Hendra Sukarman
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

LAND REFORM ATAS TANAH EKS HGU PT RSI DI KABUPATEN CIAMIS SUATU KAJIAN HUKUM Hendra Sukarman
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.736 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v4i1.414

Abstract

Iplementasi dari mandat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI) adalah dengan diadakannya Land Reform, yang merupakan amanat dari TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria. Tanah merupakan komponen utama dalam Land Reform , maka pada dasarnya tanah yang ditetapkan sebagai objek Land Reform  sekarang ini di Kabupaten Ciamis adalah tanah-tanah negara eks HGU RSI dari berbagai sumber yang menurut peraturan perundang-undangan dapat dijadikan sebagai objek Land Reform . Karenanya kegiatan penyediaan tanah merupakan langkah strategis bagi keberhasilan Land Reform.  Bahwa hak milik atas tanah  hanya boleh dimiliki oleh WNI dan atau yang secara perdata dipersamakan dengan orang yakni badan hukum, hal ini sesuai dengan UUPA pasal 21 (1) (2). Tanah merupakan komponen utama dalam Land Reform , maka pada dasarnya tanah yang ditetapkan sebagai objek Land Reform  sekarang ini di Kabupaten Ciamis adalah tanah-tanah negara eks HGU RSI dari berbagai sumber yang menurut peraturan perundang-undangan dapat dijadikan sebagai objek Land Reform.
KERANGKA HUKUM NEGARA DALAM MENGATUR AGRARIA DAN KEHUTANAN INDONESIA Hendra Sukarman
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (190.572 KB) | DOI: 10.25157/jigj.v3i2.419

Abstract

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, populasi keseluruhannya terbesar dan luas tanah kira-kira enam kali ukuran Inggris. Tanah dan semua sumber daya alam secara hukum dikuasai oleh negara. Selama dua dekade terakhir, sistem dual administrasi tanah telah muncul dimana sekitar 39% dari lahan berada dalam yurisdiksi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan 61% dikelola oleh Departemen Kehutanan (Dephut). Menyadari konflik yang luas atas tanah di dalam area hutan dan implikasi untuk keamanan pangan, makalah ini mengeksplorasi asal-usul dualitas ini dan tantangan apakah ada dasar hukum untuk Departemen Kehutanan untuk mengelola lahan.