Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pemikiran ulama Banjar dalam kitab Sabîl Al-Muhtadîn, Mabâdî ‘Ilm Al-Fiqh dan Risâlah Mu’âmalât yang membahas tentang konsep ekonomi Islam. Pemikiran tersebut tidaklah muncul begitu saja, melainkan dipengaruhi oleh orientasi mazhab syafi’i yang melatarbelakangi intelektual mereka. Berdasarkan fenomena di atas, maka penelitian ini menganalisis secara mendalam tentang bagaimana konsep serta metode ijtihad Syafi’iyyah Oriented ulama Banjar dalam kitab Sabîl Al-Muhtadîn, Mabâdî ‘Ilm Al-Fiqh dan Risâlah Mu’âmalât yang berhubungan dengan ekonomi Islam. Penelitian ini sangat penting, mengingat problematika hukum ekonomi Islam yang semakin berkembang. Sehingga studi terhadap kitab-kitab fikih ulama Banjar merupakan kegiatan yang relevan untuk mencari formulasi baru dalam mengatasi problematika hukum yang berhubungan dengan ekonomi Islam. Metode yang digunakan menurut jenisnya adalah kajian pustaka (library research) dengan pendekatan sejarah dan metode istinbath hukum. Sedangkan sumber data adalah kitab Sabîl Al-Muhtadîn, Mabâdî ‘Ilm Al-Fiqh dan Risâlah Mu’âmalât. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, konsep ekonomi Islam dalam kitab Sabîl Al-Muhtadîn, Mabâdî ‘Ilm Al-Fiqh dan Risâlah Mu’âmalât yaitu membahas tentang zakat produktif, zakat uang kertas, gadai mengguanakn akad jual putus, jual beli mu’athath. Kedua, metode ijtihad yang berorientasi kepada mazhab syafi’i dapat diketahui dengan analisis terhadap teks dalam pemikiran mereka yang mengikuti pendapat ulama syafi’iyyah (qauli) dan menghubungkan pendapat ulama syafi’iyyah dengan kondisi pada zamannya (ilhaqi) serta menggunakan metode ijtihad melalui quran, hadis, qiyas, urf dan maslahah mursalah. Sehingga pemikiran ekonomi Islam ulama Banjar dalam kitab Sabîl Al-Muhtadîn, Mabâdî ‘Ilm Al-Fiqh dan Risâlah Mu’âmalât perlu diberikan apresiasi dan bisa menjadi inspirasi bagi para akademisi dalam melakukan fatwa terhadap permasalahan ekonomi yang selalu berkembang dari masa ke masa.