Mardhiya Agustina
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENDIDIKAN ISLAM DI SURIAH DAN RELEVANSINYA DENGAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA Mardhiya Agustina
Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan Al Qalam Vol. 12, No. 1, Januari-Juni 2018
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an (STIQ) Amuntai Kalimantan Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.377 KB) | DOI: 10.35931/aq.v0i0.20

Abstract

Suriah merupakan negara yang berada di Jazirah Arab dan merupakan salah satu negara yang menjadi saksi sejarah perkembangan Islam dan pendidikannya. Suriah yang juga dikenal sebagai Bilad al-Syam disinyalir sebagai pusat peradaban pertama dan tertua di dunia dimana Sham putera Nabi Nuh as memilih untuk tinggal di sana setelah bahtera Nuh merapat, dan merupakan tempat yang dituju Rasulullah saw untuk perjalanan bisnisnya. Sekarang Suriah berada pada kondisi perang saudara yang juga memberikan dampak negatif terhadap pendidikan di sana. Sebelum perang berkecamuk, Suriah merupakan salah satu negara yang sering dituju oleh para mahasiswa muslim dari berbagai negara sebagaimana Mesir, Arab Saudi, Libya, Maroko, dan Tunisia. Oleh karena itu menarik untuk diteliti bagaimana pendidikan Islam disana dilihat dari sistem dan kelembagaannya. Sehingga kemudian dapat diketahui bagaimana relevansinya dengan pendidikan agama Islam di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang datanya diperoleh melalui berbagai literatur baik berupa buku, jurnal, dan semacamnya yang berhubungan dengan pembahasan. Peneliti kemudian menguraikan hasil temuan dan melakukan analisis isi kemudian mengambil kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relevansi pendidikan Islam di Suriah dengan pendidikan Islam di Indonesia dapat dilihat dari beberapa sudut, yaitu: (1) Lembaga pendidikan, memiliki lembaga pendidikan formal seperti madrasah, perguruan tinggi dan ma’had ‘aliy, dan non formal seperti masjid, halaqah ta’lim, halaqah tahfizh al-Qur’an; (2) Jenjang pendidikan, dimulai dari tingkat dasar, persiapan, menengah dan perguruan tinggi; (3) Wajib belajar, lamanya 9 tahun (4) Biaya pendidikan gratis, untuk seluruh jenjang pendidikan pada lembaga pendidikan milik pemerintah.