Amin Purnawan
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Sektor Informal Kelompok Tani “Sumber Rejo” Desa Tuwang Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak Adillah, Siti Ummu; Purnawan, Amin; Istina, Siti Rodhiyah Dwi
Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 4, No 01 (2021): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v4i01.4048

Abstract

This community service aims to provide knowledge and understanding of employment social security for workers in the informal sector, such as: Doctors, Advocates, Traders, Fishermen, Farmers, Ojek Workers, Becak Workers, and so on, especially for the Tuwang Village "Sumber Rejo" Farmer Group. Karanganyar District, Demak Regency. This community service is expected to provide knowledge and insight to the farming community about the importance of work safety, which in turn is expected to raise awareness to obtain legal protection for labor social security for farmers at work. The method used in this community service is to provide counseling and assistance, through lectures and discussions, which will then be followed up by assisting the farming community to become a participant in employment social security. The results and discussion were community service by providing legal counseling and assistance to farmer groups "Sumber Rejo" regarding the importance of being a participant in the Social Security Workforce for the Informal Sector like farmers, to anticipate work accidents, old age or death. AbstrakPengabdian   masyarakat   ini   bertujuan   untuk   memberikan   pengetahuan   dan pemahaman   tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor informal, seperti: Dokter, Advokat, Pedagang, Nelayan, Petani, Tukang Ojek, Tukang Becak, dan sebagainya, khusunya bagi Kelompok Tani “Sumber Rejo” Desa Tuwang Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. Pengabdian  masyarakat  ini  diharapkan  dapat memberikan  pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat tani tentang pentingnya keselamatan kerja, yang pada akhirnya diharapkan dapat menimbulkan munculnya kesadaran untuk mendapatkan perlindungan hukum atas jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap petani pada saat bekerja. Metode yang digunakan  dalam  pengabdian masyarakat ini adalah dengan melakukan penyuluhan dan pendampingan, melalui metode  ceramah dan diskusi, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan pendampingan dibantu oleh kepada masyarakat tani untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Hasil dan pembahasan  yaitu pengabdian  masyarakat  dengan melakukan penyuluhan  hukum dan pendampingan terhadap kelompok tani “Sumber Rejo” tentang pentingnya menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Sektor Informal sperti petani, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja, memasuki usia tua ataupun kematian. 
Penyuluhan Hukum Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kecamatan Semarang Selatan Purnawan, Amin; Khisni, Akhmad; Adillah, Siti Ummu
Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 4, No 01 (2021): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v4i01.4049

Abstract

Pengabdian masyarakat berupa penyuluhan hukum pelaksanaan pemungutan pajak penghasilan UMKM di Kota Semarang ini penting, karena diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum pajak para pelaku UMKM. Aspek perpajakan yang memperhatikan kepentingan dunia usaha (business friendly) perlu dijadikan paradigma baru. Dengan adanya globalisasi dan kebijakan perubahan struktural, UMKM semakin diperlukan. Peran negara adalah menyediakan kerangka regulasi yang efektif beserta mekanisme pengawasan dan penegakan.  Latar belakang pengabdian masyarakat ini didasarkan pada kenyataan tentang tingkat ketaatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah  (UMKM) dalam memenuhi kewajiban perpajakan masih sangat rendah. Kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak sangat kecil, yaitu kurang lebih 0.5% dari total penerimaan pajak. UMKM merupakan sektor ekonomi yang mempunyai peran cukup besar dalam perekenomian nasional. Berdasarkan data Produksi Domestik Bruto (PDB) tahun 2017, UMKM mempunyai kontribusi kurang lebih 57% total PDB. Namun demikian apabila dibandingkan dengan kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak, terdapat miss-match. Kegiatan pengabdian masyarakat bekerja sama dengan Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang. Mitra memiliki peran yang cukup kuat dalam menggerakkan pelaku UMKM di wilayahnya. Solusi yang ditawarkan adalah pembentukan kelompok kader sadar pajak sebagai model dan memberikan sosialisasi dan pendampingan pembayaran pajak penghasilan bagi pelaku UMKM. Solusi hasil yang disepakati, yaitu meningkatnya pengetahuan dan pemahaman tentang pembayaran pajak penghasilan UMKM., serta kemauan untuk membayar kewajiban pajak UMKM. Luaran yang dihasilkan, yaitu kader sadar pajak UMKM, dapat melakukan sosialisasi dan pendampingan untuk menjadi wajib pajak UMKM yang patuh dan sukarela.
Pendampingan dan Pengembangan Potensi Anak dalam Upaya Mencegah Perkawinan Usia Anak Pada Masa Pandemi Covid-19 di Desa Manggihan Kabupaten Semarang Adillah, Siti Ummu; Taufik, Moch; Purnawan, Amin
Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 5, No 01 (2022): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v5i01.5676

Abstract

Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk melakukan pendampingan dan pengembangan potensi anak dalam upaya mencegah perkawinan usia anak-anak sebagai akibat terjadinya pandemi covid-19 dan untuk pengembangan potensi anak dalam penggunaan gadget dengan baik, positif, terarah dan produktif. Gadget selain sebagai sarana komunikasi, sekolah/belajar, dapat juga digunakan untuk berkreatifitas yang bisa mendapatkan penghasilan dan menambah sumber  ekonomi keluarga. Pendampingan dan pengarahan penggunaan gadget untuk mencegah hal-hal negatif, sebagai upaya mencegah terjadinya perkawinan usia anak bagi generasi muda dan masyarakat Desa Manggihan Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan ini dengan menggunakan metode presentasi informasi atau sosialisasi dan pendampingan dengan pendekatan secara individu dan berdiskusi secara rileks on the spot. Hasil dari pengabdian masyarakay ini, yaitu penyebab perkawinan anak adalah ekonomi dan kemiskinan, nilai budaya dimana anak perempuan dianggap sebagai aset, anak perempuan pantang menolak lamaran, regulasi yang tidak berpihak pada anak perempuan, globalisasi yang berdampak negative pada remaja, ketidaksetaraan gender, kurangnya akses partisipasi dan pengambilan keputusan bagi anak perempuan. Dampak perkawinan anak, menjadikan rendahnya pendidikan anak, menimbulkan masalah ekonomi/kemiskinan, masalah kesehatan reproduksi, risiko KDRT, perceraian dan depresi pada  anak, serta berdampak buruk bagi keturunan yang dilahirkan oleh pasangan anak. Pencegahan perkawinan anak dapat dilakukan melalui anak, keluarga, sekolah, lingkungan dan wilayah. perlunya meningkatkan ekonomi masyarakat, upaya menyadarkan pada orang tua akan pentingnya pendidikan bagi masa depan anak, mengubah budaya bahwa anak perempuan merupakan asset, tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, anggapan kalau anak perempuan pantak menolak lamaran, dan sebagainya,
Peningkatan Kesadaran Hukum dan Pendampingan Pensertifikatan Tanah di Desa Manggihan Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang Purnawan, Amin; Riyanto, Taufan Fajar; Adillah, Siti Ummu
Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 5, No 01 (2022): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v5i01.5677

Abstract

Desa Manggihan  Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang Povinsi Jawa Tengah  yang sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani sayuran, sebagian besar memiliki lahan pertanian namun belum bersertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah yang sempurna. Sertifikat tanah memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya sekaligus memiliki nilai ekonomis karena dapat dijadikan jaminan kredit perbankan. Kenyataan ini mendorong pentingnya penyuluhan hukum dan pendampingan masyarakat untuk mengurus pendaftaran tanahnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini diharapkan akan mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang dilaksanakan pemerintah. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan sertifikat tanah perlu dilakukan dengan memberikan edukasi dan pendampingan untuk mengetahui kendala yang dihadapi masyarakat sehingga belum melakukan pendaftaran tanah. Pensertifikatan tanah sebagai strategi untuk meningkatkan keunggulan kompetitif selama ini belum ada manajemen yang baik dan terstruktur dengan peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat sebagai pemilik lahan. Metode pelaksanaan kegiatan dengan metode berbasis kelompok yang dilakukan secara komprehensif yang mampu menginventarisasi seluruh aspek yang menghambat pensertifikatan tanah dan memberikan solusinya. Bekerjasama dengan Kepala Desa Manggihan selaku mitra serta Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang sebagai instansi yang menerbitkan sertifikat. Kegiatan dilakukan secara terukur sehingga berjalannya proses sertifikasi tanah. Luaran kegatan ini adalah sertifikat tanah dan publikasi dalam media pengabdian masyarakat.