Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya untuk membangun daya masyarakat dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki masyarakat serta berupaya untuk mengembangkannya. Kegiatan pemberdayaan ini dilakukan dengan mendampingi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Sengguruh dalam meningkatkan kapasitas organisasi Pokdarwis dalam mengelola dan mengembangkan aset desa, dalam hal ini adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Untuk meningkatkan kapasitas organisasi pokdariws, pendampingan pokdarwis dirancang melalui tiga tahapan, yakni tahap penyadaran, tahap peningkatan kapasitas dan tahap legalitas. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan antara lain sosialisasi tugas pokok dan fungsi pokdarwis sekaligus penyamaan persepsi tentang pengelolaan RTH. Diharapkan Pemerintah Desa Sengguruh dan Pokdarwis Sekartaji dapat memahami serta mampu menjalankan perannya dalam mengelola dan mengembangkan RTH dengan berpedoman pada Sapta Pesona serta dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga desa.