu di lahirkan itulah yang akan menentukan hasil perkembangannya. Menurut kaum  nativisme, pendidikan tidak dapat mengubah sifat-sifat pembawaan. Dalam ilmu pendidikan hal ini di sebut pasimisme pedugogik. Aliran empirisme menyatakan perkembangan anak tergantung pada lingkungan, sedangkan pembawaan tidak di pentingkan sebab pada waktu lahir seorang anak masih bersih, Pengalaman yang di peroleh anak dalam kehidupan sehari-hari di dapat dari dunia sekitarnya yang berupa setimulan-setimulan baik  yang berasal dari alam bebas maupun yang tercipta oleh orang dewasa dalam bentuk program pendidikan. Sedangkan aliran konvergensi yang  beranggapan bahwa pambawaan dan lingkungan sama pentingnya dan memilki pengaruh yang sama.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPAH JASA PEKERJA SAWAH (Studi Kasus Desa Campurjo Kecamatan Wonomulyo) Saifuddin Saifuddin; Sri Wahyuni
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam Vol 6, No 2 (2021): J-Alif, Volume 6, Nomor 2, Nopember 2021
Publisher : Fakultas Agama Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (604.343 KB) | DOI: 10.35329/jalif.v6i2.2309

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) Untuk mengetahui sistem pembayaran upah jasa pekerja sawah di Desa Campurjo Kecamatan Wonomulyo, 2) Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap sistem pembayaran upah jasa pekerja sawah di Desa Campurjo Kecamatan Wonomulyo. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam sistem pembayaran upah jasa pekerja di Desa Campurjo Kecamatan Wonomulyo yaitu ada tiga pekerjaan sawah yang diupahkan, yaitu pembajakan sawah, tanam (tandur), dan panen. Dalam pembajakan sawah upahnya dibayar panen berdasarkan luas lahan sawah. Untuk sistem pembayaran upah tanam (tandur) diberikan langsung saat pekerjaan selesai. Dan untuk sistem pembayaran upah panen diberikan langsung menggunakan gabah hasil panen. Sistem pembayaran upah dari tiga pekerjaan tesebut sudah sesuai dengan hukum Islam, di mana akad perjanjian yang dilakukan antara pemilik sawah dan pekerja sawah telah memenuhi rukun dan syarat ijarah karena telah dijelaskan mengenai besaran upah dan waktu pembayarannya sehingga tidak ada unsur penipuan di dalamnya yang dapat merugikan salah satu pihak.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PINJAMAN DANA PROGRAM PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT PETANI KECIL (STUDI DESA GATTUNGAN KECAMATAN CAMPALAGIAN KABUPATEN POLEWALI PANDAR) Saifuddin Saifuddin
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam Vol 2, No 2 (2017): J-Alif Volume 2, Nomor 2, Nopember 2017
Publisher : Fakultas Agama Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (917.919 KB) | DOI: 10.35329/jalif.v2i2.441

Abstract

Pemerintah menyediakan alokasi dana pertanian  untuk kesejahteraan petani dalam pengelolaan usahanya. Sedangkan yang memfasilitasi kendala/pemecahan yang dihadapi petani dari berbagai kelompok tani yaitu Gapoktan (gabungan kelompok tani). Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktek dari pinjaman dana program pemberdayaan ekonomi masyarakat terhadap hasil pertanian, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pinjaman dana tersebut. Penelitian ini adalah penelitian lapangan terhadap masyarakat petani yang tergabung dalam kelompok tani dan melakukan pinjaman untuk keperluan usaha taninya. Penelitian ini merupakan penelitian kuatatif, Populasi dan sampel menggunakan metode Simple Random Sampling, Pengumpulan data menggunakan metode observasi, dokumentasi, angket, wawancara, dan pustaka. Setelah data terkumpul, penulis menggunakan metode reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.  Berdasarkan hasil peneltian menunjukkan bahwa praktek pinjaman dana  program pemberdayaan ekonomi terhadap masyarakat petani kecil, pinjaman sangat membantu petani karena digunakan sebagai modal  untuk membiayai usahanya baik untuk pengelolaan pertanian maupun membuka lahan pertanian baru. Sedangkan pengembalian modal/dana beserta bunga dikembalikan setelah masa panen tiba, bunganya hanya berlaku sekali dan sangat rendah . Praktek pinjaman dana menurut hukum Islam yaitu boleh (mubah) karena sudah sesuai atau tidak menyimpang dari perjanjian yang telah disepakati, serta pengambilan keuntungan tidak mengandung unsur penipuan, manipulasi, eksploitasi dan kezhaliman.
PENERAPAN ETIKA BISNIS PADA PEDAGANG PASAR TRADISIONAL PEKKABATA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM POLEWALI MANDAR Artika Yulindasari; Saifuddin Saifuddin; Muh. Muzani Zulmaizar
Journal Peqguruang: Conference Series Vol 4, No 2 (2022): Peqguruang, Volume 4, No.2, November 2022
Publisher : Universitas Al Asyariah Mandar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35329/jp.v4i2.2339

Abstract

Alasan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui penggunaan moral bisnis dalam jual beli di Pasar Tradisional Pekkabata. 2) mengetahui perspektif syariat Islam terhadap moral bisnis dalam jual beli di Pasar Tradisional Pekkabata. Jenis pemeriksaan yang digunakan ilmuwan untuk situasi ini adalah eksplorasi subjektif, khususnya strategi yang digunakan untuk menganalisis kumpulan individu, objek, atau kondisi apa pun di masa sekarang. Dari hasil pemeriksaan yang dipimpin oleh para ilmuwan di Pasar Tradisional Pekkabata, memiliki standar kewajiban dan tidak saling merugikan. Survei syariat Islam adalah para pedagang yang telah menjalankan akhlak bisnis di pasar konvensional pekkabata diucapkan (Halal) karena telah menjalankan standar moral bisnis yang ditunjukkan oleh pelajaran Islam. Untuk sementara, para pedagang yang tidak memiliki moral bisnis yang signifikan sesuai dengan hukum Islam dengan melakukan tindakan yang dapat merugikan pelanggan, mengurangi jumlah porsi, tidak dapat dipercaya, dan memberikan biaya yang sangat berlebihan, dan menjual barang dagangan yang kurang, maka, di titik itu hukumnya (Haram).