Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal%20Kompilasi%20Hukum

Pendaftaran Tanah Warisan Yang Belum Dibagi Waris Arief Rahman; Zaeni Asyhadie; Shinta Andriyani; Diman Ade Mulada
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v5i1.21

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis pendaftaran hak atas tanah yang belum dibagi waris yang didaftarkan oleh seorang ahli waris dan mengkaji kekuatan sertifikat yang proses penerbitannya tanpa sepengetahuan dari ahli waris lainnya yang berhak. Adapun jenis penelitiannya adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis pendaftaran hak atas tanah yang belum dibagi waris yang dilakukan pendaftaran oleh seorang ahli waris adalah tidak diperbolehkan secara hukum karena terlebih dahulu yang harus dilakukan adalah melakukan pembagian warisan antar ahli waris yang dibuktikan dengan akta pembagian waris yang memuat keterangan bahwa hak atas tanah tertentu jatuh kepada seorang penerima warisan tertentu. Sehingga atas dasar itu kemudian ahli waris yang diberikan hak atas tanah tersebut melakukan kegiatan pendaftaran tanah di kantor badan pertanahan yang berwenang dan kekuatan sertifikat yang proses penerbitannya tanpa sepengetahuan dari ahli waris lainnya yang berhak mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat selama tidak ada pihak lain yang merasa keberatan terhadap penerbitan sertifikat tersebut sebagaimana yang diatur dalam pasal 32 ayat (1) peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, namun tidak berlaku ketentuan ayat (2) nya karena proses penerbitan sertifikat tersebut dilakukan dengan cara itikad tidak baik sehingga pihak lain yang merasa mempunyai hak atas tanah tersebut dapat menuntut pelaksanaan hak tersebut meskipun jangka waktu 5 tahun sejak diterbitkannya sertifikat tersebut telah lewat.
Kedudukan Hukum Laki-Laki Dan Perempuan Dalam Memperoleh Hak Milik Atas Tanah Warisan Perspekstif Hukum Agraria Dan Hukum Adat Sasak: (Studi Di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara) Wiwiek Wahyuningsih; Arief Rahman; Mualifah Mualifah
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v5i1.35

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji kedudukan hukum anak laki-laki dan anak perempuan dalam memperoleh hak milik atas tanah melalui warisan menurut UUPA dan Hukum Adat Sasak (Lombok Utara); dan Untuk mengetahui dan mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembagian warisan dalam masyarakat hukum adat Sasak (Lombok Utara). Penelitian ini penelitian hukum empiris sehingga metode pendekatannya adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan empiris.Hasil peneli tian disimpulkan bahwa di kalangan masyarakat suku Sasak di Lombok Utara sudah terjadi perubahan yang signifikan tentang pola pembagian warisan. Terdapat 3(tiga) pola pembagian warisan tanah, yaitu: 1. Pola pewarisan patrilineal (hukum adat), yaitu hanya ahli waris laki-laki yang berhak mewarisi tanah, sedangkan ahli waris perempuan tidak berhak; 2. Pola pewarisan parental (agama Islam), yaitu, ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan sama-sama berhak mewarisi, tetapi dengan porsi yang berbeda; 3. Pola pembagian warisan berdasarkan musyawarah dan mufakat dari orang tua dengan para ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhinya yaitu: pendidikan, hukum, budaya masyarakat, ekonomi, dan lingkungan hidup.