Khofifah Sa adah
Universitas Nurul Jadid Probolinggo Jawa Timur, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Mekanisme Bagi Hasil Produk Tabungan Mudharabah Berjangka Wadi’ah Berhadiah Di Baitul Maal Wa Tamwil NU Jambesari Khofifah Sa adah; Achmad Febrianto
Jurnal Syntax Transformation Vol 2 No 01 (2021): Jurnal Syntax Transformation
Publisher : CV. Syntax Corporation Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/jst.v2i1.206

Abstract

BMT NU Jambesari merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang ada di kota Bondowoso, yang berfungsi membantu masyarakat dalam meningkatkan perekenomian. BMT NU Jambesari merupakan pusat penghimpun dan penyalur dana yang dipercaya oleh masyarakat disekitar, BMT NU Jambesrai memiliki beragam jenis produk syariah yang dijalankan dalam kegiatan prakteknya salah satunya adalah bagi hasil produk tabungan mudharabah syariah, yang menerapkan akad mudharabah dimana nasabah akan mendapatkan keuntungan yang disepakati sejak di awal. Dalam hal ini BMT menjalankan produk tersebut dirasa telah menguntungkan kedua belah pihak. Oleh karena itu penulis sangat tertarik mengangkat judul “mekanisme bagi hasil produk tabungan mudharabah berjangka wadi’ah berhadiah di BMT NU Jambesari” maka yang akan terjadi ialah tingkat bagi hasil dengan keuntungan yang dapat dinikmati diawal dengan memperoleh hadiah langsung tanpa diundi. Menggunakan Yad Al-Dhamanah dan dalam tabungan ini dapat ditarik pada waktu berdasarkan ketentuan yang berlaku. Beberapa produk tabungan mudharabah di BMT ini yang diperoleh dari ijtihad baru yang dikonsep dan dikreasikan sedemikian rupa hingga menjadi produk unik yang berbeda dengan produk tabungan pada umumnya. Keunikan produk ini terletak pada pola bagi hasil yang diberlakukan yaitu mengganti bagi hasil dengan cara pemberian hadiah langsung tanpa di undi yang dilakukan hanya sekali setiap selesai akad. Nasabah bisa langsung mendapatkan hadiah tanpa diundi sesuai permintaan yang di butuhkan. Jangka waktu tabungan ini minimal sembilan bulan dan tidak dapat ditarik sebelum jatuh tempo. BMT NU Jambesari sudah terupdate melalui install aplikasi BMT NU-Q di play store mobile produk uang elektronik dengan hukum prinsip syariah.