p-Index From 2019 - 2024
1.037
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Kompilasi Hukum
Johannes Johny Koynja
Universitas Mataram

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Oleh Pelaku Usaha E-Commerce Dalam Memenuhi Target Penerimaan Perpajakan Johannes Johny Koynja; Sofwan Sofwan; Rusnan Rusnan; Erlies Septiana Nurbani
Journal Kompilasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2019): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v4i2.19

Abstract

Tujuan dan target khusus yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk menganalisis seberapa efektifkah implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ketika diterapkan kepada pelaku usaha e-commerce. Disamping untuk mengkaji berapa besar target capaian penerimaan negara di bidang pajak setelah berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, termasuk bagaimanakah tata cara dan prosedur pengenaan pajak terhadap transaksi perdagangan melalui sistem elektronik dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan dari pelaku usaha e-commerce dalam memenuhi target penerimaan perpajakan. Metode yang digunakan didasarkan pada jenis Penelitian hukum normatif empirik (applied law research), yaitu penelitian yang bermula dari ketentuan hukum positif tertulis yang kemudian diberlakukan pada peristiwa hukum in concreto pada kasus transaksi perdagangan melalui sistem elektronik terhadap pelaku usaha E-Commerce kaitannya dalam memenuhi target penerimaan perpajakan, untuk itu pula dibutuhkan data sekunder (bahan kepustakaan) dan data primer (data lapangan), selanjutnya menggunakan analisis kualitatif yaitu mengambil kesimpulan berdasarkan pemikiran logis yang diambil dari nilai-nilai dasar yang terkandung dalam asas-asas pemungutan pajak untuk kemudian menyusun teori dan norma-norma serta ketentuan-ketentuan peraturan perpajakan yang ditujukan untuk menjawab permasalahan terkait transaksi perdagangan melalui sistem elektronik terhadap pelaku usaha E-Commerce.
Implikasi Penerapan Asas Self Assessment Sistem Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak Rusnan Rusnan; Johannes Johny Koynja; Erlies Septiana Nurbani
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v5i1.33

Abstract

Sejak perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan pada tahun 1983 yang merupakan awal dimulainya reformasi perpajakan Indonesia menggantikan peraturan perpajakan yang dibuat oleh kolonial Belanda (misalnya: ordonansi PPs 1925 dan ordonansi PPd 1944), Indonesia telah mengganti sistem pemungutan pajaknya pula dari sistem official-assessment menjadi sistem self-assessment yang masih diterapkan sampai dengan sekarang. Sistem Self-assessment merupakan sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak (WP) untuk menghitung/memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan. Penerimaan pajak di negara Indonesia menjadi sumber pendapatan yang semakin hari semakin penting. Sampai saat ini, pajak merupakan sumber utama penerimaan Negara. Pentingnya penerimaan pajak sebagai sumber untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan harus bisa disadari oleh seluruh masyarakat pembayar pajak dan juga petugas pajak agar pembangunan dapat terwujud. Untuk menopang hal tersebut saat ini, Indonesia menganut sistem self assessment yang memberikan kepercayaan dan tanggung jawab kepada Wajib Pajak untuk : a). berinisiatif mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan NPWP (nomor pokok wajib pajak) dan b). menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri pajak terutang. Menurut penjelasan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) bahwa sistem pemungutan pajak tersebut mempunyai arti bahwa penentuan penetapan besarnya pajak yang terutang dipercayakan kepada Wajib Pajak sendiri dan melaporkannya secara teratur jumlah pajak yang terutang dan yang telah dibayar sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Oleh karena itu peran dan fungsi Pemeriksa Pajak sangat berperan dalam mengawal jalannya sistem self assessment.
Penerapan Sanksi Pelanggaran Dan Kejahatan Dalam Bidang Perpajakan Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Rusnan; Johannes Johny Koynja; Erlies Septiana Nurbani
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 6 No. 1 (2021): Jurna Kompulasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerimaan pendapatan negara terbesar diperoleh dari pajak yang digunakan untuk membiayai belanja rutin Negara maupun untuk pembangunan agar terciptanya kemakmuran dalam kehidupan masyarakat. Hal tersebut tertuang dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) dimana penerimaan pajak merupakan penerimaan dalam negeri yang terbesar. Maka dari warganegara harus patuh dan terhadap peritah undang-undang untuk membayar pajak ke negara. Ukuran tingkat kepatuhan wajib pajak yang paling utama adalah apakah wajib pajak telah menyampaikan SPT-nya atau belum. Kesadaran wajib pajak atas fungsi perpajakan sebagai pembiayan Negara sangat diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ketepatan penyampaian pelaporan SPT WP OP dapat dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya adalah sanksi perpajakan, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Terdapat undang-undang yang mengatur tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Agar peraturan perpajakan dipatuhi, maka harus ada sanksi perpajakan bagi para pelanggarnya, baik it pelanggaran maupun kejahatan. Wajib pajak akan memenuhi kewajiban perpajakannya bila memandang bahwa sanksi perpajakan akan lebih banyak merugikannya. Kesadaran wajib pajak adalah suatu kondisi dimana wajib pajak mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan perpajakan dengan benar dan sukarela. Semakin tinggi tingkat kesadaran wajib pajak maka pemahaman dan pelaksanaan kewajiban perpajakan semakin baik sehingga dapat meningkatkan kepatuhan.
Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Air Bersih Di Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima Sofwan Sofwan; Rusnan Rusnan; Haeruman Jayadi; Johannes Johny Koynja
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 7 No. 2 (2022): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v7i2.110

Abstract

Masyarakat di Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima baru saja selesai melakukan pemasangan air bersih di bawah koordinasi Pemerintah Desa, namun untuk pengelolaan air bersih belum ada peraturan desa yang mengatur sebagai pedoman dalam pengelolaan air bersih. Tim Pengabdian Masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Mataram melaksanakan kegiatan pengabdian dalam bentuk Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Air Bersih di Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima untuk membantu Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam menyusun peraturan desa tentang Pengelolaan Air Bersih. Pelatihan ini dengan metode memandu dan membimbing langsung Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa tentang penyusunan peraturan desa tentang Pengelolaan Air Bersih. Kegiatan pelatihan tersebut telah menghasilkan Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Air Bersih di Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima setelah nanti dilakukan proses pembahasan dan penetapan serta pengundangan di tingkat desa, dapat dijadikan sebagai pedoman dan dasar hukum untuk pengeloaan air bersih.
Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa Dan Bernegara Di Sekolah Menengah Pertama Yadinu Masbagik Kecamatan Masbagik Lombok Timur Johannes Johny Koynja; Rusnan Rusnan; sar Sarkawi
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 7 No. 2 (2022): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v7i2.124

Abstract

Pengabdian pada masyarakat ini bertujuan untuk mensosialisasikan terkat degnan 4 pilar berbangsa dan bernegara. Indonesia mempunyai pilar-pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak hanya satu tetapi 4 pilar, yaitu Pancasila, UUD RI 1945, Kebineka tunggal Ikaan, dan NKRI. Konsep ini digagas oleh alm Taufik Kiemas, beliau menggagas konsep ini mengingat empat pilar ini adalah mutlak dan tidak bisa dipisahkan dalam menjaga dan membangun keutuhan bangsa. Seperti halnya sebuah bangunan dimana untuk membuat bangunan tersebut menjadi kokoh dan kuat, dibutuhkan pilar-pilar atau penyangga agar bangunan tersebut dapat berdiri dengan kokoh dan kuat, begitu halnya juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini. 4 pilar tersebut penting untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Kalau kita hanya berpikir bahwa Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia, juga sebagai alat pemersatu bangsa, UUD 1945 adalah merupakan konstitusi dalam bernegara. Dua hal ini saja sudah menjadi sesuatu yang sangat fundamental bagi bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan negara, tetapi bagi Almarhum Taufik Kiemas, dua pilar ini belumlah cukup, beliau mengeluarkan gagasan Empat Pilar Berbangsa yakni, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam pemikiran almarhum Empat Pilar ini adalah mutlak dan tidak bisa dipisahkan dalam menjaga dan membangun keutuhan bangsa.