Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Kedudukan Hukum Laki-Laki Dan Perempuan Dalam Memperoleh Hak Milik Atas Tanah Warisan Perspekstif Hukum Agraria Dan Hukum Adat Sasak: (Studi Di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara) Wiwiek Wahyuningsih; Arief Rahman; Mualifah Mualifah
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v5i1.35

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji kedudukan hukum anak laki-laki dan anak perempuan dalam memperoleh hak milik atas tanah melalui warisan menurut UUPA dan Hukum Adat Sasak (Lombok Utara); dan Untuk mengetahui dan mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembagian warisan dalam masyarakat hukum adat Sasak (Lombok Utara). Penelitian ini penelitian hukum empiris sehingga metode pendekatannya adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan empiris.Hasil peneli tian disimpulkan bahwa di kalangan masyarakat suku Sasak di Lombok Utara sudah terjadi perubahan yang signifikan tentang pola pembagian warisan. Terdapat 3(tiga) pola pembagian warisan tanah, yaitu: 1. Pola pewarisan patrilineal (hukum adat), yaitu hanya ahli waris laki-laki yang berhak mewarisi tanah, sedangkan ahli waris perempuan tidak berhak; 2. Pola pewarisan parental (agama Islam), yaitu, ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan sama-sama berhak mewarisi, tetapi dengan porsi yang berbeda; 3. Pola pembagian warisan berdasarkan musyawarah dan mufakat dari orang tua dengan para ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhinya yaitu: pendidikan, hukum, budaya masyarakat, ekonomi, dan lingkungan hidup.
Pendaftaran Tanah Warisan Yang Belum Dibagi Waris Arief Rahman; Zaeni Asyhadie; Shinta Andriyani; Diman Ade Mulada
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v5i1.21

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis pendaftaran hak atas tanah yang belum dibagi waris yang didaftarkan oleh seorang ahli waris dan mengkaji kekuatan sertifikat yang proses penerbitannya tanpa sepengetahuan dari ahli waris lainnya yang berhak. Adapun jenis penelitiannya adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis pendaftaran hak atas tanah yang belum dibagi waris yang dilakukan pendaftaran oleh seorang ahli waris adalah tidak diperbolehkan secara hukum karena terlebih dahulu yang harus dilakukan adalah melakukan pembagian warisan antar ahli waris yang dibuktikan dengan akta pembagian waris yang memuat keterangan bahwa hak atas tanah tertentu jatuh kepada seorang penerima warisan tertentu. Sehingga atas dasar itu kemudian ahli waris yang diberikan hak atas tanah tersebut melakukan kegiatan pendaftaran tanah di kantor badan pertanahan yang berwenang dan kekuatan sertifikat yang proses penerbitannya tanpa sepengetahuan dari ahli waris lainnya yang berhak mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat selama tidak ada pihak lain yang merasa keberatan terhadap penerbitan sertifikat tersebut sebagaimana yang diatur dalam pasal 32 ayat (1) peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, namun tidak berlaku ketentuan ayat (2) nya karena proses penerbitan sertifikat tersebut dilakukan dengan cara itikad tidak baik sehingga pihak lain yang merasa mempunyai hak atas tanah tersebut dapat menuntut pelaksanaan hak tersebut meskipun jangka waktu 5 tahun sejak diterbitkannya sertifikat tersebut telah lewat.
Eksistensi Pranata Lokal Dalam Pengelolaan Hutan Adat Di Desa Bayan Kabupaten Lombok Utara Arief Rahman; Arba Arba
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.063 KB) | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v1i2.5

Abstract

Desa Bayan adalah salah satu desa yang terletak di Kabupaten Lombok Utara yang masih kental dengan nuansa hukum adatnya. Di Desa Bayan terdapat wilayah hutan yang dikuasi dan dikelola oleh persekutuan masyarakat hukum adat Bayan secara tradisional dan diatur dengan pranata lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi kearifan lokal dalam pengelolaan hutan adat, pola pengelolaannya, dan prinsip-prinsip hukum adat Sasak di Bayan dalam mempertahankan, mengelola dan melestarikan hutan. Penelitian ini penelitian hukum empiris, dengan menggunakan metode pendekatan hukum normatif dan sociolegal. Hasil penelitian menunjukan: 1. Hutan adat desa Bayan masih tetap eksis dan dikelola berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal di desa Bayan yang telah diformalkan dengan Perdes No. 1 Tahun 2016 tentang Awiq-awiq Hutan Adat Desa Bayan. 2. Pola pengelolaan hutan adat di desa Bayan berdasarkan prinsip kemanfaatan, lestari, kebersamaan, keterbukaan, dan berkelanjutan (Sustainable forest). Prinsip-prinsi ini juga tertuang di dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Kekuatan Hukum Akta Pengikatan Dalam Jual Beli Tanah Shinta Andriyani; Wiwiek Wahyuningsih; Arief Rahman
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i1.43

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: bentuk kekuatan hukum akta penikatan jual beli tanah yang di buat oleh notais bagi para pihak akibat hukum dari pembatalan akta pengikatan jual-beli tanah. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris, dengan metode pendekatan perundang-undangan (the statute approach), pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data kemudian dianalisis kualitatif. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif yang sumber datanya diperoleh dari data kepustakaan, dan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1) Kekuatan hukum dari akta perjanjian pengikatan jual beli hak atas tanah yang dibuat oleh Notaris dalam pelaksanaan pembuatan Akta Jual-Belinya adalah sangat kuat, karena merupakan akta notaril yang bersifat akta otentik, 2) Akibat-akibat hukum yang timbul dari pembatalan akta Pengikatan Jual Beli Tanah: (a) Para pihak dapat dikenakan denda yang besarnya telah disepakati dari jumlah yang harus dibayar pembeli kepada penjual atau pembeli, untuk tiap-tiap hari keterlambatan. Denda tersebut harus dibayar dengan seketika dan sekaligus, (b) Perjanjian berakhir dan sepanjang perlu kedua belah pihak melepaskan diri dari apa yang ditetapkan dalam Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan Pihak Penjual wajib untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh Pihak Pembeli setelah dipotong beberapa persen dari harga jual tanah dan bangunan tersebut sebagai pengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Pihak Penjual ditambah denda yang harus dibayar oleh Pihak Pembeli kepada Pihak Penjual.