Victor Juzuf Sedubun
Fakultas Hukum Unicversitas Pattimura

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI DALAM PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN TANAMAN SAGU DI MALUKU Victor Juzuf Sedubun; Muhammad Irham
Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 1 (2016): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.595 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v1i1.2

Abstract

AbstrakSalah satu instrumen hukum administrasi adalah pengawasan. Pengawasan yang dimaksud, termasuk di dalamnya pengawasan terhadap tindakan pengelolaan dan pembinaan tanaman sagu di Maluku. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pohon Sagu, telah mengatribusikan kewenangan pengelolaan dan pembinaan Pohon Sagu di Maluku kepada Pemerintah Provinsi. Wujud dari kewenangan dalam pengelolaan dan pembinaan tanaman sagu oleh Pemerintah Provinsi Maluku adalah pengawasan terhadap pengelolaan pohon sagu. Penebangan pohon Sagu hanya dapat dilakukan setelah ada rekomendasi dari Badan Penggelolan Pohon Sagu. Pengawasan ini menjadi tidak berarti ketika penegakkan hukum tidak dapat diterapkan secara optimal, disebabkan karena Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2011 tidak mengatur tentang sanksi administrasi terhadap pelanggaran administrasi. Kekosongan hukum ini berakibat pada penegakkan hukum administrasi yang lemah. Untuk itu perlu kiranya diatur mengenai sanksi admistrasi yang menjadi dasar hukum penindakan pelanggaran administrasi dalam pengelolaan dan pembinaan Pohon Sagu di Maluku.Kata kunci: hukum administrasi; pelestarian; sagu. AbstractOne of the instrument of administrative law is control. Control, including the control of the management measures and conservation of Sagu in Molluca. Local Regulation of Molluca Province Number 10 Year 2011 about Management and Conservation Sagu, has attributed authority to management and the preservation of Sagu in Molluca to the Provincial Government. he authority to management and development of sagu by Molluca provincial government are controlling the management of the sagu. he logging of Sagu tree can be doing after get a recommendation from the BPPS. his control becomes meaningless when law enforcement cannot be applied optimally, it because in a Local Regulation of Molluca Provincial Number 10 of 2011 does not provide for administrative sanctions against administrative violations, it mean that enforcement of administrative law can be doing. It is necesaary to set administrative sanction as the foundational of law enforcement administrative violations in the management and preservation of Sago in Molluca.keywords: administrative law; conservation; sagu.
PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI DALAM PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN TANAMAN SAGU DI MALUKU Victor Juzuf Sedubun; Muhammad Irham
Bina Hukum Lingkungan Vol 1, No 1 (2016): Bina Hukum Lingkungan
Publisher : Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.595 KB) | DOI: 10.24970/bhl.v1i1.2

Abstract

AbstrakSalah satu instrumen hukum administrasi adalah pengawasan. Pengawasan yang dimaksud, termasuk di dalamnya pengawasan terhadap tindakan pengelolaan dan pembinaan tanaman sagu di Maluku. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pohon Sagu, telah mengatribusikan kewenangan pengelolaan dan pembinaan Pohon Sagu di Maluku kepada Pemerintah Provinsi. Wujud dari kewenangan dalam pengelolaan dan pembinaan tanaman sagu oleh Pemerintah Provinsi Maluku adalah pengawasan terhadap pengelolaan pohon sagu. Penebangan pohon Sagu hanya dapat dilakukan setelah ada rekomendasi dari Badan Penggelolan Pohon Sagu. Pengawasan ini menjadi tidak berarti ketika penegakkan hukum tidak dapat diterapkan secara optimal, disebabkan karena Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2011 tidak mengatur tentang sanksi administrasi terhadap pelanggaran administrasi. Kekosongan hukum ini berakibat pada penegakkan hukum administrasi yang lemah. Untuk itu perlu kiranya diatur mengenai sanksi admistrasi yang menjadi dasar hukum penindakan pelanggaran administrasi dalam pengelolaan dan pembinaan Pohon Sagu di Maluku.Kata kunci: hukum administrasi; pelestarian; sagu. AbstractOne of the instrument of administrative law is control. Control, including the control of the management measures and conservation of Sagu in Molluca. Local Regulation of Molluca Province Number 10 Year 2011 about Management and Conservation Sagu, has attributed authority to management and the preservation of Sagu in Molluca to the Provincial Government. he authority to management and development of sagu by Molluca provincial government are controlling the management of the sagu. he logging of Sagu tree can be doing after get a recommendation from the BPPS. his control becomes meaningless when law enforcement cannot be applied optimally, it because in a Local Regulation of Molluca Provincial Number 10 of 2011 does not provide for administrative sanctions against administrative violations, it mean that enforcement of administrative law can be doing. It is necesaary to set administrative sanction as the foundational of law enforcement administrative violations in the management and preservation of Sago in Molluca.keywords: administrative law; conservation; sagu.