Murtia Pasa
Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Sumedang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemanfaatan PODMI Sebagai Sarana Menyebarluaskan Pemahaman Etika Bersosial Media dalam Perspektif Islam di Masyarakat Murtia Pasa; Resya Sanita Wirakusumah; Aldha Chaerunnissa Azzahra; Tyagita Ayuningtyas; Ani Nur Aeni
Al-Madrasah: Jurnal Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Al-Madrasah Vol. 6, No. 3 (Juli 2022)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an (SIQ) Amuntai Kalimantan Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35931/am.v6i3.1103

Abstract

Dilatarbelakangi karena pentingnya etika dalam kehidupan sehari-hari, peneletian ini membahas etika yang harus menjadi hal yang diterapkan oleh setiap individu, terutama dalam penggunaan media sosial yang baik dan benar. Pentingnya penggunaan media sosial yang baik dan benar selaras dengan etika yang seharusnya menurut pandangan islam sudah selayaknya dibahas, mengingat telah marak sekali kasus cyber bullying, berita dan informasi yang tidak akurat serta tidak sesuai fakta lantaran tidak dicari terlebih dahulu kebenaranya, gibah dan fitnah yang akhirnya menjadi tajassus. Hasil penataran menunujukan bahwa 38 responden yang mengisi angket dari 45 partisipan beranggapan perundungan bukan hal yang baik, hal sangat sedih, miris dan itu harus dibatasi saat adanya perundungan di Media Sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan pemahaman masyarakat dengan memanfaatkan PODMI sebagai perantara memberikan wawasan dan edukasi berkenaan tentang etika penggunaan media sosial menurut perspektif islam. Metode penelitian Desain and Development (DnD) digunakan dalam menganalisis masalah setelah mengidentifikasi, prosesnya melibatkan seluruh partisipan (masyarakat) untuk mendengar podcast pada aplikasi Spotify dengan judul PODMI (Podcast Islami) yang dikembangkan untuk mencapai tujuan menambah edukasi masyarakat tentang etika bermedia sosial menurut perspektif islam.