Nurfyana Narmia Sari
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Hukum Qanun Aceh terhadap Pelaku Qadzf Ikhtilath Nurfyana Narmia Sari; abdul halim Talli; kurniati Kurniati
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 3 NOMOR 2, JULI 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37146/ailrev.v3i2.98

Abstract

Qadzf ikhtilath jinayah an act that is set up in Aceh Qanun No. 6 of 2014 concerning jinayah, Qadzf ikhtilath are accusing others of committing ikhtilath or two-pair, and making out. The type of research used is library research (library research) Accusing others of committing acts of ikhtilath, including intentional acts because they have intended and done those acts. Although berikhtilat is forbidden in religion but do not accuse others. Exxon ikhtilath in Aceh in accordance with canon law if it could not prove the act of the accused offender qadzf will be chargedcaning and a fine of 30 times the gold. The accuser is also obliged to bring 4 witnesses at the same time if the accuser is unable to bring witnesses then the accuser will also be under the law of ta'zir. Witnesses who must be present must not come alone because they will be declared as accusers so the witnesses who must be present must come together. And the perpetrator of qadzf ikhtilath will lose his sentence if the accused person admits his robbery, so the one who gets the punishment is the person who is accused because he has admitted his deeds. To avoid the act of qadzf ikhtilath has been regulated in Law No.6 of 2014 on Crimes as a warning to the perpetrators not to hurt others and protect the community who are the victims of the accusation.
Asas Keadilan Berekonomi Dalam Transaksi Jual Beli Online Asfira Yuniar; Misbahuddin Misbahuddin; Nurul Azizah; Nurfyana Narmia Sari
Jurnal Iqtisaduna Vol 7 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtisaduna.v7i2.22152

Abstract

Transaksi jual beli online sudah marak terjadi dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Dalam melakukan transaksi antara penjual dan pembeli melalui aplikasi jual beli online perlu adanya asas keadilan didalamnya yaitu keadilan bagi penjual dan pembeli untuk mengacuh terjadinya suatu akad yang baik. Seperti dalam jual beli tidak ada salah satu pihak yang dapat dirugikan karena dalam melakukan jual beli online sudah dijelaskan terdahulu bagaimana cara pemakaiannya pada suatu aplikasi. Setiap aplikasi yang di pakai dalam jual beli online mampu membantu pembeli jika ada yang ingin komplain dalam mengembalikan barang yang di belinya apabila tidak sesuai dengan yang di inginkan. Selain itu keadilan memang harus ada dalam jual beli online agar sesuai yang disyariatka dalam hukum Islam. Melihat dari perkembangan zaman kebanyakan yang melakukan transaksi jual beli adalah orang-orang yang terlalu sibuk, sampai tidak memiliki waktu untuk melakukan transaksi jual beli secara langsung. Namun perlu adanya ketelitian agar tidak terjadinya tindakan penipuan terhadap jual beli online. Pembeli yang baik mampu mengetahui seperti apa hukum dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam jual beli online. Sampai dengan mengetahui bagaimana cara penetapan harga oleh penjual dalam jual beli.