Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Pengelolaan Keuangan Islam pada Pelaku Usaha Kecil Bisnis Online Anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Novi Febriyanti; Kiky Dzakiyah
El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) Vol. 9 No. 2 (2019): eL-Qist
Publisher : Islamic Economics Department, Faculty of Islamic Economics and Business, Sunan Ampel State Islamic University, Surabaya Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/elqist.2019.9.2.102-115

Abstract

Perkembangan teknologi saat ini memaksa semua pelaku industri untuk mengikutinya agar dapat bertahan dalam persaingan. Teknologi telah membawa banyak kemudahan dalam transaksi jual beli, tidak heran jika bisnis online semakin meningkat. Dibalik kemudahan tersebut, sebagai seorang muslim terdapat pedoman dasar yang harus tetap dijalankan dalam bermuamalah di era globalisasi ini. Artikel ini bermaksud ingin menganalisis bagaimana pengetahuan pengusaha online yang tergabung dalam HIPMI PT UINSA dan bagaimana praktik pengelolaan keuangan Islam pada usaha yang mereka jalankan. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi penelitian ini mengobservasi 10 informan pelaku usaha online atau e-commerce lainnya yang tergabung dalam HIPMI PT UINSA. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa seluruh informan memiliki pengetahuan mengenai konsep pengelolaan keuangan Islam. Para pengusaha juga telah menerapkan pengelolaan keuangan Islam melalui pengalokasian anggaran untuk zakat, infak dan sedekah. Selain itu para pelaku usaha juga sudah memiliki dana tabungan dan investasi untuk usahanya. Namun mayoritas pengusaha masih menerapkan pengelolaan keuangan secara sederhana. Terkait penganggaran, laporan keuangan, dan manajemen kas belum diterapkan secara terstuktur. Pengetahuan mengenai perencanaan dan laporan keuangan serta kemudahan dengan adanya aplikasi akuntansi digital baiknya dimanfaatkan oleh para pelaku usaha online guna keberlangsungan dan pengembangan usaha di masa yang akan datang.