Gelora Sinaga
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBUDAYAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI DALAM LINGKUNGAN KELUARGA BERBASIS PEMBENTUKAN KARAKTER Sri Sulistyawati; Nelvitia Purba; Hardi Mulyono; Gelora Sinaga
AMALIAH: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 1 No. 1 (2017): Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LP2M UMN AL WASHLIYAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32696/ajpkm.v1i1.12

Abstract

Korupsi adalah merupakan suatu dari kejahatan yang luar biasa (ekstra ordinary crime), hal inidisebabkan karena korupsi terjadi di semua bidang kehidupan, dan dilakukan secara sistematissehingga sangat sulit untuk memberantasnya. Perbuatan korupsi merupakan suatu perbuatanorang yang tidak jujur yang bermula sebagai perbuatan jahat yang memerlukan kemampuanberpikir, dengan pola perbuatan yang demikian itu kemudian paling mudah merangsang untukditiru dan menjalar dalam lapisan masyarakat. Oleh karenanya tidak mengherankan bila korupsiterjadi di semua bidang kehidupan, dan dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, baikpemerintah, maupun swasta baik pejabat maupun pegawai rendahan. Berkaitan dengan KPKyang sudah mencanangkan program kerja yang salah satunya adalah melakukan suatu upayapreventif dengan melibatkan semua unsur. Upaya preventif ini adalah dengan melakukanpenanaman nilai-nilai anti korupsi terhadap semua pihak,bahakn KPK meminta sekolah danPerguruan Tinggi dalam mata pelajaran dan mata kuliah dapat disisipkan penanaman nilai-nilaianti korupsi, dengan demikian generasi penerus bangsa diharapkan menjadi generasi antikorupsi. Hal yang sama juga dapat ditanamkan nilai-nilai anti korupsi dapat dilakukan dilingkungan keluarga melalui nilai nilai 18 karakter .Dengan menenanamkan 18 nilai nilaikarakter di keluarga akan menumbuhkan nilai nilai anti korupsi dan menjadi budaya yangditerapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dengan demikian dapat berpartisipasi dalamprogram pemerintah untuk membenrantas korupsi.