Mukhlis Mukhlis
Universitas Gadjah Mada

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Desain Sistem Manajemen Risiko Pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) Mukhlis Mukhlis; Supriyadi Supriyadi
Journal of Applied Accounting and Taxation Vol 3 No 2 (2018): Journal of Applied Accounting and Taxation (JAAT)
Publisher : Pusat P2M Politeknik Negeri Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.954 KB) | DOI: 10.30871/jaat.v3i2.875

Abstract

Penelitian ini membahas desain sistem manajemen risiko yang dapat diterapkan pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) dengan studi kasus pada Universitas Gadjah Mada (UGM). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan studi kasus pada UGM. Penelitian mendeskripsikan dan menganalisis desain sistem manajemen risiko yang sebaiknya dijalankan oleh UGM dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi dalam pengumpulan data. Data dianalisis menggunakan interactive model, meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan simpulan atau verifikasi. Penelitian menyimpulkan bahwa manajemen risiko telah berjalan di UGM, meskipun belum terstruktur dan sistematis. Oleh karena itu, UGM perlu membentuk struktur, proses, dan prosedur manejemen risiko. Struktur manajemen risiko dapat menggunakan model tiga tingkatan pengendalian; tingkat kebijakan dijalankan oleh Komite Audit, tingkat operasional dijalankan oleh rektor dibantu oleh Kantor Audit Internal dan Kantor Jaminan Mutu sebagai koordinator proses manajemen risiko yang dilakukan oleh unit kerja; tingkat pengawasan dilakukan oleh Komite Audit. Proses manajemen risiko dapat menggunakan standar proses manajemen risiko AS/NZS 31000:2009 yang terdiri atas proses penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko, pemantauan dan review, dan komunikasi serta konsultasi. Prosedur manajemen risiko dapat disusun berdasarkan periode tujuan UGM yang terdiri dari periode lima tahunan, satu tahunan, dan periode waktu tertentu.