Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Bioteknologi Tradisional Dan Sumber Daya Genetika Indonesia: Kasus Pemanfaatan Oleh Industry Farmasi Dwi Martini; Diman Ade Mulada; Dewi Sartika
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v5i1.4

Abstract

Indonesia dikenal sebagai salah satu Negara yang kaya akan Sumber Daya Genetika (SDG), dimana kekayaan tersebut telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat tradisional dalam berbagai aspek kehidupannya. Salah satu hasil interaksi antara Sumber Daya Alam dengan masyarakat adalah lahirnya bioteknologi tradisional. Dalam konteks industri, SDG dan bioteknologi tradisional berguna sebagai pengembangan produk baru khususnya produk farmasi. kondisi ini melahirkan tarik ulur kepentingan antara Negara pemilik dengan pengguna sumber daya. Beberapa permasalahan yang dapat diformulasikan adalah berkaitan dengan bentuk pengaturan hukum SDG dan bioteknologi tradisional di Indonesia, faktor-faktor pemicu permasalahan pemanfaatan SDG dan bioteknologi tradisional oleh industri farmasi dan bentuk pengaturan yang memadai bagi perlindungan kedua sumber daya di atas. Melalui metode penelitian kualitatif dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder diperoleh jawaban bahwa Indonesia telah mengesahkan beberapa Perundang-undangan untuk melindungi SDG dan pengetahuan tradisional yang terkait, yang dapat dikategorisasikan menjadi Perundang-Undangan di bidang Kekayaan Intelektual dan di luar Kekayaan Intelektual. Teridentifikasi tiga faktor pemicu permasalahan pemanfataan SDG dan bioteknologi tradisional. Bentuk pengaturan yang paling memadai berupa aturan sui generis dan penguatan kelembagaan. Untuk mengoptimalkan pengaturan di atas disarankan pembentukan database dan inventaris, penguatan sumber daya manusia dan perluasan sosialisasi kepada masyarakat.
Prinsip Perlindungan Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Dewi Sartika; Lalu Adnan Ibrahim; Fatahullah Fatahullah; Muhammad Jailani
Journal Kompilasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2019): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v4i2.31

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis mengenai prinsip perlindungan terhadap anak yang melakukan tindak pidana perspektif hukum Nasional di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian bahwa sistem perlindungan hukum terhadap anak berhadapan dengan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak masih belum didukung dengan aturan teknis yang memadai tentang tahapan pencegahan, penanganan, rehabilitasi hingga reintegrasi untuk anak yang berhadapan dengan hukum. Konteks perlindungan hukum meliputi kewajiban pemberian pendampingan hukum, penanganan melalui mekanisme diversi dan pemidanaan anak menjadi fokus dalam Undang-Undang tersebut yang memerlukan kejelasan tentang ketentuan secara teknis. Prinsip perlindungan yang diberikan haruslah mengacu pada asas kepentingan terbaik bagi anak.
Penanganan Anak Berkonflik Dengan Hukum Yang Belum Berusia 12 Tahun Dewi Sartika
Unizar Law Review (ULR) Vol 2 No 1 (2019): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (156.119 KB)

Abstract

Usia pertanggungjawaban anak yang berkonflik dengan hukum atau yang disebut juga sebagai anak pelaku tindak pidana dibatasi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yaitu 12 – 18 tahun. Yang menjadi masalah adalah ketika terjadi kasus anak yang menjadi pelaku belum berusia 12 tahun. Permasalahannya adalah apakah penangananannya dengan menjadikan anak sebagai tersangka lebih dahulu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normativ dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada ketidakjelasan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA yang kemudian diturunkan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Diversi dan Penanganan Anak yang belum berusia 12 tahun. Didalam PP tersebut tidak disebutkan apakah anak yang belum berusia 12 tahun dijadikan tersangka terlebih dahulu, yang dimana penulis berpendapat bahwa jika anak yang belum berusia 12 tahun ditangkap karena melakukan tindak pidana,k tidak boleh dijadikan tersangka mengingat dalam Undang-Undang SPPA jelas pembatasan usia pertanggungjawban anak yang melakukan tindak pidana. Kata kunci : anak, pelaku tindak pidana, penanganan, tersangka
Model Penguatan Masyarakat Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Anak Menggunakan Pendekatan Keadilan Restoratif Dewi Sartika; Fatahullah Fatahllah; Lalu Adnan Ibrahim
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 7 No. 1 (2022): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v7i1.93

Abstract

Pemidanaan terhadap anak semenjak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memiliki beberapa alternatif dan peluang penyelesaian menggunakan mekanisme diluar hukum dengan beberapa kriteria tindak pidana, salah satunya melalui mekanisme diversi formal. Dalam proses tersebut keterlibatan masyarakat sangat sentral mengingat pemulihan antara pelaku dan korban akan bermuara pada masyarakat. Penelitian ini akan bertujuan untuk melakukan kajian terhadap model penguatan masyarakat dan keterlibatan masyarakat dalam penyelesaian tindak pidana anak menggunakan pendekatan keadilan restorativ. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam sistem peradilan pidana anak peran masyarakat ada pada awal dan akhir terjadinya kasus. Kasus tindak pidana yang terjadi di tengah masyarakat juga tidak lepas bergantung pada kondisi sosial kemasyarakatan selain individu dari si pelaku dan korban. Pada akhir kasus, pelaku maupun korban yang sudah masuk dalam proses hukum diharapkan proses reintegrasi didukung oleh masyarakat, masyarakat dapat melakukan partisipasi untuk pembentukan kelembagaan non formil baru untuk melakukan penyelesaian dan partisipasi tersebut, selain itu dapat melakukan penguatan melalui kelembagaan formal yang sudah ada.
Penyuluhan Tentang Penyelesaian Restorative Justice Terhadap Anak Berhadapan Hukum Dalam Masyarakat Di Desa Gegerung Dewi Sartika; Joko Jumadi; Lalu Adnan Ibrahim; Fatahullah Fatahullah
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i2.56

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mngkaji tentang poa penyelesaian restorative justice terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui penguatan kelembagaan dan peran serta masyarakat ditingkat desa. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Restorative Justice yang digunakan sebagai cita hukum dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana anak masih teradapat beberapa kekurangan dan didalam Peraturan Pemerintah yang menjadi turunan dari Undang-Undang tersebut secara teknis juga belum mampu menjawab permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum, penguatan peran serta masyarakat melalui lembaga kemasyarakatan ditingkat Desa menjadi penting dalam mewujudkan keadilan restoratif sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut. Desa Gegerung merupakan Desa yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
PENGARUH BAKTERI PROBIOTIK (Lactobacillus plantarum) PADA PAKAN UNTUK PERTUMBUHAN IKAN NILA (Oreochromis niloticus) Dewi Sartika; Nurliah; Bagus Dwi Hari Setyono
Journal of Fish Nutrition Vol. 2 No. 1 (2022): Journal of Fish Nutrition
Publisher : Journal of Fish Nutrition

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (758.441 KB) | DOI: 10.29303/jfn.v2i1.1332

Abstract

This study aims to determine the effect of the probiotic bacteria Lactobacillus plantarum on the growth of tilapia. This research was conducted using an experimental method using Completely Randomized (CRD) with 5 treatments and 3 replications. The treatment given was the administration of probiotic bacteria L. plantarum from different dilutions of 30% of the amount of feed mixed into tilapia feed. The feed used is commercial pellet feed. The treatments are treatment 1 (P1): Administration of probiotic bacteria from a dilution of 10-3, treatment 2 (P2): Administration of probiotic bacteria from a dilution of 10-6, treatment 3 (P3): Administration of probiotic bacteria from a dilution of 10-9, treatment 4 (P4): Administration of probiotic bacteria from a dilution of 10-12, and treatment (P0): without administration of probiotics. Based on the results of research that has been carried out for 45 days, it can be said that treatment 3 (P3): Provision of probiotic bacteria at a dilution of 10-9 gave a significant effect on the growth of tilapia weight, feed conversion ratio, feed efficiency, and digestibility of tilapia feed. However, it did not have a significant effect on the increase in length and life of tilapia.
Model Penguatan Masyarakat Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Anak Menggunakan Pendekatan Keadilan Restoratif Dewi Sartika; Fatahullah Fatahllah; Lalu Adnan Ibrahim
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v3i2.66

Abstract

Pemidanaan terhadap anak semenjak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memiliki beberapa alternatif dan peluang penyelesaian menggunakan mekanisme diluar hukum dengan beberapa kriteria tindak pidana, salah satunya melalui mekanisme diversi formal. Dalam proses tersebut keterlibatan masyarakat sangat sentral mengingat pemulihan antara pelaku dan korban akan bermuara pada masyarakat. Penelitian ini akan bertujuan untuk melakukan kajian terhadap model penguatan masyarakat dan keterlibatan masyarakat dalam penyelesaian tindak pidana anak menggunakan pendekatan keadilan restorativ. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam sistem peradilan pidana anak peran masyarakat ada pada awal dan akhir terjadinya kasus. Kasus tindak pidana yang terjadi di tengah masyarakat juga tidak lepas bergantung pada kondisi sosial kemasyarakatan selain individu dari si pelaku dan korban. Pada akhir kasus, pelaku maupun korban yang sudah masuk dalam proses hukum diharapkan proses reintegrasi didukung oleh masyarakat, masyarakat dapat melakukan partisipasi untuk pembentukan kelembagaan non formil baru untuk melakukan penyelesaian dan partisipasi tersebut, selain itu dapat melakukan penguatan melalui kelembagaan formal yang sudah ada.