Dinia Agustia Artika Sari
Universitas Sebelas Maret

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SELAMETAN KEMATIAN DI DESA JAWENG KABUPATEN BOYOLALI Dinia Agustia Artika Sari
Haluan Sastra Budaya Vol 1, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hsb.v1i2.15188

Abstract

 ABSTRAKTradisi merupakan suatu bentuk kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh masyarakat, sehingga menjadi suatu kebiasaan  dan pada akhirnya menjadi bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat (Agus Riyanto, 2014:1). Tradisi membentuk suatu nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari serta menjadi suatu kekayaan budaya bagi suatu daerah yang harus dilestarikan dan dipertahankan keberadaannya. Sampai saat ini, masih  banyak desa-desa di Jawa yang  melakukan  tradisi seperti itu. Desa tersebut adalah Desa Jaweng, Kecamatan Simo, Kabupaten  Boyolali. Salah satu  tradisi yang  masih dilakukan adalah tradisi selametan kematian yang terdapat nilai-nilai Islam di dalam pelaksanaanya seperti adanya ceramah agama Islam atau tausiyah, membaca do’a-do’a, ayat-ayat Al-Qur’an, sholawat, dan berdzikir yang dikenal dengan tahlilan. Tradisi selametan  setelah  kematian  tersebut  sampai sekarang masih banyak dilakukan  masyarakat di Desa Jaweng karena didorong oleh suatu sistem keyakinan dan kepercayaan yang  kuat terhadap sistem nilai dan adat istiadat yang sudah berjalan turun temurun. Tulisan ini bertujuan  agar masyarakat mengetahui bahwa keberadaan tradisi selametan  kematian  di Desa Jaweng tersimpan nilai positif dalam pelaksanaannya. Masyarakat di Desa Jaweng memiliki sudut pandang yang berbeda-beda dalam menilai tradisi tersebut. Seperti halnya ada masyarakat yang memiliki keinginan atau termotivasi untuk menghadiri dan mengikuti  kegiatan tersebut dan ada juga yang menilai bahwa kegiatan semacam  itu tidak perlu dilakukan  karena tidak ada hadist yang mendasarinya. Tradisi semacam ini perlu diambil nilai positif yang terkandung oleh masyarakat itu sendiri. Seperti halnya tradisi tersebut untuk silaturrahmi atau sekedar menyambung ikatan saudara dengan masyarakat satu dengan yang lain yang menimbulkan rasa satu kepentingan dan kebersamaan sehingga muncul hubungan sosial yang erat.Kata Kunci: Islam, Jawa, selametan, tradisi