Penelitian ini bertujuan untuk implemtasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 105 pada Koperasi Cahaya Cinta Khatulistiwa Pontianak. Melihat sejauh mana koperasi sudah mengimplementasikan PSAK No.105 mulai dari akad, karakteristik, pengakuan dan pengukuran, pernyataan hingga penyajian. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif komparatif, yakni dengan membandingkan antara keadaan sebenarnya pada objek penelitian dengan standar yang telah ditetapkan, dimana objek penelitian ini ialah Koperasi Cahaya Cinta Khatulistiwa Pontianak dan Pernyataan Standar Akuntnasi Keuangan No. 105 sebagai pembandingnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian pada beberapa item yang ada , seperti pada bagaian karakteristik pembiayaan mudharabah dimana koperasi tidak sepenuhnya menerapkan mudharabah muqayyadah yaitu koperasi tidak memberikan batasan kepada pengelola dana mengenai tempat, cara atau obyek investasi. Dimana seharusnya koperasi memberikan batasan-batasan yang berkaitan dengan tempat, cara dan obyek dari investasi tersebut, hal itu perlu dilakukan agar koperasi dapat menyelamatkan modalnya dari resiko kerugian. Dalam implementasi PSAK No. 105 Koperasi memiliki kendala internal dari koperasi sendiri adapun kendala internal yang ditemukan ialah Sumber Daya Manusia dan minimnya partisipasi anggota koperasi. Adapun kendal eksternal tidak ditemukan dalam penelitian ini. Kata kunci : PSAK No. 105, Pembiayaan Mudharabah, Mudharabah Muqayyadah. REFERENSI Effendi Syahril. (2014). Implementasi Akuntansi Syari’ah Pada Pembiayaan Mudharabah Berdasarkan Psak No. 105 Pada Kjks Bmt Al-Hayyu Kota Batam. Jurnal Measurment. Volume 8 No.2, Juni 2014. Fadhila Novi. (2015). Analisis Pembiayaan Mudharabah Dan Murabahah Terhadap Laba Bank Syariah Mandiri. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis. Volume 15 No.1, Maret 2015. Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). (2017). Standar Akuntansi Syariah. Jakarta : IAI. Ikhsan dan Haridhi. (2017). Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Syariah Pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah (Studi Pada Baitul Qiradh Di Kota Banda Aceh). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA). Volume 2, No. 3 : 100110. Iltiham Fahmul Muhammad. (2019). Implementasi Akad Mudharabah Berdasarkan PSAK 105 Tentang Akuntansi Mudharabah dan Fatwa DSN MUI Pada Produk Pembiayaan. Jurnal Ekonomi Islam. Volume 11, No. 1, Desember 2011. Istianah Nurul, et al. (2017). Mudharabah. Tersedia di : http://melatifsungguhkuat.blogspot.com/2017/12/ayat-hadist-ekonomimudharabah.html Latifah, dkk. (2016). Kajian Kesesuaian Perlakuan Akuntansi Mudharabah Dengan PSAK No. 105 Pada Koperasi Syariah Lamongan. Jurnal Ilmiah Bidang Ilmu Ekonomi. Volume 11, No 2, September. Marpaung dan Rosita. (2012). Analisis Perlakuan Akuntansi Pendanaan Mudharabah Dalam Kaitannya Dengan Psak 105 Pada Pt. Bank Jabar Banten Syariah. Jurnal Ilmiah Ranggagading. Volume 12 No. 2, Oktober : 110 - 118 Mawarid Khusnul. (2014). Analisis Penerapan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 105 Tentang Pembiayaan Mudharabah Pada Laporan Keuangan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Kalbar Madani Pontianak. Jurnal Audit dan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura. Vol. 3, No. 2, Desember, Hal. 27-42. Nurhayati & Wasilah. (2015). Akuntansi Syariah di Indonesia edisi 4. Jakarta: Salemba Empat. Rosita & Rahman. (2011). Evaluasi Penerapan Pembiayaan Mudharabah dan Pengaruhnya Terhadap Laba Usaha. Jurnal Ilmiah Ranggagading, Volume 11 No. 1, April 2017 : 57-64. Rianto Al Arif M. Nur. (2012). Lembaga Keuangan Syariah Suatu Kajian Teoritis Praktis. Tersedia di : http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/38514/2/Buku_Lemb%20 Keu%20Sy.pdf Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV Alfabeta. 13 Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: CV Alfabeta. Susana & Prasetyanti. (2011). Pelaksanaan Dan Sistem Bagi Hasil Pembiayaan AlMudharabah Pada Bank Syariah. Jurnal Keuangan dan Perbankan Universitas Merdeka Malang. Jurnal Keuangan dan Perbankan, Vol.15, No.3 September, hlm. 466–478. Syafi’I Antonio. (2011). Bank syariah dari teori ke praktik, Jakarta : Gema Insani perss. Timami, M.F & Soedjoto. (2012). Pengaruh Dan Manfaat bagi Hasil Terhadap Jumlah Simpanan Deposito Mudharabah Bank Syariah Mandiri Di Indonesia. Utari. (2017). Jenis-Jenis Pembiayaan Syariah dan Manfaatnya. Tersedia di : https://www.seputarforex.com/artikel/jenisjenis-pembiayaan-syariah-danmanfaatnya-277348-37 Purwoko Sigit. (2017). Analisis Penerapan Akuntansi Pembiayaan Mudharabah Berdasarkan Psak 105. Warsono, dkk. (2011). Akuntansi Transaksi Syari'ah. Akad jual beli di lembaga. bukan bank. Yogyakarta: ASGARD Chapter. Yaya, dkk. (2014). Akuntansi Perbankan Syariah; Teori dan Praktik Kontemporer Edisi 2. Jakarta: PT. Salemba Empat. (2016). Perbedaan Bunga dan Bagi Hasil. Tersedia di : https://accounting.binus.ac.id/2016/04/27/perbedaan-bunga-dan-bagi-hasil/