Erwin Sinaga
Universitas HKBP Nommensen

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA BIASA BERMOTIF RINGAN DENGAN RESTORATIF JUSTICE SEBAGIAN BENTUK UPAYA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA Herlina Manullang; Ranap Sitanggang; Sumangat Sidauruk; Erwin Sinaga
Nommensen Journal of Legal Opinion Vol 01 No 01 Juli 2020
Publisher : Magister Hukum Universitas HKBP Nommensen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51622/njlo.v1i01.39

Abstract

Penyelesaian tindak pidana biasa bermotif ringan dengan model restorative justice, dapat dilakukan jika syarat -syarat restorative justce telah terpenuhi antara lain pelaku telah mengakui perbuatannya dan menunjukkan rasa penyesalan yang mendalam, korban dan atau keluarga korban berkeinginan untuk memaafkan pelaku. Selain itu kelompok masyarakat mendukung dilakukannya musyawarah, terutama perbuatan itu memenuhi kualifikasi tindakpidana ringan. Jika hal tersebut terpenuhi maka aparat penegak hukum seperti Kepolisian dapat melakukan pendekatan restorative justice melalui forum mediasi penal diruang mediasi selama berlangsungnya proses pemeriksaan. Tujuan kesemuanya dilakukan adalah untuk diperolehnya asas keseimbangan di dalam masyarakat. Pengoptimalan lembaga adat yangdimiliki beberapa daerah, sangat mendukung untuk dilakukannya restorative Justice. Modelini dirasakan keadilannya, hal itu disebabkan di dalam masyarakat Indonesia telah terinternalisasi dan diakui eksistensinya.