Articles
Kebijakan Pemerintah Mengenai Standardisasi Produk Makanan Dan Minuman Dalam Mendorong Persaingan Usaha Yang Sehat
Moh. Saleh;
Zaenal Arifin Dilaga;
Khairus Febryan Fitrahadi
Journal Kompilasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2019): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/jkh.v4i2.24
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan standarisasi produk oleh pemerintah yang dilakukan oleh pelaku usaha sesuai dengan amanat UU No. 5 Tahun 1999 Tentang Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Kedua pendekatan ini menitik beratkan pada hukum sebagai doktrin atau seperangkat aturan yang bersifat normatif dan bagaimana pandangan para ahli tentang Standarisasi (SNI) yang berkaitan dengan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa melihat perkembangan ekonomi selama 30 tahun yang lalu menunjukkan keberhasilan tersebut diakui bahwa dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa. Namun keberhasilan itu diakui sebagaian besar memenuhi standar mutu/kualitas sehingga cenderung merugikan konsumen bahkan konsumen bukan saja rugi materi (uang) tetapi rugi fisik (kerancunan, cacat bahkan kematian). Kerugian yang diderita konsumenbaik materi danfisik kurang mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha yang memproduksi, mengedarkan dan menjual yang tidak memenuhi standar mutu barang bahkan ada yang memalsukan barang
Kurator Sebagai Eksekutor Dalam Penyelesaian Kasus Kepailitan
Moh. Saleh;
Dwi Martini;
Diman Ade Mulada;
Khairus Febryan Fitrahady
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i1.51
Tujuan Penelitian Ini adalah untuk menganalisi mengenai peran, tugas, dan wewenang serta tanggung jawab kurator dalam menyelesaiakan sengketa kepailitan. Jnis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan metode pendekatan konseptual dan Perundang-Undangan. Adapun hasil penelitian adalah sebagai berikut: Mengingat begitu sentral kedudukan hukum kepailitann dalam tatanan hukum bisnis, dan banyaknya permohonan pailit yang diajukan oleh debitur ke Pengadilan Niaga Dewasa ini, dan kemudian telah diputus, maka tanggung jawab kurator dalam menyelesaikan utang debitur pailit menjadi sangat penting.Kurator setelah ditunjuk oleh pengadilan memiliki peran yang sangat strategis dalam proses penyelesaian utang pailit. Kurator mengurus dan membereskan proses sampai akhir atau final. Kurator hanya ada dalam proses kepailitan sadangkan dalam hal Penundaan kewajiban pembayaran utang, peran kurator dilaksanakan oleh pihak yang disebut dengan pengurus. Pekerjaan lain yang dilakukan pasca berlakunya UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang adalah mengelola harta pailit. Kurator diberi keleluasaan menjual harta debitur pailit. Juga meminjamkan dari pihak lain dengan agunan harta yang pada saat pernyataan pailit belum dibebani agunan. Untuk menjalankan itu perlu izin dari Hakim Pengawas. Selain hal tersebut di atas, dalam rangka mengoptimalisasi harta debitur pailit, sejak pernyataan pailit ditetapkan walaupun belum keputusan mempunyai kekuatan hukum tetap, meskipun diajukan upaya hukum, kurator dapat menjual harta debitur pailit dan mengambil tindakan untuk mengoptimalisasikan harta debitur pailit.Tanggung jawab yang besar yang diberikan oleh oleh Undang-undang kepada curator untuk menentukan penyelesaian harta debitur pailit sungguhmenjadi bebab bagi curator jika tidak didukung oleh kemampuan intelektual secara individual dalam menjalankan kewenangannya. Mengingat tanggung jawab yang sangat berat dewasa ini berkaitan dengan penyelesaian utang debitur pailit, maka Menteri Kehakiman dan HAN memulai Keputusan No. M.09-HT.05.10 Tahun 1998 Tanggal 12 Desember 1998 Tentang Pedoman bsarnya Imbalan Jasa Bagi Kurator dan Pengurus dalam rangka pengurusan dan atau pemberesan harta debitur pailit dan kepada pengurus dalam rangka pengurusan harta debitur.
Penggabungan, Peleburan, Dan Pengambilalihan Badan Usaha Dalam Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia
Zainal Asikin;
Moh. Saleh;
Eduardus Bayo Sili
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i2.57
Penelitian bertujuan untuk menganalisis pengaturan merger, akuisisi dan konsolidasi menurut hukum di Indonesia, serta mengkaji bagaimana penerapannya dan praktiknya di Indonesia. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normative dengan menginfentarisasi bahan bahan hukum primer (perundang undangan), skunder ( dokumen dokumen hukum berupa buku dan jurnal hukum) serta bahan hukum tertsier berupa kamus hukum dan kamus bahasa lainnya. Hasil penelitian bahwa praktik prakti merger, akuisisi dan konsolidasi telah banyak dilakukan oleh perusahaan di Indonesia, baik perusahaan swasta maupun perusahaan milik negara dengan membawa keuntungan baik secara ekonomi dan non ekonomi. Namun demikian perlulah payung hukum yang lebih terinci melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan OJK jika merger, akuisisi dan kpnsolidasi tersebut menyangkut badan hukum publik dan badan hukum milik negara agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemegang saham perusahaan pu
Pemanfaatan Potensi Badan Usaha Milik Desa Sebagai Daya Ungkit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
Sarkawi Sarkawi;
Abdul Khair;
Kafrawi Kafrawi;
Zunnuraeni Zunnuraeni;
Moh. Saleh
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/jkh.v5i1.34
Tujuan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dimaksudkan untuk mendorong atau menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat, baik yang berkembang menurut adat Istiadat dan budaya setempat, maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk di kelola oleh masyarakat melalui program atau proyek Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah. Sebagai sebuah usaha desa, pembentukan BUMDes benar-benar untuk memaksimalisasi potensi masyarakat desa baik itu potensi ekonomi, sumber daya alam, ataupun sumber daya manusianya. Landasan Hukum Pendirian Badan Usaha Milik Desa dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Permendesa Nomor 4 Tahun 2015 mengenai BUMDes dan Permendagri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Salah satu permasalahan dalam peningkatan pembangunan dan pengembangan Desa Taman Indah adalah terletak pada Optimalisasi Sumber-sumber Pendapatan atau PAD yang dijadikan sebagai penopang dan pendorong dalam pelaksanaan pemerintahan Desa Taman Indah. Oleh sebab itu solusi yang kami tawarkan adalah melakukan penyuluhan hokum mengenai Pemanfaatan Potensi BUMDES sebagai Daya Ungkit APBDES Desa Taman Indah Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah. Penyuluhan hukum dilakukan dengan metode : (1) Ceramah; (2) Diskusi; (3) Konsultasi Hukum. Melalui kegiatan diskusi dengan peserta penyuluhan, dapat diidentifikasi berbagai potensi desa yang dapat dikembangkan menjadi BUMDes.
Persaingan Usaha Yang Sehat Dalam Perspektif Perlindungan Konsumen
Moh. Saleh
Jurnal Media Hukum Vol 14, No 3: November 2007
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18196/jmh.v14i3.14927
Consumer protection from the businessmen can be implemented if there is a healthy-law competition. It also contains two umbrella acts, they are, UU No. 5 The 1999 on the anti-trust application and the unhealthy-law competition; and UU No. 8 The 1999 on the consumer protection. Both acts provide clear guidance on how the businessmen implement a healthy-law competition in order the consumer obtain such protection. Although this has been legalised, the consumer rights are often overruled by the businessmen so that it will raise loss. To maximize the consumer protection, the information openness, the honesty and the seriousness of the businessmen become important things. Otherwise, the consumer will not believe the businessmen and it can threaten the continuity of the application from the businessmen themselves.
PENYULUHAN HUKUM TENTANG UPAYA MEMINIMALISIR PENIPUAN DALAM BIDANG INVESTASI DI MASYARAKAT DESA SIGERONGAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
I Gusti Agung Wisudawan;
Muhammad Sood;
Mohammad Saleh;
Diman Ade Mulada
Jurnal Abdi Insani Vol 8 No 1 (2021): Jurnal Abdi Insani
Publisher : Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/abdiinsani.v8i1.365
Kegiatan investasi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dari tahun ke tahun, investasi yang dikenal saat ini bukan hanya di sektor perbankan saja tetapi lembaga keuangan non bank. Tetapi ada hal yang perlu diperhatikan ketika berinvestasi adalah harus berhati-hati dengan adanya penipuan dalam bidang investasi apalagi investasi secara on line, hal ini terjadi seiring dengan pesatnya aplikasi di era digitalisasi dan revolusi industri 4.0 saat ini. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meminimalisir penipuan dalam bidang investasi di masyarakat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat khususnya di Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat sehingga masyarakat desa akan terhindar dari kerugian yang disebabkan oleh penipuan dalam bidang investasi. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah masyarakat Desa Sigerongan merasa sangat terbantu dengan adanya informasi tentang berbagai jenis penipuan dalam bidang investasi dan modus operandinya, selain itu masyarakat juga dapat mengetahui upaya yang dilakukan agar terhindar dari praktik penipuan investasi
Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Yang Menyelenggarakan Jual Beli Online Sistem Pre Order Menurut Hukum Positif
M. Miftah Faras Z.;
Budi Sutrisno;
Moh. Saleh
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (342.901 KB)
|
DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1350
Penelitian ini bertujuan mengkaji dan menganalisa perlindungan pelaku usaha dalam transaksi e-commerce menurut ketentuan peraturan yang berlaku. Dengan manfaat untuk memberikan informasi kepada pembaca dan menambah ilmu pengetahuan bagi penyusun tentang perlindungan hukum terhadap pelaku usaha yang bertransaksi menggunakan sistem pre-order dan akibat hukum terhadap konsumen yang tidak melakukan itikad baik dalam transaksi meggunakan sistem pre-order. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif-empiris. Hasil penelitianBentuk perlindungan hukum dalam kegiatan pre order pada Indiest Dessert diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam Pasal 6 disebutkan mengenai hak-hak pelaku usaha, KUHPerdata Pasal 1458 yang menyebutkan bahwa jual beli dianggap telah terjadi antara kedua belah pihak,Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan PP PSTE. Adapun akibat hukum terhadap konsumen yang tidak melakukan itikad baik di dalam transaksi seperti menimbulkan tanggung jawab mutlak (strict liability) terhadap kerugian yang dialami pelaku usaha, menimbulkan gugatan ganti rugi dari pelaku usaha, menimbulkan tuntutan pidana berdasarkan ketentuan pidana pada UU ITE, BAB 13 UUPK dan/atau ketentuan pidana dalam KUHP.
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Barang Yang Cacat Setelah Melakukan Transaksi Ditinjau Dari Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen
Sonia Mahayani;
Ahmad Zuhairi;
Moh. Saleh
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (332.619 KB)
|
DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1364
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab pelaku usaha dan perlindungan hukum terhadap barang yang mengandung cacat yang diketahui pasca transaksi ditinjau dari hukum perlindungan konsumen. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, dan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach. Hasil penelitian ini adalah tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen atas barang yang cacat pasca transaksi disebabkan karena adanya hubungan hukum antara pelaku usaha dengan konsumen yang mengakibatkan timbulnya suatu hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Adapun bentuk tanggung jawab pelaku usaha atas kerugian yang diderita konsumen, yaitu berupa pengembalian uang, penggantian barang atau jasa yang sejenis yang setara nilainya, dan pemberian perawatan kesehatan atau santunan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan bentuk perlindungan hukum yang diberikan yaitu perlindungan hukum preventif dengan memberikan suatu pengawasan atau pembinaan dari pemerintah, sosialisasi baik dari pelaku usaha maupun pemerintah, suatu kontrol atau adanya pihak yang mengontrol suatu barang atau jasa yang masuk ke suatu perusahaan atau tempat produksi. Dan perlindungan represif berupa penyelesaian suatu sengketa, juga berupa sanksi administratif, sanksi perdata maupun sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Mengawasi Perjanjian Kemitraan Dalam Kemitraan Waralaba
Belva Varian Tamir;
Kurniawan Kurniawan;
Moh. Saleh
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (255.229 KB)
|
DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1369
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Mengawasi Perjanjian Kemitraan Dalam Kemitraan Waralaba dan Bagaimana Bentuk Pengawasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Mengawasi Perjanjian Kemitraan Dalam Kemitraan Waralaba.Penelitian ini berjenis penelitian Normatif.Pendekatan yang digunakan yakni Pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan Konseptual.Adapaun teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Adapun hasil penelitian penyusun yakni Bahwa Komisi Pengawas Persaingan Usaha berwenang melakukan pengawasan terhadap perjanjian kemitraan waralaba hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, walaupun tidak eksplisit disebutkan.Bahwa adapun bentuk tindakan pengawasan yang dilakukan berupa Pemeriksaan Pendahuluan Kemitraan yang dilakukan oleh Investigator.
Kajian Yuridis Terhadap Klausula Baku Barang Yang Sudah Di Beli Tidak Dapat Ditukar Kembali Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Salmin Achmad;
Moh. Saleh
Commerce Law Vol. 2 No. 2 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29303/commercelaw.v2i2.2044
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan klausula baku dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab pelaku usaha karena menerapkan klausula baku barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar kembali yang merugikan konsumen. Jenis penelitian yang digunakan jenis penelitian normatif dan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan pencantuman klausula baku yang benar diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan pertanggung jawaban pelaku usaha yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam mencantumkan klausula baku dikenakan sanksi ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata, selain tanggung jawab perdata pelaku usaha juga dimintai tanggung jawaba secara pidana sesuai Pasal 62 ayat (1) dan Pasal 383 KUHP.