Umar Anwar
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DAMPAK PEMBERIAN REMISI BAGI NARAPIDANA KASUS NARKOTIKA TERHADAP PUTUSAN PIDANA YANG DIJATUHKAN MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1999 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANA Umar Anwar
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (406.537 KB) | DOI: 10.54629/jli.v13i2.108

Abstract

Pemberian remisi merupakan hak bagi setiap narapidana yang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS). Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang merubah Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sudah membatasi pemberian remisi bagi beberapa narapidana termasuk narapidana kasus pidana narkotika. Permasalahan yang diangkat adalah tentang penerapan pemberian remisi bagi kasus pidana narkotika, apakah semua putusan pidana yang dijatuhkan terhadap narapidana kasus narkotika tidak mendapatkan remisi dan hubungan antara pemberian remisi dengan putusan pidana di pengadilan. Penelitian ini  menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menganalisis undang – undang dan norma yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian remisi kepada narapidana kasus pidana narkotika tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, putusan pidana yang mendapat remisi apabila hukumannya di bawah lima tahun dan diatas lima tahun tidak mendapatkan remisi dan pemberian remisi bagi narapidana sangat dipengaruhi putusan pidana pada narapidana kasus narkotika tersebut.