Abstract: Pandemic Covid-19, which has not yet ended in the area of South Kalimantan inhibit different agenda, one of which is the agenda of the simultaneous Pilkada scheduled to be held on December 9, 2020 in the middle of the fragility of the spread of Covid-19. Through Perppu No. 2 by 2020, the implementation of the simultaneous Pilkada is planned to be held by applying the protocol of health strictly to the community. The government believes the simultaneous Elections later will be a success upon acceptance of the community towards the implementation of government policy related to the implementation of the Elections simultaneously with the determination of the protocol strict health it. It can be said that the acceptance of the community towards the policy of the simultaneous Pilkada plays an important role in the success of the agenda of the government.This research uses qualitative research method with case study approach of exploratory against the perspective of the people of South Kalimantan against the implementation of Pilkada in the middle of the pandemic Covid-19, which the data taken from 83 South Kalimantan spread across 13 Districts/Cities in South Kalimantan, with the use of media Google Form as a means of surveys, interviews via WhatsApp, interviews face-to-face, and with the documents related to the discussion of the research.Abstrak: Pandemi Covid-19 yang belum berakhir di daerah Kalimantan Selatan menghambat berbagai agenda, salah satunya adalah agenda Pilkada serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang di tengah rawannya penyebaran Covid-19. Melalui Perppu No. 2 Tahun 2020, pelaksanaan Pilkada serentak tersebut rencananya akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap masyarakat. Pemerintah meyakini Pilkada serentak nanti akan sukses atas penerimaan masyarakat terhadap penerapan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada serentak dengan penetapan protokol kesehatan yang ketat itu. Maka dapatlah dikatakan bahwa penerimaan masyarakat terhadap kebijakan Pilkada serentak tersebut memegang peranan penting dalam suksesnya agenda pemerintah itu. Namun, berbagai gelombang penolakan timbul dari berbagai kalangan, salah satunya dari kalangan tokoh masyarakat dalam sebagaimana disebutkan dalam penelitian Singgih dan Adam, banyak tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat menolak agenda Pilkada serentak tersebut. Keputusan pemerintah terkait penetapan Pilkada serentak digelar di tengah pandemi itu dinilai tidak tepat oleh masyarakat Kalimantan Selatan. Hasil penelitian di lapangan menyebutkan 61,7% masyarakat Kalimantan Selatan tidak setuju dan bahkan 9,8% diantaranya sangat tidak setuju dengan dilaksanakannya Pilkada serentak di tengah pandemi itu. Mereka menilai keputusan yang diambil oleh pemerintah tidaklah tepat karena dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru Covid-19 pasca Pilkada. 75,9% dari mereka meyakini bahwa masyarakat tidak akan mau mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah ketika pelaksanaan Pilkada serentak berlangsung. Mereka berharap pemerintah kembali merevisi jadwal pelaksanaan Pilkada serentak tersebut dan melakukan penundaan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak sampai pandemi benar-benar berakhir agar tidak ada lagi kekhawatiran dari timbulnya klaster baru pasca Pilkada.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus eksploratif terhadap perspektif masyarakat Kalimantan Selatan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 yang diambil datanya dari 83 masyarakat Kalimantan Selatan yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, dengan menggunakan media Google Form sebagai alat survei, wawancara melalui WhatsApp, wawancara secara tatap muka, dan dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pembahasan penelitian.