Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Risalah Kenotariatan

Penyuluhan Tentang Penyelesaian Restorative Justice Terhadap Anak Berhadapan Hukum Dalam Masyarakat Di Desa Gegerung Dewi Sartika; Joko Jumadi; Lalu Adnan Ibrahim; Fatahullah Fatahullah
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i2.56

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mngkaji tentang poa penyelesaian restorative justice terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui penguatan kelembagaan dan peran serta masyarakat ditingkat desa. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Restorative Justice yang digunakan sebagai cita hukum dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana anak masih teradapat beberapa kekurangan dan didalam Peraturan Pemerintah yang menjadi turunan dari Undang-Undang tersebut secara teknis juga belum mampu menjawab permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum, penguatan peran serta masyarakat melalui lembaga kemasyarakatan ditingkat Desa menjadi penting dalam mewujudkan keadilan restoratif sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut. Desa Gegerung merupakan Desa yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Pentingnya Putusan Pidana Korporasi Di Bidang Lingkungan Sebagai Dasar Pembatalan Hak-Hak Atas Tanah M. Yazid Fathoni; Fatahullah Fatahullah
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.85

Abstract

Walaupun telah ditetapkan sebagai tujuan dari Undang-undang Pokok Agraria 1960, namun masyarakat belum bisa merasakan secara penuh keadilan yang diiginkan oleh UUPA. Pemanfaatan Hak-hak atas tanah ini seringkali dimanfaatkan oleh korporasi tanpa mengindahkan lingkungan sekitar sehingga merugikan masyarakat. Namun demikian penerapan pidana terhadap korporasi pemegang hak atas tanah terkadang sulit untuk diterapkan. Hal ini berimplikasi kepada sulitnya negara untuk membatalkan hak atas tanah yang dimiliki oleh suatu korporasi. Padahal, Dengan adanya putusan pidana terhadap korporasi maka hal ini sebagai jalur cepat dan pasti dalam menentukan suatu kondisi atau perbuatan tertentu. Penegakan hukum pidana terhadap korporasi dibidang lingkungan merupakan dasar yang kuat bagi negara untuk untuk menentukan bahwa pemegang hak atas tanah (korporasi) tidak menggunakan tanah sesuai dengan peruntukan dan mengabaikan fungsi sosial hak atas tanah sebagaimana yang ditegaskan dalam UUPA. Dasar ini kemudian menjadi acuan yang kuat bagi negara untuk melakukan pembatalan hak atas tanah