Sumartinah, Happy Ratna
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEARIFAN LOKAL TRADISIONAL MASYARAKAT NELAYAN PADA PERMUKIMAN MENGAPUNG DI DANAU TEMPE SULAWESI SELATAN Naing, Naidah; Santosa, Happy Ratna; Soemarno, Ispurwono
Local Wisdom : Jurnal Ilmiah Kajian Kearifan Lokal Vol 1, No 1 (2009): November 2009
Publisher : Merdeka Malang University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26905/lw.v1i1.1362

Abstract

Masyarakat nelayan yang bermukim pada rumah mengapung di Danau Tempe memiliki kearifan lokal berupa hukum adat yang bersumber pada keyakinan dan berkembang melalui proses adaptasi yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Kearifan lokal ini diyakini dapat menciptakan keselarasan, keserasian, keseimbangan dan kelestarian antara manusia, lingkungan permukiman dan lingkungan alam di Danau Tempe. Jika tradisi dan hukum adat ini dilanggar, maka akan merusak keseimbangan sistem kehidupan di lingkungan danau, sehingga Macoa Tappareng sebagai ketua adat akan memberikan sangsi kepada setiap orang yangmelakukan pelanggaran tersebut. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan etno-arsitektur digunakan untuk menggali kearifan tradisi masyarakat nelayan yang bermukim pada permukiman mengapung yang alamiah di Danau Tempe. Teknik analisis Model Spradley dipakai dalam menguraikan bentuk-bentuk kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Hasil penelitian menggambarkan adanya kekuatan hukum adat sangat dominan mempengaruhi perilaku dan kehidupan masyarakat nelayan dalam bermukim di floating house, beraktifitas sosial, budaya dan beraktifitas ekonomi diatas air. Pembagian area privat, semi privat dan area publik di lingkungan Danau Tempe adalah kearifan tradisi yang telah dilakukan oleh beberapa generasi. Jika terjadi pelanggaran terhadap hukum adat, diyakini akan merusak keseimbangan hidup nelayan dan merusak kelestarian lingkungan, sehingga dikenakan sangsi-sangsi yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan istilah idosa (di hukum) dengan melakukan upacara Maccerak Tappareng secara perorangan yang dipimpin oleh Macoa Tappareng. Hal ini di yakini sebagai bentuk permohonan maaf masyarakat nelayan atas kesalahan perlakukan terhadap lingkungan alamdi Danau Tempe.