Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Efektifitas Praperadilan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia Syachdin .; Joko Jumadi
Jatiswara Vol 33 No 1 (2018): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (667.933 KB) | DOI: 10.29303/jatiswara.v33i1.155

Abstract

Masa penahanan anak dalam tahapan penyidikan dengan perpanjangan maksimal adalah 15 hari, sementara penahanan untuk anak dalam tahapan penuntutan adalah 10 hari, artinya masa dimana bisa diajukan praperadilan adalah total 25 hari dari mulai dilakukan penahanan. Melihat persesuaian antara waktu dapat diajukannya parperadilan dalam UU SPPA, dilihat dari masa penahanan, dengan fakta empiris waktu acara praperadilan, maka bisa dipastikan akan terjadi kendala serius dalam pengajuan praperadilan dalam kasus-kasus anak. Belum lagi fakta yang menunjukkan bahwa dengan menelisik proses pengajuan permohonan praperadilan, keberadaan advokat rupanya berpengaruh besar pada penggunaan mekanisme praperadilan. Situasi ini dapat dilihat dalam komposisi pengajuan permohonan praperadilan antara yang diwakili advokat dengan yang tidak. kedudukan lembaga praperadilan dengan adanya asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis memiliki kedudukan hukum umum karena tidak diatur secara khusus dalam SPPA mengenai lembaga praperadilan, maka hubungan antara SPPA dengan KUHAP merupakan Lex Specialis Derogat Legi Generalis dari KUHAP. Dalam mengadili perkara anak penggunaan pengaturan Undang Undang SPPA didahulukan dari pengaturan yang diatur dalam KUHAP. Namun jika tidak diatur di dalam Undang Undang SPPA, baru digunakan pengaturan yang diatur dalam KUHAP yang merupakan ketentuan hukum umumnya. Jadi, Lembaga Praperadilan berlaku juga pada proses penyelesaian perkara tindak pidana anak karena tidak diatur secara khusus dalam SPPA.
Penyuluhan Tentang Penyelesaian Restorative Justice Terhadap Anak Berhadapan Hukum Dalam Masyarakat Di Desa Gegerung Dewi Sartika; Joko Jumadi; Lalu Adnan Ibrahim; Fatahullah Fatahullah
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i2.56

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mngkaji tentang poa penyelesaian restorative justice terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui penguatan kelembagaan dan peran serta masyarakat ditingkat desa. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Restorative Justice yang digunakan sebagai cita hukum dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana anak masih teradapat beberapa kekurangan dan didalam Peraturan Pemerintah yang menjadi turunan dari Undang-Undang tersebut secara teknis juga belum mampu menjawab permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum, penguatan peran serta masyarakat melalui lembaga kemasyarakatan ditingkat Desa menjadi penting dalam mewujudkan keadilan restoratif sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut. Desa Gegerung merupakan Desa yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat.