Dika Afif Pratama
Department of Agricultural Socio-economics, Faculty of Agriculture, Universitas Gadjah Mada

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelaksanaan Program Upaya Khusus (UPSUS) Swasembada Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah Agus Dwi Nugroho; Charisma Ummu Fadlilah; Ria Puji Astuti; Lendy Vinte Irmania; Ceria Lestari; Setiya Tri Pinardi; Novi Anjarwati; Andri Anjarwati; Ely Wisnu Bahtiar; Dika Afif Pratama
JPPM (Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat) VOL. 2 NOMOR 2 SEPTEMBER 2018 JPPM (Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat)
Publisher : Lembaga Publikasi Ilmiah dan Penerbitan (LPIP)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (376.016 KB) | DOI: 10.30595/jppm.v2i2.2519

Abstract

Kabupaten Kendal diharapkan mampu meningkatkan produksi untuk menunjang swasembada pangan. Untuk itu, diperlukan teknologi baru, baik input pertanian (pupuk, benih, pestisida dan lainnya) maupun sistem budidaya tanaman. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah 1) difusi teknologi pertanian UGM kepada petani dan 2) uji coba demplot dengan teknologi pertanian modern. Kegiatan pengabdian dilaksanakan pada April sampai Juli 2016 di Kecamatan Limbangan, Boja, Kangkung, Sukorejo dan Patean. Kelompok sasaran pada pengabdian ini adalah kelompok tani pada lima kecamatan tersebut. Hasil pendampingan program Upaya Khusus Swasembada Pangan menunjukkan kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier ada yang belum terlaksana, kegiatan bantuan benih bersubsidi telah terealisasi sesuai target, kegiatan tanam jajar legowo berjalan dengan baik. Aktvitas penyuluhan memberikan pengetahun baru bagi petani tentang teknologi usahatani (pertanian organik, pembuatan mikoriza dan sistem jajar legowo) dan petani menerapkan teknologi usahatani tersebut pada periode pendampingan. Beberapa masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan UPSUS antara lain waktu pendampingan yang terlalu pendek serta pelaksanaan RJIT ada yang terlambat karena kelompok tani belum memperoleh dana dari pemerintah. Dalam rangka pengembangan UPSUS, sebaiknya waktu pendampingan dapat diperpanjang serta dinas juga perlu melakukan pengawasan agar program RJIT dapat dilaksanakan tepat waktu.Kata Kunci : UPSUS, swasembada pangan, penguatan kelembagaan, jajar legowo, demplot