Salah satu faktor yang ada didalam pemerintahan cerdas (smart government) adalah adanya layanan online. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan, pemerintah penentapkan kebijakan untuk melaksanakan survei kepuasan masyarakat. Survei kepuasan masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat. Pengukuran indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik yang saat ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Kesehatan belum dilakukan secara otomatis dengan menggunakan sebuah aplikasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan sebuah aplikasi pengukuran kualitas pelayanan yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam pengembangan aplikasi ini terdiri dari metode pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan kuesioner, dengan metode pengembangan aplikasi menggunakan sekuensial linier serta metode pengujian aplikasi menggunakan metode pengujian blackbox. Indikator dalam penentuan IKM sesuai dengan petunjuk dalam Keputusan MENPAN No : KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang pedoman umum penyusunan survei kepuasan masyarakat, yatu 14 indikator. Dengan adanya aplikasi pengukuran kualitas pelayanan publik yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat, tugas OPD penyelenggara pelayanan publik dalam melakukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dapat terlaksana dengan mudah karena memanfaatkan TIK. Adanya aplikasi pengukuran kepuasan pelayanan publik yang dapat diakses secara langsung (online) ini dapat mendukung upaya pemerintah kota pekalongan dalam mewujudkan smart government.