Abstract This study discusses the urgency of legal discovery in settling sharia economic disputes, the urgency is to force a judge to find and explore the laws that develop in society and not to reject a case on the grounds of not knowing the law. The methodology in the study is a narrative literature study, with a historical approach by observing the juridical aspects of legal discovery in the settlement of Islamic economic disputes using methods and interpretations. In several studies it has been shown that, the urgency of finding law in the settlement of sharia economic disputes generally uses a monotonous method without paying attention to the methods and interpretations that can be used where it is known that judges are obliged to create and find a law when facing a case that has no rules governing it. Keywords: Dispute resolution; Legal Discovery; Sharia EconomicsAbstrakKajian ini membahas mengenai urgensi penemuan hukum dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariat, urgensinya adalah memaksa seorang hakim untuk menemukan dan menggali hukum yang berkembang di masyarakat dan tidak boleh menolak suatu perkara dengan alasan tidak mengetahui hukum. Metodologi dalam kajian adalah studi pustaka yang bersifat naratif, dengan pendekatan historis dengan mengamati aspek yuridis dalam penemuan hukum dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariat dengan menggunakan metode dan interpretasi. Dalam beberapa kajian menunjukkan bahwa, urgensi penemuan hukum dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariat umumnya menggunakan metode yang monoton tanpa memperhatikan metode dan interpretasi yang bisa digunakan dimana telah diketahui bersama bahwa hakim wajib menciptakan dan menemukan suatu hukum apabila menghadapi suatu perkara yang tidak ada aturan yang mengaturnya.Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa; Penemuan Hukum; Ekonomi Syariah.