Sry Satriya Tjatur Wisnu Sasangka
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KOHESI GRAMATIKAL DALAM RAGAM BAHASA PERUNDANGUNDANGAN Sry Satriya Tjatur Wisnu Sasangka
Kandai Vol 12, No 1 (2016): Kandai
Publisher : Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1088.088 KB) | DOI: 10.26499/jk.v12i1.72

Abstract

Jenis dan bentuk kohesi dalam bahasa Indonesia sangat banyak, tetapi dalam bahasa perundang-undangan kohesi yang digunakan hanya terbatas pada beberapa jenis dan bentuk tertentu. Karena belum ada yang membahas masalah itu, artikel ini akan mengupas kohesi gramatikal dalam ragam bahasa perundang-undangan. Tujuannya adalah mendeskripsikan jenis dan wujud kohesi dalam bahasa perundang-undangan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif inferensial yang bukan hanya memaparkan bentuk dan ciri kohesi gramatikal. dalam bahasa perundang-undangan melainkan juga menganalisisnya. Hasilnya diketahu bahwa kohesi gramatikal dalam bahasa perundangundangan sedikit berbeda denga ragam bahasa yang lain, terutama dalam hal pengacuan. Pengacuan yang bersifat anaforis lebih dominan daripada pengacuan yang bersifat kataforis, baik pengacuan yang berupa pronomina persona terikat (klitik -nya), pemarkah takrif (dimaksud, tersebut, dan ini), maupun penyulihan atau substitusi (dia atau ia). Frasa sebagaimana dimaksud dalam digunakan untuk mengacu frasa nominal, klausa, atau kalimat yang berbentuk pasal, sedangkan frasa sebagaimana dimaksud pada digunakan untuk mengacu frasa nominal, klausa, atau kalimat yang berbentuk ayat.
PASIF PERIFERAL: STRUKTUR ERGATIF DALAM BAHASA INDONESIA Sry Satriya Tjatur Wisnu Sasangka
Metalingua: Jurnal Penelitian Bahasa Vol 14, No 2 (2016): METALINGUA, EDISI DESEMBER 2016
Publisher : Balai Bahasa Jawa Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (114.11 KB) | DOI: 10.26499/metalingua.v14i2.199

Abstract

UNTIL today, passive voices are characterized by the use of (1) the prefix di-, (2)the prefix ter-, (3) the prefix ke-, and (4) personal pronouns + nonprefixed verb.Number (1) is the original passive form, while number (2), (3), and (4) areperipheral passive forms. Peripheral passive can be distinguished by the form ofanti-active and ergative although they both cannot be reversed into their activevoice. This article will only discuss the ergative from in Indonesian, while thegoal is to describe the form of ergative structure in Indonesian. The method beingused is inferential descriptive method that not only describe the form and thecharacteristics of ergative in Indonesian language but also to analyze it. It isshown that the ergative structure in Indonesian was different from the passivestructure. The original passive structure can be reformed into the active structureas passive form is essentially an elaboration of the active form. However, theergative structure cannot be returned into the active form because the form is notderived from the active structure. The ergative form is dominantly characterizedby the use of personal pronouns + verb without prefix as predicate in the sentence. AbstrakSELAMA ini bentuk pasif ditandai dengan penggunaan (1) prefiks di-, (2) prefiks ter-,(3) prefiks ke-, dan (4) pronominal persona+verba takberprefiks. Bentuk (1)merupakan pasif asli, sedangkan bentuk (2), (3), dan (4) merupakan pasif periferal.Pasif periferal pun dapat dibedakan atas antiaktif dan ergatif meskipun keduanya samasamatidak dapat dikembalikan ke bentuk aktif. Artikel ini hanya membahas bentukergatif dalam bahasa Indonesia, sedangkan tujuannya adalah mendeskripsikan wujudstruktur ergatif dalam bahasa Indonesia. Metode yang digunakan adalah metodedeskriptif inferensial yang bukan hanya memaparkan bentuk dan ciri ergatif dalambahasa Indonesia melainkan juga menganalisis dan menyimpulkannya. Hasilnya diketahuibahwa struktur ergatif dalam bahasa Indonesai ternyata berbeda dengan struktur pasif.Struktur pasif asli dapat dikembalikan ke struktur aktif karena bentuk pasif pada dasarnyamerupakan penjabaran bentuk aktif, sedangkan struktur ergatif tidak dapat dikembalikanke bentuk aktif karena bentuk itu memang tidak diturunkan dari struktur aktif. Bentukergatif lebih dominan ditandai dengan penggunaan pronomina persona + verba tanpaprefiks sebagai predikat kalimat.