Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Permohonan Ijin Poligami Tidak Sesuai Dengan Alasan Dan Syarat –Syarat Hukum Positif Indonesia Eti Mul Erowati
Jatiswara Vol 33 No 3 (2018): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (817.824 KB) | DOI: 10.29303/jatiswara.v33i3.183

Abstract

Hakim dalam mengadili permohonan ijin poligami yang dasar alasan-alasan dan syarat-syaratnya tidak sesuai hukum positif saat ini yakni pasal 4 ayat 2 dan pasal 5 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan tetap dikabulkan dengan pertimbangan kemaslahatan dan keadilan, dan hakim dibenarkan melakukan ijtihad hukum dengan menyimpangi norma hukum yang ada (Istihsan), demi tercapainya kepastian dan keadilan hukum berdasarkan prinsip the judge made of law dan living law, guna memberikan kepastian hukum, manfaat hukum serta keadilan hukum bagi keluarga besar poligami (Rech Ide) untuk menolak akibat bahaya ( Madlorot), yang lebih besar dikemudian hari.
Bunga Dalam Perjanjian Hutang Piutang Eti Mul Erowati
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 21, No 2 (2019): Majalah Imiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v21i2.77

Abstract

. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis apabila debitur wanprestasi, kemudian kreditur menuntut bunga berbunga akibat debitur wanpestasi. Untuk mencapai tujuan tersebut maka metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan type clinical researct, yaitu penelitian untuk menerapkan hukum in abstracto bagi perkara in concreto. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data penelitian ini dianalisis secara yuridis normatif menggunakan analisa deduktif dengan cara berpikir sylogisme. Kesimpulan : Dari uraian pada pembahasan baik pada putusan nomor 22/Pdt.G/2009/PN.Clp dan  putusan nomor 5/Pdt.G/2018/PN. Bjm, maka dapat disimpulkan bahwa apabila debitur telah terbukti wanprestasi, maka kreditur dapat menuntut adanya ganti rugi dalam hal ini adalah besarnya bunga. Penentuan besarnya bunga dapat ditetapkan langsung di dalam perjanjian, besarnya bunga inilah yang nantinya akan ditetapkan apabila debitur wanprestasi, sesuai dengan ketentuan mengenai bunga berbunga yang telah diatur dalam Pasal 1251 KUHPerdata yang menyebutkan bunga uang pokok yang dapat ditagih dapat pula menghasilkan bunga baik karena permohonan maupun perjanjian khusus asal perjanjian tersebut menggunakan bunga dibayar untuk 1 tahun. Apabila dalam perjanjian itu tidak ditentukan besarnya bunga apabila debitur wanprestasi, maka bunga yang dipakai adalah bunga bank yaitu 6 % setahun sesuai dengan ketentuan pasal 1767 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (vide Lembaran Negara No. 1848 No. 22) besarnya bunga maksimal adalah sebesar 6% untuk setiap tahunnya.Kata Kunci: Perjanjian Hutang Piutang, Bunga
Itikad Baik Dalam Perjanjian Asuransi eti mul erowati
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 22, No 1 (2020): Majalah Imiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v22i1.72

Abstract

. Setiap perjanjian dengan maksud bahwa setiap perjanjian yang telah dibuat dan disepakati bersama oleh para pihak harus dilaksanakan dengan itikad baik, sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata yang menyebutkan bahwa semua perjanjian harus dilakukan dengan itikad baik. Perjanjian tersebut harus berdasarkan asas itikad baik secara obyektif maupun subyektif. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui asas itikad baik secara subyektif dan obyektif dalam perjanjian asuransi. Kesimpuan Itikad baik dalam arti subyektif, yaitu pengertian itikad bailk yang terletak dalam sikap batin seseorang. Didalam hukum benda, itikad baik bisa diartikan kejujuran seperti yang tercantum pada KUHPerdata pasal 531 buku II. Itikad baik dalam arti obyektif, bahwa suatu perjanjian yang dibuat haruslah dilaksanakan dengan mengindahkan norma-norma kepatutan dan kesusilaan yang berarti bahwa perjanjian itu harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merugikan salah satu pihak. Itikad baik dalam perjanjian asuransi seharusnya bukan hanya melaksakan perjanjian, sehingga terjadi keseimbangan. Perlindungan terhadap tertanggung dan penanggung selalu atas dasar keadilan.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP SAHNYA PERKAWINAN Eti Mul Erowati
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 19, No 2 (2017): Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v19i2.15

Abstract

Dengan diberlakukannya Undang-UndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan makasegala masalah perkawinan dan akibatnya tundukpada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskanbagaimana sahnya perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Penelitian inidilakukan dengan metode yuridis normatif dengandata sekunder yang diperoleh dari buku-buku,literatur dan pendapat para ahli serta peraturanperundang-undangan yang berlaku. DalamUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 telahmengatur sahnya perkawinan dalam pasal 2 ayat1 dengan menyebutkan bahwa perkawinan adalahsah apabila dilakukan menurut hukum masingmasingagama dan kepercayaannya itu.Pencatatan perkawinan tidak menjadi syarat bagisahnya perkawinan, dan untuk mencatatperkawinan oleh pegawai pencatat tidakdisyaratkan bahwa perkawinan harus dilakukandihadapannya, tetapi bisa dilakukan di luarkesaksiannya asal ada bukti kesaksian yangotentik tentang telah dilangsungkannya perkawinanmenurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.Jika sahnya suatu perkawinan tidak didasarkanatas pencatatan di kantor Pencatat Perkawinanmaka konsekuensi yuridisnya bahwa “Setiapperkawinan yang dilakukan sepanjang dilakukanmenurut hukum masing-masing agama dankepercayaan itu Pasal 2 ayat (1) haruslah dianggapsah menurut hukum. Adapun pencatatanperkawinan hanyalah merupakan tindakanadministratif saja.Kata Kunci : Hukum, Sahnya Perkawinan
Perkawinan Di Bawah Umur Dalam Perspektif Undang-Undang Perkawinan Dan Undang-Undang Perlindungan Anak Virna Atikasari; Eti Mul Erowati; Elisabeth Pudyastiwi
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 22, No 2 (2020): Majalah Imiah Cakrawala Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v22i2.115

Abstract

 ABSTRACT The objectives of this thesis are: to determine the arrangement of underage marriages with Law no. 1 of 1974 concerning Marriage and to determine the legal protection of children who are married under age in accordance with Law no. 23 of 2002 concerning child protection. The research method uses qualitative methods, normative juridical approach, descriptive analytical research specifications, secondary data collection with materials through literature review, analysis using normative qualitative methods, data presentation is presented in systematic descriptions. The practice of underage marriage needs to be considered and clearly defined, because there are more and more people in Indonesia who are married underage. The conclusions are: there is no legal synchronization, especially related to underage marriage according to Law Number 16 of 2019 concerning amendments to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage with the Child Protection Law as statutory regulation in set a minimum age limit for the parties to marry. The Marriage Law has not yet been sanctioned for violators because there are regulations on marriage dispensation listed in article 7 paragraph 2 of Law Number 16 of 2019 concerning amendments to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, but in Law The Child Protection Law already has sanctions for violators. Second, the Child Protection Law has provided legal protection for children who are married under age, which is regulated in Article 78, Article 82 and Article 88 of the Child Protection Law. Keywords: Underage Marriage, Child Protection, Law no. 1 of 1974 concerning marriage, Law no. 23 of 2002 concerning child protection. Abstrak. Tujuan dari skripsi ini, yaitu untuk menentukan pengaturan perkawinan di bawah umur dengan UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan untuk menentukan perlindungan hukum terhadap anak-anak yang melakukan perkawinan di bawah umur sesuai dengan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif, pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, pengambilan data sekunder dengan bahan melalui kajian kepustakaan, analisis dengan metode kualitatif normatif, penyajian data disajikan dalam uraian-uraian yang tersusun secara sistematis. Praktik perkawinan di bawah umur perlu diperhatikan dan ditetapkan dengan jelas, karena ada lebih banyak lagi orang di Indonesia yang menikah di bawah umur. Kesimpulan yaitu : belum adanya sinkronisasi hukum terutama terkait dengan perkawinan di bawah umur menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai peraturan perundang-undangan dalam menetapkan batas minimum umur bagi pihak-pihak untuk melakukan perkawinan. Undang-Undang Perkawinan belum ada sanksi bagi yang melanggar karena ada peraturan tentang dispensasi perkawinan yang tercantum dalam pasal 7 ayat 2 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, tetapi pada Undang-Undang Perlindungan Anak sudah ada sanksi bagi pelanggarnya. Kedua, Undang-Undang Perlindungan Anak sudah memberikan perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan perkawinan di bawah umur, yang diatur dalam Pasal 78, Pasal 82 dan Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak.Kata Kunci : Perkawinan Di Bawah Umur, Perlindungan Anak, UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.   
Dispensasi Perkawinan Bagi Laki-Laki Dibawah Umur (Studi Penetapan No: 0122/Pdt.P/2018/Pa.Pwt) Mochamad Yunan Raenaldi; Eti Mul Erowati; Wiwin Mochtar Wiyono
Wijayakusuma Law Review Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.786 KB) | DOI: 10.51921/wlr.v1i1.55

Abstract

Abstract To find out the legal reasoning of the judge in deciding the Marriage Dispensation Request in the decision Number: 0122 / Pdt.P / 2018 / PA.Pwt, To achieve this goal the author uses a Normative Juridical approach, Research specifications are Normative Data presentation methods are presented in the form of descriptions which are grouped and then arranged systematically. Based on the results of the research and discussion in the decision Number: 0122 / Pdt.P / 2018 / PA.Pwt, it can be seen that the legal basis of judges in providing Marriage Dispensation is based on the reasons the two have long had a relationship, love each other, are very familiar and have engaged even if the applicant's child has been pregnant for 2 months, then it has been proven that the Petitioner's child is mature enough and mature to settle in. In addition, both of them are single, there is no relationship, not so that there are no barriers to marriage, and the applicant's family and parents of prospective husbands have blessed the marriage plan. If the request for dispensation is not granted, it is feared that things will happen that are not desirable / violate religious norms, and for the good of prospective children who are being conceived by the prospective bride. The provisions and principles of marriage law have been fulfilled as stipulated in Article 7 of Law No. 1/1974 Jo Article 15 up to Article 18 and Article 39 Compilation of Islamic Law and in line with the Qaidah Fiqhiyah, (which in Indonesian means: "rejecting obedience takes precedence over priority"), which means that preventing evil must first sought before doing good.  Keywords: Marriage, Marriage Dispensation AbstrakUntuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan Permohonan Dispensasi Kawin dalam putusan Nomor : 0122/Pdt.P/2018/PA.Pwt, Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode pendekatan secara Yuridis Normatif, Spesifikasi penelitian adalah bersifat Normatif Metode penyajian data disajikan dalam bentuk uraian-uraian yang dikelompokan dan kemudian disusun secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam putusan Nomor : 0122/Pdt.P/2018/PA.Pwt, dapat diketahui bahwa dasar pertimbangan hukum hakim dalam memberikan Dispensasi Kawin didasarkan pada alasan keduanya telah lama menjalin hubungan, saling mencintai, sangat akrab dan telah bertunangan bahkan anak pemohon telah hamil 2 bulan, maka telah terbukti anak Pemohon cukup matang dan dewasa untuk berumah tangga, di samping itu keduanya berstatus lajang, tidak terdapat hubungan nasab, tidak sesusuan sehingga tidak ada halangan atau larangan untuk melakukan perkawinan, serta keluarga pemohon dan orangtua calon suami telah merestui rencana perkawinan. Jika permohonan dispensasi tidak dikabulkan dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan/melanggar norma agama, serta demi kebaikan bagi calon anak yang sedang dikandung oleh calon mempelai perempuan. Telah terpenuhi ketentuan dan asas hukum perkawinan yang diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang No. 1/1974 Jo Pasal 15 s/d Pasal 18 dan Pasal 39 Kompilasi Hukum Islam serta sejalan dengan Qaidah Fiqhiyah, (yang dalam bahasa Indonesia artinya: “menolak kemadharatan lebih diutamakan dari pada mendahulukan kemashlahatan”), yang maksudnya bahwa mencegah keburukan harus lebih dulu diupayakan sebelum melakukan kebaikan.Kata kunci: Perkawinan , Dispensasi Kawin
Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Transaksi Jual Beli Online (Studi Jual Beli Online Di Bengkel Knalpot Burnout Exhaust) Aldi Ferdiansyah; Eti Mul Erowati; Wiwin Muchtar Wiyono
Wijayakusuma Law Review Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (270.556 KB) | DOI: 10.51921/wlr.v1i1.53

Abstract

Abstract To find out how the form of Juridical Review of Legal Protection for Consumers Online Buy and Sell Transactions, and to explore various aspects of issues that have been formulated in the formulation of problems. To achieve these objectives the author uses a normative juridical approach. The research specifications used are descriptive research. The data method is presented in the form of descriptions which are arranged systematically. The condition of e-commerce on the one hand brings benefits mainly due to efficiency, but on the other hand brings doubt especially to legal issues regarding legal certainty of Consumer Protection and the validity of business transactions. as stipulated in Article 1 paragraph 1 of Act No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection which states that "Consumer protection is any effort that guarantees legal certainty to provide protection to consumers", in transactions that typically use paperbased economy, but in transactions through electronic media it turned into a digital electronic economy the need for special handling in the eyes of the law itself. Article 1320 of the Civil Code should be based on the legal force owned by consumers in conducting transactions. In the Electronic Information and Transaction Law Article 5 paragraph 1 and 2 which states that "Electronic Information and / or Electronic Documents and / or their printouts are valid legal evidence. And rather than consumer rights to obtain legal protection and can be a good start for legal certainty for consumers.Keywords: Online Buying and Selling, Legal Protection, and Consumers  AbstrakKajian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah bentuk Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Transaksi Jual Beli Online, dan untuk mendalami berbagai aspek tentang permaslahan-permasalahan yang telah di rumuskan dalam perumusalan masalah. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis mengunakan metode pendekatan secara Yuridis Normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian secara deskriptif. Metode data disajikan dalam bentuk uraian-uraian yang disusun secara sistematis. Kondisi e-commerce di satu pihak membawa keuntungan terutama karena efisiensi, namun di pihak lain membawa keraguan terutama untuk permasalahan hukum mengenai kepastian hukum Perlindungan Konsumen dan keabsahan transaksi bisnis. sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyebutkan bahwa “Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen”, dalam transaksi yang biasanya menggunakan paperbased economy, akan tetapi dalam transaksi melalui media elektronik berubah menjadi digital electronic economy perlunya penanganan khusus dalam kacamata hukum itu sendiri. KUHPerdata Pasal 1320 kiranya berbasis pada kekuatan hukum yang dimilki oleh konsumen dalam melakukan transaksi. Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 5 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan bahwa “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. Dan daripada hak-hak konsumen untuk mendapatkan perlindungan hukum dan sudah dapat menjadi awal yang baik bagi kepastian hukum untuk konsumen.Kata Kunci: Jual Beli Online, Perlindungan Hukum, dan Konsumen
Penyelesaian Klaim Asuransi Jiwa Bagi Relawan Kemanusiaan Palang Merah Indonesia Ferryani Krisnawati; Eti Mul Erowati; Prosawita Ririh Kusumasari
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol 25, No 1 (2023): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51921/chk.v25i1.226

Abstract

The purpose of this research were to determine the settlement claim for volunteers of Indonesian Red Cross (PMI) in Purbaingga district at PT Asuransi Umum Bumiputera in purwokerto branch office in term of article 31 section 3, 4 and 5 of the constitution number 40 of 2014 concerning about Insurance. To achieve these objectives the author uses juridical empirical approach; specification of this research is descriptive; method of presensing data I form of descriptions systematically arranged. Conclusion PT Asuransi Umum Bumiputera in purwokerto branch office in order to settle a claim for volunteers of Indonesian Red Cross (PMI) IN Purbalingga district based on article 31 section 3, 4 and 5 of the constitution number 40 of 2014 concerning about Insurance and also applicable regulation. In case of a dispute between the guarantor and the insured then conducted deliberations in advance. If it doesn’t reach an agreement, it will be conducted outside the court through BMAI (Indonesian mediation and Arbitration Insurance Agency) and LAPS (Alternative Dispute Resolution Institution) or through the court. Keyword: Policy, Life Insurance, Humanitarian Volunteers Abstrak. Abstrak tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui penyelesaian klaim yang terjadi di PT Asuransi Umum Bumiputera Muda Cabang Purwokerto ditinjau dari Pasal 31 ayat 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris; spesifikasi penelitian adalah bersifat deskriptif ; metode penyajian data disajikan dalam bentuk uraian-uraian yang disusun secara sistematis. Kesimpulan ; PT Asuransi Umum Bumiputera Muda Cabang Purwokerto dalam melakukan penyelesain klaim bagi relawan PMI Kabupaten Purbalingga mendasarkan pada Pasar 31 ayat 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan ketentuan yang berlaku. Jika terjadi perselisihan antara penanggung dengan tertanggung dilakukan musyawarah terlebih dahulu, jika tidak mencapai kesepakatan dilakukan di luar pengadilan melalui BMAI (Badan Mediasi dan arbritase Asuransi Indonesia) dan LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa) atau melalui pengadilan. Kata Kunci: Polis, Asuransi Jiwa, Relawan Kemanusiaan