Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problematika implementasi pendidikan multikultural, Metode kualitatif dirasa sangat sesuai untuk mampu menjawab tujuan penelitian ini yakni mengetahui faktor penghambat dan pendukung dalam implementasi pendidikan multikultural, serta apa saja upaya yang telah dilakukan guru untuk mengatasi masalah tersebut. Untuk dapat mengantisipasi berbagai kelemahan yang ada, perlu dikembangkan model pendidikan multikultural yang sesuai, agar siswa mampu berkembang dan hidup harmonis di tengah-tengah beragamnya budaya, baik budaya etnis maupun budaya global. Penyelenggaraan pendidikan yang berbasis pada multikultural didasari oleh kerangka tujuan pendidikan nasional, yang tercermin dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang tersebut menyebutkan, bahwa “Pendidikan diselengarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”. Untuk dapat mencapai tujuan yang ditetapkan, maka perlu segera dirancang dan ditetapkan kebijakan pendidikan yang sesuai dengan tantangan yang tengah dihadapi, baik tantangan dari dalam maupun dari luar. Di samping itu individu-individu yang ada dalam organisasi pendidikan harus memiliki kemampuan yang memadai untuk mengemban tugas nasional. Guru sebagai bagian dari organisasi sekolah memiliki kewajiban untuk melaksanakan serangkaian tugas sesuai dengan fungsi yang harus dijalankannya.