Ditinjau dari habitatnya, tanaman lada mampu tumbuh dengan baik pada ruang lahan di naungan tegakan hutan. Oleh karena itu tanaman lada merupakan alteratif jenis tanaman pertanian yang dapat dipertimbangkan untuk pengembangan agroforestri pada lahan hutan. Wahid (1984) mengemukakan bahwa untuk tumbuh baik lada membutuhkan cahaya minimal 50%. Syakir (1994) menyatakan bahwa peningkatan intensitas radiasi cahaya dapat meningkatkan indeks pertumbuhan dan laju tumbuhan tanaman dengan hasil terbaik pada naungan 27%. Indriasanti (1998) menyatakan pertumbuhan tanaman lada perdu terbaik diperoleh pada intensitas radiasi 50 - 75% atau setara dengan 173.17 - 297.1 0 kal/cm2/hari. Lada perdu selain dapat dipolatanamkan dengan tanaman tahunan, juga dapat dikombinasikan dengan tanaman pangan semusim, seperti jagung dan kacang tanah. Penanaman dapat dilakukan dalam bentuk tumpang sari ataupun sistem jalur (strip cropping). Tanaman jagung yang menghendaki intensitas cahaya penuh dan memiliki tajuk yang tinggi dapat berfungsi sebagai naungan bagi lada perdu, sementara itu kacang tanah dapat membantu ketersediaan unsur hara nitrogen. Pada pola tanam tersebut biomassa sisa panen jagung dan kacang tanah dapat dikembalikan sebagai sumber bahan organik, sehingga diharapkan pemberian hara dari pupuk anorganik, dapat dikurangi (Syakir et al., 1999). Keuntungan penanaman lada perdu, yaitu : (1) dapat meningkatkan efisiensi penggunaan lahan, (2) mampu memberikan nilai tambah yang cukup signifikan, dan (3) risiko kematian tanaman akibat cekaman kekeringan relatif lebih kecil dibandingkan penanaman secara monokultur (tanpa naungan).Kata kunci: Lada perdu, pemanfaatan lahan, kehutanan, kualitas lingkungan.