Muhammad Fadhil
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelaksanaan Putusan Jarimah Maisir Menurut Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat Muhammad Fadhil; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (367.072 KB)

Abstract

Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat diantaranya mengatur tentang hal pelaksanaan pidana cambuk, Pelaksanaan ‘Uqubat menurut Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 adalah kewenangan dan tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum. Dan segera dilaksanakan setelah adanya putusan Mahkamah yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), namun dalam kenyataannya masih ada putusan yang telah inkracht tidak dilaksanakannya eksekusi. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan putusan jarimah maisir menurut Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat, hambatan dalam pelaksanaan putusan maisir di Mahkamah Syar’iyah Kota Jatho, dan upaya terhadap pelaksanaan putusan maisir di mahkamah sya’iyah jantho. Untuk memperoleh data dan bahan mengenai permasalahan yang dibahas dilakukan penelitian yang bersifat empiris yaitu memperoleh data secara langsung dan berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan, melakukan penelitian kepustakaan yaitu untuk memperoleh bahan melalui sumber bacaan atau bahan tertulis sebagai acuan yang bersifat teoritis ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian yang menjadi faktor penyebab tidak terlaksananya sebagian putusan di Mahkamah Syar’iyah Jantho adalah tidak dapa tmenghadirkan Terdakwa kepersidangan karena yang bersangkutan tidak ditahan dan melarikan diri, minimnya dana yang di anggarkan, hambatan-hambatan dalam penanganan kasus perjudian adalah keterlambatan sosialisasi berlakunya Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang hukum acara Jinayat, dan kurangnya koordinasi antara para pihak penegak hukum dalam upaya penanganan kasus perjudian. Dalam upaya penanganan kasus perjudian di Mahkamah Syar’iyah Jantho di harapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membuka lapangan pekerjaan untuk menurunkan jumlah penganguran dan untuk menekan angka kejahatan. Disarankan kepada Pemerintah Aceh agar dapat melaksanakan sosialisaasi rutin mengenai berlakunya qanun nomor 7 tahun 2013 dan sebaiknya eksekusi hukuman cambuk tersebut dilaksanakan dengan sederhana dan tidak semewah yang sudah-sudah.
Studi Kasus Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor : 35/KPPU-I/2010 Tentang Praktek Beauty Contest Proyek Donggi Senoro Muhammad Fadhil; Rismwati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 1: Agustus 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.425 KB)

Abstract

Terbentuknya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.Sebagai lembaga pengawas, putusan KPPU tentu sangat mempengaruhi dunia bisnis di Indonesia.Putusan nomor 35/KPPU-I/2010 tentang praktek beauty contest proyek donggi-senoro yang melibatkan PT.Pertamina dan PT.Medco Energi Internasional dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.Dalam kasus ini KPPU beranggapan bahwa praktek beauty contest yang belum ada aturannya di Indonesia masuk kedalam ruang lingkup tender sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang pertimbangan KPPU dalam menentukan PT. Pertamina, PT. Medco Energi Internasional dan Mitsubishi telah melanggar Pasal 22 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan pertimbangan KPPU menyatakan praktek beauty contest sama dengan tender. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif melalui Studi Kepustakaan (library Research) dengan menggunakan beberapa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier kemudian disajikan menggunakan pendekatan kasus (case approach).Kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam kasus ini unsur-unsur Pasal 22 yang bersifat komulatif tidak semuanya terpenuhi, yaitu unsur bersekongkol, unsur pihak lain, unsur mengatur dan menentukan pemenang tender, dan unsur mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat. Selanjutnya alat bukti indikasi (indirect evidences) yang menjadi dasar pertimbangan pelanggaran Pasal 23 tidak dikenal dalam hukum acara yang berlaku di Indonesia. Serta adanya perbedaan antara beauty contest dengan tender yang dalam pertimbangannya KPPU memuat kutipan dari buku Marten Janssen dan menganggap praktik beauty contest dengan tender itu sama. Disarankan untuk membuat aturan yang jelas mengenai beauty contest dalam mencari mitra usaha dan perlu adanya kesamaan pemahaman antara pihak KPPU dan para pelaku usaha dalam hal merumuskan ruang lingkup pengertian tender sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 maupun peraturan-peraturan pelaksana tender lainnya. The formation of the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) is implementation of Law Number 5 Year 1999 about the ban on the practice of the monopoly and the Business Competition is unhealthy. As the supervisory institution, the decision of the KPPU is surely very influenced the world of business in Indonesia. Verdict No. 35/KPPU-I/2010 about the practice of beauty contest donggi-Senoro gas project which involves PT Pertamina and PT Medco Energi International was considered not in accordance with the laws and regulations that there. In this case the KPPU assumes that the practice of beauty contest that there have been no laws in Indonesia into the scope of tender as regulated in Article 22 Law- Law Number 5 Year 1999. This research aims to explain about the KPPU considerations in determining the PT Pertamina, PT Medco Energi International and Mitsubishi has violated Article 22 and Article 23 of Law Number 5 Year 1999 and the consideration of the KPPU said the practice of beauty contest with a tender. This research is a legal research normative through Literature Study (library Research) using some legal materials primary, secondary and tertiary preventive measures is then rendered using the approach of case approach). The data is then analyzed by qualitative research. Based on the results of research it is known that in this case the elements of Article 22 which is manpower not all of them are met, namely elements plotting, elements of other parties, elements regulate and determine the winners of the tender and the elements resulting in the business competition is unhealthy. Furthermore the evidences an indication of indirect evidences) which forms the basis of the consideration of the violation of article 23 is not known in the procedural law applicable in Indonesia. As well as the difference between the beauty contest with the tender in the balance was the KPPU contains a quotation from the book of Marten Janssen and considers the practice of beauty contest with that tender. It is recommended to create a clear rules regarding the beauty contest in the search for business partners and there needs to be a common understanding between the KPPU and business players in the case of formulating the scope of tender understanding as referred to in Article 22 of Law Number 5 Year 1999 or implementing regulations other tender.